Suara.com - Mantan member boyband populer asal Korea Selatan, NCT, Moon Taeil, resmi dijatuhi hukuman penjara dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan dirinya dan dua rekannya.
Sidang putusan yang digelar pada 10 Juli 2025 menghasilkan vonis 3,5 tahun penjara bagi Taeil.
Vonis serupa juga dijatuhkan kepada dua rekannya, yakni Tuan Lee dan Tuan Hong, yang turut serta dalam tindak kriminal tersebut.
Ketiganya dinyatakan bersalah atas tindakan pemerkosaan terhadap seorang turis perempuan asing yang terjadi pada Juni 2024.
Dalam persidangan, hakim mengungkapkan bahwa vonis ini dijatuhkan berdasarkan pengakuan para terdakwa dan bukti-bukti yang kuat yang diajukan oleh pihak kejaksaan.
“Para terdakwa mengakui kejahatannya, dan berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan selama penyelidikan, mereka dinyatakan bersalah,” ujar hakim, sebagaimana dilansir dari Soompi.
Hakim juga menambahkan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh para terdakwa tergolong berat, mengingat korban merupakan seorang warga negara asing yang sedang dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.
“Korban dalam keadaan tidak berdaya karena mabuk, dan kejahatan tersebut dilakukan di kediaman Tuan Lee. Turis asing tersebut mengalami trauma psikologis yang signifikan karena diserang di tempat yang asing dan tidak dikenal,” imbuhnya.
Meski demikian, vonis yang dijatuhkan oleh hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman tujuh tahun penjara bagi ketiga terdakwa.
Baca Juga: Bukan Lagu Ulang Tahun, Ten NCT Bawakan Cinta yang Intim di Lagu Birthday
“Pengadilan mempertimbangkan beberapa faktor yang meringankan, termasuk bahwa ini merupakan pelanggaran hukum pertama yang dilakukan oleh para terdakwa, dan korban telah menyatakan tidak ingin menuntut lebih lanjut secara hukum,” jelas hakim dalam sidang tersebut.
Kejadian tragis ini menjadi sorotan publik, terutama para penggemar K-pop, karena keterlibatan Moon Taeil yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu vokalis utama grup NCT. Reputasi dan karier Taeil runtuh seketika setelah kasus ini mencuat ke publik.
Pihak agensi SM Entertainment, yang menaungi NCT, telah mengambil tindakan tegas. Tak lama setelah laporan awal mengenai kasus ini muncul pada pertengahan 2024, agensi mengumumkan bahwa Taeil tidak lagi menjadi bagian dari NCT maupun SM Entertainment.
Dalam pernyataan resminya saat itu, SM Entertainment mengungkapkan penyesalan mendalam dan menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dalam proses hukum.
Kasus ini juga memunculkan diskusi luas di kalangan masyarakat Korea Selatan mengenai pentingnya kesadaran hukum, perlindungan terhadap korban, serta tanggung jawab moral publik figur.
Banyak netizen menyayangkan tindakan Taeil dan dua rekannya, yang dinilai mencoreng nama baik industri hiburan Korea Selatan di mata internasional.
Berita Terkait
-
Heboh Lalu Berakhir Layu, Ini 4 Kasus Artis Disetop Termasuk KDRT Ahmad Dhani ke Maia Estianty
-
Setelah Guncang SUGBK, NCT Dream Siap Taklukan JIS Selama 2 Hari Lewat Konser The Dream Show 4
-
Pernyataan Polisi Soal Aktor MR Ditangkap Gegara Ancam Pacar Sesama Jenis Pakai Video Syur
-
Gen Halilintar Ajak NCT Wish Velocity Ziggy Zagga, Hasilnya Bikin Gempar!
-
Bertajuk Go Back To The Future, NCT Dream Siap Rilis Album Baru Juli Depan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap