Suara.com - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk akhirnya resmi menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang pada Senin, 14 Juli 2025.
Penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka dari pihak kepolisian dalam kasus vape berisi obat keras yang menjerat sang aktor.
Jonathan Frizzy tiba di lapas menggunakan mobil kejaksaan. Dia tampak duduk di kursi penumpang bagian depan.
Saat turun, Ijonk terlihat sedikit tertatih meski secara keseluruhan kondisinya sudah membaik. Sang aktor mengenakan jaket, topi, serta masker hitam yang menutupi sebagian besar wajahnya.
Meski dikepung awak media, bintang sinetron tersebut memilih untuk bungkam. Dia sama sekali tidak menjawab pertanyaan dari wartawan dan terus berjalan masuk ke area lapas tanpa komentar apa pun.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, membenarkan penahanan terhadap Ijonk.
Made menyatakan bahwa proses hukum telah memasuki tahapan yang memungkinkan penahanan dilakukan secara resmi.
"Sesuai jadwal yang sudah kita tetapkan, Jonathan Frizzy alias Ijonk memang kita tahan," kata Anak Agung Made Susrja Teja Buana kepada awak media usai Ijonk dilimpahkan.
Doa menambahkan, pihak kejaksaan tidak lagi memerlukan pemeriksaan tambahan dari dokter karena kondisi kesehatan Ijonk dianggap cukup baik.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Wajib Lapor Dua Kali Tiap Pekan Usai Jadi Tersangka Vape Obat Keras
"Enggak ada cek rumah sakit lagi, karena semua sudah terang benderang. Laporan kesehatannya sudah lengkap," ujar Made.
Made juga memastikan bahwa kondisi Ijonk secara fisik memungkinkan untuk menjalani masa tahanan.
"Sudah bagus, cuma masih ada memar, itu saja," jelasnya.
Dengan penahanan ini, Ijonk akan menjalani proses hukum selanjutnya hingga persidangan digelar.
Dia akan mendekam sementara di Lapas Pemuda Tangerang sembari menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Kasus yang menjerat Jonathan Frizzy bermula dari penangkapan tiga orang tersangka oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Tersandung Masalah Hukum, Ririn Dwi Ariyanti Dicibir Kena Karma Pelakor
-
Ririn Dwi Ariyanti Langsung Gebrak Pintu Mobil usai Ditanya Kasus Jonathan Frizzy
-
Jonathan Frizzy Tersandung Kasua Hukum, Dhena Devanka Bagikan Video Berhijab: Mau Hijrah?
-
Sudah Tersangka, Motif Jonathan Frizzy Bisnis Vape Obat Keras Masih Jadi Misteri
-
Jonathan Frizzy Tersangka Sejak 3 Mei 2025, Fakta Tersembunyi di Balik Penangkapan Vape Narkoba
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda