Suara.com - Penampilan Ria Ricis kembali memicu perbincangan hangat di kalangan warganet. Saat mempromosikan serial terbarunya, sebuah hiasan di hidung ibu satu anak ini memunculkan dugaan bahwa ia telah melakukan tindik.
Sorotan ini bermula saat Ria Ricis mengunggah poster series di Instagram. Terlihat sebuah manik berkilau menempel di hidungnya.
Sontak, detail kecil tersebut menjadi pusat perhatian dan menuai beragam komentar dari para pengikutnya di media sosial.
Namun, ini bukan kali pertama adik Ustazah Oki Setiana Dewi itu diterpa isu serupa. Beberapa waktu sebelumnya, publik juga sempat dihebohkan oleh dugaan tindik di bagian telinga.
Kala itu, Icis, begitu ia akrab disapa, terekam dalam sebuah video sedang mendekatkan telinga ke handphone.
Sekilas, terlihat ada anting atau piercing yang mengintip dari balik hijabnya yang saat itu dinilai cukup transparan. Momen tersebut tak luput dari komentar warganet yang menyayangkannya.
"Buset pakai piercing kak," komentar seorang netizen.
Rentetan dugaan ini pun menimbulkan pertanyaan, khususnya mengenai pandangan Islam terhadap praktik menindik bagian tubuh selain telinga bagi seorang wanita. Lalu, bagaimana sebenarnya hukumnya?
Melansir dari laman NU Jateng, perempuan pada dasarnya diperbolehkan untuk menindik bagian telinga maupun hidung sebagai bentuk perhiasan.
Baca Juga: Ria Ricis Jawab Rencana Menikah Lagi Usai Setahun Menjanda
Pandangan ini merujuk pada penjelasan dari seorang ulama dan peneliti Mazhab Hanafi, Ibnu Abidin (1198-1252 H), dalam kitabnya Hasyiah Ibnu Abidin Raddul Mukhtar.
Dijelaskan bahwa hukum menindik bagian tubuh, termasuk hidung, bagi seorang perempuan adalah boleh atau mubah dalam pandangan Islam.
Setidaknya, ada dua alasan yang mendasari kebolehan ini. Pertama, hukum menindik hidung diqiyaskan atau dianalogikan dengan hukum menindik telinga, di mana keduanya sama-sama diperbolehkan dengan tujuan untuk berhias.
Selama proses penindikan tidak menimbulkan bahaya atau mudarat dan dilakukan oleh seorang profesional di bidangnya, maka hukumnya tetap boleh.
Alasan kedua yang memperbolehkan praktik ini adalah jika tindik hidung sudah menjadi tradisi ('urf) atau kebiasaan yang lumrah di kalangan masyarakat setempat.
Misalnya, di negara-negara seperti India, Pakistan, dan Afghanistan, menindik hidung sudah menjadi bagian dari budaya yang dilakukan secara turun-temurun sebagai perhiasan bagi kaum wanita.
Tag
Berita Terkait
-
Promosi Series Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap, Ria Ricis Diduga Tindik Hidung
-
Terjawab Sudah, Teuku Ryan Ungkap Statusnya dengan Olla Ramlan
-
Antara Olla Ramlan dan Tangis Moana, Prioritas Teuku Ryan Terungkap?
-
CEK FAKTA: Benarkah Teuku Ryan Pacar Brondong Olla Ramlan?
-
Ria Ricis Diprotes Usai Ketahuan Digandeng Evan WMD, Katanya Bukan Muhrim?
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 4 Pendatang Baru Film Indonesia yang Paling Booming
-
Setelah Kandas dengan Dearly Joshua, Ari Lasso Umumkan Hiatus dari Media Sosial
-
5 Seleb Bollywood Melahirkan Anak Pertama di 2025, Kiara Advani Sampai Katrina Kaif
-
Lesti Kejora Hamil Besar, Rizky Billar Sering Muntah dan Masuk Angin
-
Lesti Kejora Tetap Syuting Meski Hamil Besar, Trik Kamera Diandalkan untuk Hindari Risiko
-
Perkara Jalan Ngangkang saat Liburan Bareng Pacar Diomongin, Olla Ramlan sampai Klarifikasi
-
WAMI Cairkan Royalti Rp36,9 Miliar, Roby Satria Penerima Tertinggi
-
Kini Ngontrak, Bedu Harus Kucurkan Rp50 Juta Per Bulan untuk Anak dan Cicilan Usai Cerai
-
Promo Buy 1 Get 1 Film Patah Hati yang Kupilih di XXI, Cek Kode Vouchernya
-
Gisela Cindy Dilamar Pacar di Ultah ke-31, Cincin Tunangan Bikin Salfok