Suara.com - Penampilan Ria Ricis kembali memicu perbincangan hangat di kalangan warganet. Saat mempromosikan serial terbarunya, sebuah hiasan di hidung ibu satu anak ini memunculkan dugaan bahwa ia telah melakukan tindik.
Sorotan ini bermula saat Ria Ricis mengunggah poster series di Instagram. Terlihat sebuah manik berkilau menempel di hidungnya.
Sontak, detail kecil tersebut menjadi pusat perhatian dan menuai beragam komentar dari para pengikutnya di media sosial.
Namun, ini bukan kali pertama adik Ustazah Oki Setiana Dewi itu diterpa isu serupa. Beberapa waktu sebelumnya, publik juga sempat dihebohkan oleh dugaan tindik di bagian telinga.
Kala itu, Icis, begitu ia akrab disapa, terekam dalam sebuah video sedang mendekatkan telinga ke handphone.
Sekilas, terlihat ada anting atau piercing yang mengintip dari balik hijabnya yang saat itu dinilai cukup transparan. Momen tersebut tak luput dari komentar warganet yang menyayangkannya.
"Buset pakai piercing kak," komentar seorang netizen.
Rentetan dugaan ini pun menimbulkan pertanyaan, khususnya mengenai pandangan Islam terhadap praktik menindik bagian tubuh selain telinga bagi seorang wanita. Lalu, bagaimana sebenarnya hukumnya?
Melansir dari laman NU Jateng, perempuan pada dasarnya diperbolehkan untuk menindik bagian telinga maupun hidung sebagai bentuk perhiasan.
Baca Juga: Ria Ricis Jawab Rencana Menikah Lagi Usai Setahun Menjanda
Pandangan ini merujuk pada penjelasan dari seorang ulama dan peneliti Mazhab Hanafi, Ibnu Abidin (1198-1252 H), dalam kitabnya Hasyiah Ibnu Abidin Raddul Mukhtar.
Dijelaskan bahwa hukum menindik bagian tubuh, termasuk hidung, bagi seorang perempuan adalah boleh atau mubah dalam pandangan Islam.
Setidaknya, ada dua alasan yang mendasari kebolehan ini. Pertama, hukum menindik hidung diqiyaskan atau dianalogikan dengan hukum menindik telinga, di mana keduanya sama-sama diperbolehkan dengan tujuan untuk berhias.
Selama proses penindikan tidak menimbulkan bahaya atau mudarat dan dilakukan oleh seorang profesional di bidangnya, maka hukumnya tetap boleh.
Alasan kedua yang memperbolehkan praktik ini adalah jika tindik hidung sudah menjadi tradisi ('urf) atau kebiasaan yang lumrah di kalangan masyarakat setempat.
Misalnya, di negara-negara seperti India, Pakistan, dan Afghanistan, menindik hidung sudah menjadi bagian dari budaya yang dilakukan secara turun-temurun sebagai perhiasan bagi kaum wanita.
Tag
Berita Terkait
-
Promosi Series Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap, Ria Ricis Diduga Tindik Hidung
-
Terjawab Sudah, Teuku Ryan Ungkap Statusnya dengan Olla Ramlan
-
Antara Olla Ramlan dan Tangis Moana, Prioritas Teuku Ryan Terungkap?
-
CEK FAKTA: Benarkah Teuku Ryan Pacar Brondong Olla Ramlan?
-
Ria Ricis Diprotes Usai Ketahuan Digandeng Evan WMD, Katanya Bukan Muhrim?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi