Suara.com - Aktris Erika Carlina mengambil langkah hukum dengan melaporkan seorang Disk Jockey (DJ) berinisial GS, yang dikenal sebagai DJ Panda, ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini dibuat atas dugaan pengancaman, penyebaran data pribadi, serta fitnah yang dialami Erika.
Akibat perbuatannya, DJ Panda kini menghadapi ancaman jeratan pasal berlapis.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, laporan dari Erika Carlina diterima pada Sabtu (19/7) pukul 01.13 WIB.
Dalam laporannya, Erika menjelaskan bahwa ia mengetahui ancaman tersebut dari seorang saksi berinisial B.
"Pelapor selaku korban menerangkan korban mengetahui dari saksi atas nama B, dimana terlapor berinisial GS mengirimkan pesan melalui Whatsapp Grup yang isinya mengancam akan menghancurkan karir korban," kata Ade Ary dalam keterangannya di Jakarta.
Tidak hanya itu, GS juga diduga menyebarkan berita bohong dengan menyebut bahwa anak dalam kandungan Erika bukanlah anaknya.
"Kemudian terlapor juga mengatakan bahwa korban seorang psikopat, selanjutnya di dalam grup Whatsapp tersebut terlapor juga mengirimkan data pribadi korban berikut foto USG milik Korban," tambah Ade Ary.
Sebagai barang bukti, Erika telah menyerahkan dua buah rekaman layar dan percakapan dari grup WhatsApp tersebut.
Di sisi lain, Erika Carlina yang ditemui di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7) mengungkapkan alasannya menempuh jalur hukum adalah karena merasa terancam.
Baca Juga: Polisi Bongkar Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Dibilang Psikopat Hingga Sebar Data Peribadi?
"Aku cuman datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, ngasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," ujarnya.
Erika menjelaskan bahwa ancaman ini yang membuatnya menutupi kehamilan selama sembilan bulan dari publik.
Ancaman tersebut, menurutnya, dilontarkan di dalam sebuah grup WhatsApp fanbase DJ Panda yang beranggotakan 500 orang.
Ia menegaskan bahwa DJ Panda sendiri terlibat dalam melontarkan ancaman tersebut.
"Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda)," jelas Erika.
Atas perbuatannya, DJ Panda disangkakan dengan sejumlah pasal, yaitu:
Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Yang Tidak Menyenangkan.
Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE.
Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Dibilang Psikopat Hingga Sebar Data Peribadi?
-
Erika Carlina Dicecar Penyidik Soal Pengancaman: Fans Jadi Saksi Kunci
-
DJ Bravy dan DJ Panda Damai, Bagaimana Nasib Laporan Erika Carlina?
-
Bandingkan Kehamilan Anaknya dengan Kisah Bunda Maria, Ucapan Ayah Erika Carlina Diprotes Netizen
-
Hamil 9 Bulan, Ini Strategi Erika Carlina Bungkam Para Penghujat dan Haters
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
4 Tanda Kepergian Lula Lahfah Disebut Meninggal dalam Kondisi Baik
-
Virgoun Restui Ahmad Dhani dengan Inara Rusli: Aku Sih Yes
-
Pesan Terakhir Lula Lahfah ke Jennifer Coppen Terungkap, Titip Doa untuk Laura Anna
-
Ojeknya Pernah Dipesan, Pengemudi Ojol Bongkar Sifat Asli Manohara
-
Lula Lahfah Ungkap Keinginan Sederhana Sebelum Meninggal
-
Willie Salim Klarifikasi Tudingan Giveaway Settingan: Aku Tidak Pernah Berniat
-
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Menikah Besok, Intip Jadwal Live Streamingnya
-
Betrand Peto Diisukan Diusir Sarwendah, Jordi Onsu Semprot Penyebar Hoaks: Bohong!
-
Konten Promosi Whip Pink Tuai Kritik, Brand Tahu Kalau Disalahgunakan?
-
Diungkit soal Masa Lalu dengan Wendy Walters, Reza Arap Janji Perjuangkan Nama Baik Lula Lahfah