Suara.com - Mantan member boyband populer asal Korea Selatan, NCT, Moon Taeil, resmi dijatuhi hukuman penjara dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan dirinya dan dua rekannya.
Sidang putusan yang digelar pada 10 Juli 2025 menghasilkan vonis 3,5 tahun penjara bagi Taeil.
Vonis serupa juga dijatuhkan kepada dua rekannya, yakni Tuan Lee dan Tuan Hong, yang turut serta dalam tindak kriminal tersebut.
Ketiganya dinyatakan bersalah atas tindakan pemerkosaan terhadap seorang turis perempuan asing yang terjadi pada Juni 2024.
Dalam persidangan, hakim mengungkapkan bahwa vonis ini dijatuhkan berdasarkan pengakuan para terdakwa dan bukti-bukti yang kuat yang diajukan oleh pihak kejaksaan.
“Para terdakwa mengakui kejahatannya, dan berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan selama penyelidikan, mereka dinyatakan bersalah,” ujar hakim, sebagaimana dilansir dari Soompi.
Hakim juga menambahkan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh para terdakwa tergolong berat, mengingat korban merupakan seorang warga negara asing yang sedang dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.
“Korban dalam keadaan tidak berdaya karena mabuk, dan kejahatan tersebut dilakukan di kediaman Tuan Lee. Turis asing tersebut mengalami trauma psikologis yang signifikan karena diserang di tempat yang asing dan tidak dikenal,” imbuhnya.
Meski demikian, vonis yang dijatuhkan oleh hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman tujuh tahun penjara bagi ketiga terdakwa.
Baca Juga: Bukan Lagu Ulang Tahun, Ten NCT Bawakan Cinta yang Intim di Lagu Birthday
“Pengadilan mempertimbangkan beberapa faktor yang meringankan, termasuk bahwa ini merupakan pelanggaran hukum pertama yang dilakukan oleh para terdakwa, dan korban telah menyatakan tidak ingin menuntut lebih lanjut secara hukum,” jelas hakim dalam sidang tersebut.
Kejadian tragis ini menjadi sorotan publik, terutama para penggemar K-pop, karena keterlibatan Moon Taeil yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu vokalis utama grup NCT. Reputasi dan karier Taeil runtuh seketika setelah kasus ini mencuat ke publik.
Pihak agensi SM Entertainment, yang menaungi NCT, telah mengambil tindakan tegas. Tak lama setelah laporan awal mengenai kasus ini muncul pada pertengahan 2024, agensi mengumumkan bahwa Taeil tidak lagi menjadi bagian dari NCT maupun SM Entertainment.
Dalam pernyataan resminya saat itu, SM Entertainment mengungkapkan penyesalan mendalam dan menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dalam proses hukum.
Kasus ini juga memunculkan diskusi luas di kalangan masyarakat Korea Selatan mengenai pentingnya kesadaran hukum, perlindungan terhadap korban, serta tanggung jawab moral publik figur.
Banyak netizen menyayangkan tindakan Taeil dan dua rekannya, yang dinilai mencoreng nama baik industri hiburan Korea Selatan di mata internasional.
Berita Terkait
-
Heboh Lalu Berakhir Layu, Ini 4 Kasus Artis Disetop Termasuk KDRT Ahmad Dhani ke Maia Estianty
-
Setelah Guncang SUGBK, NCT Dream Siap Taklukan JIS Selama 2 Hari Lewat Konser The Dream Show 4
-
Pernyataan Polisi Soal Aktor MR Ditangkap Gegara Ancam Pacar Sesama Jenis Pakai Video Syur
-
Gen Halilintar Ajak NCT Wish Velocity Ziggy Zagga, Hasilnya Bikin Gempar!
-
Bertajuk Go Back To The Future, NCT Dream Siap Rilis Album Baru Juli Depan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Iklan Lawas Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Viral, Diduga Awal Kisah Buku Broken Strings
-
Timothy Ronald Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kerugian Tembus Rp 3 Miliar
-
Inara Rusli Sebut Janda Tak Wajib Pakai Wali Nikah, Ustaz Derry Sulaiman: Tidak Sah Hukumnya!
-
BoA Hengkang dari SM Entertainment, Tutup Perjalanan Seperempat Abad
-
Kepala Putus hingga Masuk Peti, Prilly Latuconsina Syok Baca Naskah Danur: The Last Chapter
-
Film Suka Duka Tawa Tawarkan Buy 1 Get 1 Free di m.tix, Cek Syaratnya
-
Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu
-
Jennifer Coppen Unggah Foto Baru Jelang Nikah dengan Justin Hubner, Ibu Dali Wassink Bereaksi
-
Sinopsis Surat untuk Masa Mudaku, Film Indonesia Original Netflix Pertama di 2026
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan