Suara.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memang sudah mengumumkan penetapan Jonathan Frizzy sebagai salah satu tersangka penyalahgunaan obat keras lewat media vape.
Namun sampai saat ini, motif Jonathan Frizzy ikut terjun dalam bisnis gelap itu masih jadi misteri.
Tim kuasa hukum Jonathan Frizzy, saat dikonfirmasi, cuma mengatakan bahwa penjelasan tentang hal itu belum dapat diungkapkan ke publik karena masuk materi penyidikan.
"Itu masih proses, nggak bisa kami informasikan sekarang. Pemeriksaan masih berlangsung," ujar salah satu kuasa hukum Jonathan Frizzy, Aldila Warganda di Mapolres Bandara Soetta, Kamis, 8 Mei 2025.
Tim kuasa hukum Jonathan Frizzy sendiri masih ingin menyiapkan pembelaan untuk klien mereka dari tuduhan ikut menjalankan bisnis jual beli vape dengan obat keras.
Oleh karenanya, mereka baru akan menjelaskan semua yang terkait dengan perkara Jonathan Frizzy di pengadilan.
"Untuk perkara, nanti kami bahas di pengadilan. Pembelaan juga kami siapkan di pengadilan," kata Aldila Warganda.
Sebagaimana diberitakan, Polres Bandara Soetta mengungkap dugaan penyalahgunaan obat keras etomidate lewat media vape pada Maret 2025.
Dari perkara tersebut, penyidik menahan tiga orang berinisial BTR, EDS dan ER, yang kedapatan membawa liquid vape dengan kandungan etomidate dari luar negeri.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Berpeluang Tidak Ditahan, Sakit Apa Sih?
Nama Jonathan Frizzy lalu muncul dari hasil pemeriksaan ketiga orang yang sudah lebih dulu ditahan. Sang artis kemudian dimintai keterangan pada 17 April.
Selesai pemeriksaan pertama, penyidik ingin meminta keterangan tambahan dari Jonathan Frizzy sehingga memanggilnya kembali pada 21 April 2025.
Hanya saja untuk pemanggilan kedua, Jonathan Frizzy belum memberikan konfirmasi kehadiran ke penyidik dengan alasan sakit.
Sampai pada 4 Mei 2025 kemarin, Jonathan Frizzy ditangkap di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka sehari sebelumnya.
Dari hasil pemeriksaan, Jonathan Frizzy ternyata punya peran penting di balik penyalahgunaan liquid vape dengan kandungan etomidate.
Pertama, Jonathan Frizzy disebut sebagai sosok yang membuka jalan masuknya liquid vape dengan kandungan etomidate dari Malaysia.
"Dia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS, dalam pembawaan cartridge pods dari Malaysia ke Indonesia," papar Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu usai giat rilis.
Kedua, Jonathan Frizzy juga bertanggung jawab untuk menyiapkan kurir yang mengambil barang dari Malaysia.
"Dia yang menyediakan kurir untuk cartridge pods berisi liquid," jelas Michael K. Tandayu.
Yang tidak kalah penting, Jonathan Frizzy ikut memastikan keamanan pasokan barang saat tiba di Indonesia, khususnya dari pengecekan Bea Cukai Bandara Internasional Soetta.
"Dia adalah orang yang mempersiapkan dari awal, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan berisi zat etomidate," terang Michael K. Tandayu.
Dari perannya memasukkan barang ke Indonesia, Jonathan Frizzy berhak atas keuntungan 40 persen dari total paket yang disepakati dengan EDS.
"Apabila berjalan lancar dari 100 pods yang berhasil lolos, sesuai perjanjian dengan EDS, harusnya 40 cartridge pods menjadi milik JF," papar Michael K. Tandayu.
Jonathan Frizzy dikenakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Namun, Jonathan Frizzy cuma dikenakan wajib lapor karena sedang dalam masa pemulihan usai operasi pengangkatan daging tumbuh.
"Yang bersangkutan harus wajib lapor sampai perkembangan lebih lanjut. Jadwalnya Senin dan Kamis," papar Kabid Humas Polres Bandara Soetta, Ipda Septian.
Belum ada informasi lebih lanjut perihal sampai kapan Jonathan Frizzy cuma dikenakan wajib lapor dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Wajib Lapor Dua Kali Tiap Pekan Usai Jadi Tersangka Vape Obat Keras
-
Tanggapi Kasus Jonathan Frizzy, Psikolog Lita Gading Kasihani Ririn Dwi Ariyanti
-
Siapa Mantan Suami Ririn Dwi Ariyanti? Ramai Dicari Tahu Buntut Kasus Jonathan Frizzy
-
Jonathan Frizzy Kini Jadi Tersangka Kasus Vape Ilegal, Kesetiaan Ririn Dwi Ariyanti Dipertanyakan
-
Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Obat Keras, Ririn Dwi Ariyanti Bakal Ikut Diperiksa?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Asri Welas Banting Tulang Sendiri Demi Anak, Nafkah dari eks Suami Diduga Abu-Abu
-
Ramadan 2026 Jadi Momen Terberat Asri Welas, Bakal Tinggalkan Anak-Anak
-
The Connel Twin Bongkar Artis J Sering 'Digilir' di Bali, Jennifer Coppen Dicurigai Haters Panik
-
Akting dengan Tatjana Saphira, Fadi Alaydrus PDKT Seminggu Buang Rasa Canggung
-
Perang SEAblings vs Knetz, Jang Hansol Blak-blakan Pernah Kritik Orang Korea Sendiri
-
Penjelasan Ending The Art of Sarah, Siapa Sebenarnya Sarah Kim?
-
3 Drakor Terbaru Shin Hae Sun, The Art of Sarah Tayang di Netflix
-
Anak Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Laki-Laki atau Perempuan? Akhirnya Diumumkan
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026