Suara.com - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali riuh seiring kehadiran artis Nikita Mirzani pada Selasa, 1 Juli 2025.
Tiba dengan senyuman khasnya sekitar pukul 10.10 tadi, Nikita Mirzani bersiap menjalani dua sidang sekaligus, yang salah satunya mempertemukan dia dengan dokter kecantikan, Reza Gladys.
Jelang dimulainya persidangan, Nikita Mirzani memberikan pernyataan singkat yang menyiratkan tantangan dan harapannya agar sang lawan, Reza Gladys, turut hadir secara langsung di pengadilan.
Kehadiran Reza Gladys dianggap penting, mengingat posisinya sebagai pelapor dalam satu kasus dan tergugat di kasus lainnya.
"Iya, dia (Reza Gladys) harus datang kan," ujar Nikita Mirzani kepada awak media yang telah menantinya di lobi PN Jakarta Selatan.
Sama seperti di sidang perdana, Nikita Mirzani mendapat banyak dukungan dari orang-orang terdekatnya.
Dokter Oky Pratama hingga Lucinta Luna terlihat ikut datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta selatan untuk memberikan dukungan moral ke Nikita Mirzani.
Bahkan, dukungan semakin besar lewat munculnya aksi demonstrasi membela sang artis di luar pagar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, drama hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys saat ini memiliki dua babak yang berjalan beriringan.
Baca Juga: Respons Doktif Usai Namanya Muncul Dalam Dakwaan Kasus Pemerasan Nikita Mirzani
Perseteruan ini pertama kali mencuat ke publik ketika Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya, secara resmi melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan.
Dilaporkan pada 3 Desember 2024, Ismail Marzuki disebut meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.
Laporan kubu Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.
Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Laporan tersebut menjadi dasar digelarnya sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di mana Nikita Mirzani duduk sebagai terdakwa.
Sidang dakwaan sudah digelar pada 24 Juni 2025, dengan Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki didakwa melakukan perbuatan untuk menguntungkan diri sendiri secara bersama-sama lewat pemalsuan informasi elektronik.
Nikita Mirzani juga dianggap bersama-sama dengan Ismail Marzuki melakukan tindak pencucian uang lewat berbagai transaksi elektronik dengan pengadaan barang, dari hasil memeras dan mengancam Reza Gladys.
Tak tinggal diam dengan laporan Reza Gladys, Nikita Mirzani melancarkan serangan balik.
Merasa dirugikan dalam hubungan kerja sama sebelumnya, Nikita melayangkan gugatan perdata berupa wanprestasi (cidera janji) terhadap Reza Gladys pada 16 Mei 2025.
Dalam gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar itu, Nikita Mirzani meminta majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ulasan produk kecantikan antara dirinya dan Reza Gladys mengikat secara hukum.
Perjanjian kerja sama Nikita Mirzani dan Reza Gladys disebut berlangsung selama 1 tahun, di mana sang artis harus memberikan ulasan positif untuk produk sang dokter kecantikan.
Gugatan ini didaftarkan tim kuasa hukum Nikita Mirzani di pengadilan yang sama, PN Jakarta Selatan.
Sidang sudah digelar beberapa kali, namun belum ada titik terang karena Nikita Mirzani dan Reza Gladys belum pernah berhadapan langsung di persidangan.
Berita Terkait
-
Dihadirkan Jadi Saksi Kunci, Lolly Anak Nikita Mirzani Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Persidangan
-
Tampil Seksi dan Glowing, Penampilan Nikita Mirzani Curi Perhatian di Sidang Kasus Pemerasan
-
Vadel Badjideh Minta Maaf dan Akui Berbohong, Benar Setubuhi dan Suruh Lolly Aborsi?
-
Vadel Badjideh Senyum Jalani Sidang Perdana Kasus Asusila: Gak Deg-degan
-
Tiba di Pengadilan Buat Jalani Sidang Perdana, Vadel Badjideh Langsung Disambut Keluarga
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kenapa Eca Aura Menghindar Ditanya Kepemilikan Whip Pink?
-
Kasus Zina Jalan Terus, Insanul Fahmi Tunggu Digugat Cerai Istri Sah
-
Istri Sah Bongkar Foto Mesra Artis DK dan Eks Pejabat AD
-
Siapa Randy Permana? Pengungkap Dugaan Bisnis Wakaf Alquran Taqy Malik di Tanah Suci
-
Klarifikasi Isu Cerai, Nia Ramadhani: Anak-Anak Saya Jadi Tahu...
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
Sentil Toxic Relationship, Awdella Rilis Aku Juga Manusia: Jangan Sampai Kehilangan Diri Sendiri
-
Selain Wakaf Alquran, Taqy Malik Pernah Dicari Polisi Arab Saudi Gara-Gara Jual Sedekah Makanan
-
Imbas Taqy Malik Salurkan Wakaf Ribuan Alquran, Pekerja di Tanah Suci Bisa Terancam Dideportasi
-
Salurkan Wakaf Alquran di Tanah Suci, Taqy Malik Diingatkan Teman Berisiko Dipenjara