Suara.com - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk akhirnya resmi menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang pada Senin, 14 Juli 2025.
Penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka dari pihak kepolisian dalam kasus vape berisi obat keras yang menjerat sang aktor.
Jonathan Frizzy tiba di lapas menggunakan mobil kejaksaan. Dia tampak duduk di kursi penumpang bagian depan.
Saat turun, Ijonk terlihat sedikit tertatih meski secara keseluruhan kondisinya sudah membaik. Sang aktor mengenakan jaket, topi, serta masker hitam yang menutupi sebagian besar wajahnya.
Meski dikepung awak media, bintang sinetron tersebut memilih untuk bungkam. Dia sama sekali tidak menjawab pertanyaan dari wartawan dan terus berjalan masuk ke area lapas tanpa komentar apa pun.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, membenarkan penahanan terhadap Ijonk.
Made menyatakan bahwa proses hukum telah memasuki tahapan yang memungkinkan penahanan dilakukan secara resmi.
"Sesuai jadwal yang sudah kita tetapkan, Jonathan Frizzy alias Ijonk memang kita tahan," kata Anak Agung Made Susrja Teja Buana kepada awak media usai Ijonk dilimpahkan.
Doa menambahkan, pihak kejaksaan tidak lagi memerlukan pemeriksaan tambahan dari dokter karena kondisi kesehatan Ijonk dianggap cukup baik.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Wajib Lapor Dua Kali Tiap Pekan Usai Jadi Tersangka Vape Obat Keras
"Enggak ada cek rumah sakit lagi, karena semua sudah terang benderang. Laporan kesehatannya sudah lengkap," ujar Made.
Made juga memastikan bahwa kondisi Ijonk secara fisik memungkinkan untuk menjalani masa tahanan.
"Sudah bagus, cuma masih ada memar, itu saja," jelasnya.
Dengan penahanan ini, Ijonk akan menjalani proses hukum selanjutnya hingga persidangan digelar.
Dia akan mendekam sementara di Lapas Pemuda Tangerang sembari menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Kasus yang menjerat Jonathan Frizzy bermula dari penangkapan tiga orang tersangka oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Tersandung Masalah Hukum, Ririn Dwi Ariyanti Dicibir Kena Karma Pelakor
-
Ririn Dwi Ariyanti Langsung Gebrak Pintu Mobil usai Ditanya Kasus Jonathan Frizzy
-
Jonathan Frizzy Tersandung Kasua Hukum, Dhena Devanka Bagikan Video Berhijab: Mau Hijrah?
-
Sudah Tersangka, Motif Jonathan Frizzy Bisnis Vape Obat Keras Masih Jadi Misteri
-
Jonathan Frizzy Tersangka Sejak 3 Mei 2025, Fakta Tersembunyi di Balik Penangkapan Vape Narkoba
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Giorgio Antonio Bukan CEO Global Loyalty Indonesia, Perusahaan Beri Klarifikasi Resmi
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Panas! Eza Gionino Tonjok Roby Tremonti Jelang Adu Jotos di Atas Ring
-
Foto Editan Pakai Hijab Disebar sampai Dikira Mualaf, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa
-
Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina
-
Nostalgia di Netflix! Sinopsis Smallville: Kisah Masa Muda Clark Kent Sebelum Pakai Jubah Superman
-
Siapa Giorgia Andriani? Mantan Kekasih Adik Salman Khan yang Kini Jadi Sorotan Dunia Maya
-
Songbird: Ketika Cinta Terhalang Virus Covid Mematikan, Malam Ini di Trans TV
-
Perempuan Ini 'Hadiahkan' Suaminya Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun Jadi Istri ke-2
-
Disebut Punya 'Orang Kuat', Erin Taulany Diduga Intimidasi ART Agar Bungkam soal Kasus Penganiayaan