Suara.com - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk akhirnya resmi menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang pada Senin, 14 Juli 2025.
Penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menerima pelimpahan berkas perkara dan tersangka dari pihak kepolisian dalam kasus vape berisi obat keras yang menjerat sang aktor.
Jonathan Frizzy tiba di lapas menggunakan mobil kejaksaan. Dia tampak duduk di kursi penumpang bagian depan.
Saat turun, Ijonk terlihat sedikit tertatih meski secara keseluruhan kondisinya sudah membaik. Sang aktor mengenakan jaket, topi, serta masker hitam yang menutupi sebagian besar wajahnya.
Meski dikepung awak media, bintang sinetron tersebut memilih untuk bungkam. Dia sama sekali tidak menjawab pertanyaan dari wartawan dan terus berjalan masuk ke area lapas tanpa komentar apa pun.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, membenarkan penahanan terhadap Ijonk.
Made menyatakan bahwa proses hukum telah memasuki tahapan yang memungkinkan penahanan dilakukan secara resmi.
"Sesuai jadwal yang sudah kita tetapkan, Jonathan Frizzy alias Ijonk memang kita tahan," kata Anak Agung Made Susrja Teja Buana kepada awak media usai Ijonk dilimpahkan.
Doa menambahkan, pihak kejaksaan tidak lagi memerlukan pemeriksaan tambahan dari dokter karena kondisi kesehatan Ijonk dianggap cukup baik.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Wajib Lapor Dua Kali Tiap Pekan Usai Jadi Tersangka Vape Obat Keras
"Enggak ada cek rumah sakit lagi, karena semua sudah terang benderang. Laporan kesehatannya sudah lengkap," ujar Made.
Made juga memastikan bahwa kondisi Ijonk secara fisik memungkinkan untuk menjalani masa tahanan.
"Sudah bagus, cuma masih ada memar, itu saja," jelasnya.
Dengan penahanan ini, Ijonk akan menjalani proses hukum selanjutnya hingga persidangan digelar.
Dia akan mendekam sementara di Lapas Pemuda Tangerang sembari menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Kasus yang menjerat Jonathan Frizzy bermula dari penangkapan tiga orang tersangka oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Tersandung Masalah Hukum, Ririn Dwi Ariyanti Dicibir Kena Karma Pelakor
-
Ririn Dwi Ariyanti Langsung Gebrak Pintu Mobil usai Ditanya Kasus Jonathan Frizzy
-
Jonathan Frizzy Tersandung Kasua Hukum, Dhena Devanka Bagikan Video Berhijab: Mau Hijrah?
-
Sudah Tersangka, Motif Jonathan Frizzy Bisnis Vape Obat Keras Masih Jadi Misteri
-
Jonathan Frizzy Tersangka Sejak 3 Mei 2025, Fakta Tersembunyi di Balik Penangkapan Vape Narkoba
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Rey Mbayang Idap Autoimun Psoriasis, Alami Kerontokan Rambut Parah
-
Joko Anwar Beri Sinyal Garap Film 'Ghost In The Cell' Versi Penjara Perempuan
-
Menyayat Hati! Meyden Bongkar Catatan Utang Rp400 Juta Milik Ayah yang Wafat Sendirian
-
Tepergok Pakai Cincin Berlian di Jari Manis, Harry Styles dan Zoe Kravitz Fix Tunangan
-
Kontrak Berakhir, Lucas Wong eks NCT Resmi Tinggalkan SM Entertainment
-
Film "Kupilih Jalur Langit" Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Ghost in The Cell Tembus 1,3 Juta Penonton, Joko Anwar Beri Respons Menohok soal Isu Keadilan
-
Rahasia Kulit Glowing Syifa Hadju Jelang Nikah, Rutin Minum C+Collagen
-
Viral Banser Tepis Kasar Tangan Jemaah Ibu-Ibu saat Kawal Ustazah, Wajah Syok Penceramah Disorot
-
Kisah Haru Bunda Tiwi di Usia 53: Melahirkan Bayi Pertama Seberat 4,1 Kg