Suara.com - Aktor Andrew Andika membuat pengakuan terus terang mengenai kewajiban nafkah anak selepas perceraiannya dengan Tengku Dewi Putri.
Ia menyebut nominal yang diberikan setiap bulan tidak selalu persis seperti yang ditetapkan dalam putusan pengadilan.
Andrew Andika, dalam putusan Pengadilan Agama Cibinong, dibebani kewajiban menafkahi kedua anaknya sebesar Rp20 juta per bulan.
Angka ini bahkan disertai ketentuan kenaikan sebesar 15 persen setiap tahunnya, untuk mengantisipasi kebutuhan anak yang terus meningkat.
Awalnya, pria yang akrab disapa Andrew ini mengonfirmasi tetap rutin memberikan nafkah setiap bulan untuk buah hatinya.
"Masih, Alhamdulillah, masih setiap bulan. Selalu gue usahain lah," ujar Andrew Andika, dalam sebuah sesi wawancara di kawasan Cibubur, Jakarta, pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Namun, Andrew mengisyaratkan bahwa nominal yang ditetapkan pengadilan lebih bersifat formalitas baginya.
Ia menegaskan bahwa yang terpenting adalah tanggung jawabnya sebagai ayah tidak pernah putus, berapapun jumlah yang ia berikan.
"Mungkin itu cuma nominal doang, yang penting nggak nol banget, yang penting tetap memberikan bantuan tiap bulan," jelas Andrew.
Baca Juga: Andrew Andika Sudah Punya Gandengan Baru, Tengku Dewi Putri Segera Menyusul?
Nominal yang diberikan sangat bergantung pada kondisi keuangannya.
Bisa jadi kurang dari Rp20 juta, namun tak jarang Andrew memberikan lebih saat mendapat pemasukan cukup besar.
"Jadi bisa dibilang kadang sampai ke situ (Rp20 juta), kadang nggak sampai ke situ, kadang kalau misalnya ada rezeki bisa lebih dari itu. Jadi, nggak bisa dipastikan cuma nominal di pengadilan doang," sambungnya.
Terlepas dari isu nafkah, Andrew memastikan hubungannya dengan anak-anak tetap terjalin erat meski kini terpisah jarak.
Komunikasi intens melalui panggilan video menjadi jembatan untuk melepas rindu.
"Masih video call, masih telepon, masih nanya kabar, kurang lebih hampir setiap hari," tuturnya.
Berita Terkait
-
Beda dari yang Lain, Andrew Andika Anggap Wajar Orang Selingkuh: Itu Hal Lumrah
-
Segera Nikah Lagi, Andrew Andika Jelaskan Alasan Cepat Move On Usai Cerai dari Tengku Dewi Putri
-
Belum Setahun Bercerai, Andrew Andika Sudah Mantap Mau Nikah Lagi
-
Andrew Andika Akui Beruntung Dapat Kesempatan Kedua Usai Terjerat Kasus Narkoba
-
Tengku Dewi Putri Temukan Kedamaian Hidup di Bali
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Bocoran Konser KOMA: Mahalini Siapkan 6 Kostum Megah dan Kejutan Spesial di Hari Valentine
-
Keluarga yang Tak Dirindukan: Potret Pahit Generasi Sandwich di Netflix
-
Nia Ramadhani Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai dengan Ardi Bakrie
-
Isi Putusan Cerai Reza Arap Bongkar Dugaan Perselingkuhan Sang Musisi dengan Asisten Pribadi
-
Viral Mantan Sopir Ceritakan Perlakuan Kasar Bosnya, Jennifer Ipel dan Ajun Perwira Jadi Tertuduh
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Boyfriend on Demand: Debut Romcom Jisoo BLACKPINK Bersama Seo In Guk
-
American Assassin: Kisah Asal-usul Agen CIA yang Dihantui Tragedi, Malam Ini di Trans TV