Suara.com - Penampilan Ria Ricis kembali memicu perbincangan hangat di kalangan warganet. Saat mempromosikan serial terbarunya, sebuah hiasan di hidung ibu satu anak ini memunculkan dugaan bahwa ia telah melakukan tindik.
Sorotan ini bermula saat Ria Ricis mengunggah poster series di Instagram. Terlihat sebuah manik berkilau menempel di hidungnya.
Sontak, detail kecil tersebut menjadi pusat perhatian dan menuai beragam komentar dari para pengikutnya di media sosial.
Namun, ini bukan kali pertama adik Ustazah Oki Setiana Dewi itu diterpa isu serupa. Beberapa waktu sebelumnya, publik juga sempat dihebohkan oleh dugaan tindik di bagian telinga.
Kala itu, Icis, begitu ia akrab disapa, terekam dalam sebuah video sedang mendekatkan telinga ke handphone.
Sekilas, terlihat ada anting atau piercing yang mengintip dari balik hijabnya yang saat itu dinilai cukup transparan. Momen tersebut tak luput dari komentar warganet yang menyayangkannya.
"Buset pakai piercing kak," komentar seorang netizen.
Rentetan dugaan ini pun menimbulkan pertanyaan, khususnya mengenai pandangan Islam terhadap praktik menindik bagian tubuh selain telinga bagi seorang wanita. Lalu, bagaimana sebenarnya hukumnya?
Melansir dari laman NU Jateng, perempuan pada dasarnya diperbolehkan untuk menindik bagian telinga maupun hidung sebagai bentuk perhiasan.
Baca Juga: Ria Ricis Jawab Rencana Menikah Lagi Usai Setahun Menjanda
Pandangan ini merujuk pada penjelasan dari seorang ulama dan peneliti Mazhab Hanafi, Ibnu Abidin (1198-1252 H), dalam kitabnya Hasyiah Ibnu Abidin Raddul Mukhtar.
Dijelaskan bahwa hukum menindik bagian tubuh, termasuk hidung, bagi seorang perempuan adalah boleh atau mubah dalam pandangan Islam.
Setidaknya, ada dua alasan yang mendasari kebolehan ini. Pertama, hukum menindik hidung diqiyaskan atau dianalogikan dengan hukum menindik telinga, di mana keduanya sama-sama diperbolehkan dengan tujuan untuk berhias.
Selama proses penindikan tidak menimbulkan bahaya atau mudarat dan dilakukan oleh seorang profesional di bidangnya, maka hukumnya tetap boleh.
Alasan kedua yang memperbolehkan praktik ini adalah jika tindik hidung sudah menjadi tradisi ('urf) atau kebiasaan yang lumrah di kalangan masyarakat setempat.
Misalnya, di negara-negara seperti India, Pakistan, dan Afghanistan, menindik hidung sudah menjadi bagian dari budaya yang dilakukan secara turun-temurun sebagai perhiasan bagi kaum wanita.
Tag
Berita Terkait
-
Promosi Series Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap, Ria Ricis Diduga Tindik Hidung
-
Terjawab Sudah, Teuku Ryan Ungkap Statusnya dengan Olla Ramlan
-
Antara Olla Ramlan dan Tangis Moana, Prioritas Teuku Ryan Terungkap?
-
CEK FAKTA: Benarkah Teuku Ryan Pacar Brondong Olla Ramlan?
-
Ria Ricis Diprotes Usai Ketahuan Digandeng Evan WMD, Katanya Bukan Muhrim?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Baru Tayang di Netflix! Lawmen: Bass Reeves Angkat Kisah Mantan Budak Jadi Legenda Penegak Hukum
-
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung Ho Putus Usai 14 Tahun Berpacaran
-
Suami Ikut Nangis di Ruang Operasi, Amanda Manopo Ungkap Detik-Detik Persalinan Anak Pertama
-
Bawa Bukti Rekam Medis, Mantan ART Erin Taulany Alami Gangguan Jiwa Usai Bekerja: Kondisinya Cemas
-
Film Tanah Runtuh Berlatar Konflik Poso, Kamera Bergerak Liar Jadi Tantangan Pemain
-
Via Vallen Murka Usai Jadi Korban Body Shaming: Disuruh Diet Pas Lagi Menyusui Dua Anak!
-
Bongkar Biaya Jadi Pilot, Ridho Slank Sebut Terbangkan Pesawat Lebih Murah daripada Main Golf
-
Curhat di Threads, Citra Scholastika Soroti Etika Booking Jasa Penyanyi
-
Visinema Studios Meriahkan JFF for Kids 2026 Lewat Nussa, JUMBO, dan Na Willa
-
Intip Benefit Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, dari Fan Sign hingga Foto Berdua