Suara.com - Aktris Erika Carlina mengambil langkah hukum dengan melaporkan seorang Disk Jockey (DJ) berinisial GS, yang dikenal sebagai DJ Panda, ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini dibuat atas dugaan pengancaman, penyebaran data pribadi, serta fitnah yang dialami Erika.
Akibat perbuatannya, DJ Panda kini menghadapi ancaman jeratan pasal berlapis.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, laporan dari Erika Carlina diterima pada Sabtu (19/7) pukul 01.13 WIB.
Dalam laporannya, Erika menjelaskan bahwa ia mengetahui ancaman tersebut dari seorang saksi berinisial B.
"Pelapor selaku korban menerangkan korban mengetahui dari saksi atas nama B, dimana terlapor berinisial GS mengirimkan pesan melalui Whatsapp Grup yang isinya mengancam akan menghancurkan karir korban," kata Ade Ary dalam keterangannya di Jakarta.
Tidak hanya itu, GS juga diduga menyebarkan berita bohong dengan menyebut bahwa anak dalam kandungan Erika bukanlah anaknya.
"Kemudian terlapor juga mengatakan bahwa korban seorang psikopat, selanjutnya di dalam grup Whatsapp tersebut terlapor juga mengirimkan data pribadi korban berikut foto USG milik Korban," tambah Ade Ary.
Sebagai barang bukti, Erika telah menyerahkan dua buah rekaman layar dan percakapan dari grup WhatsApp tersebut.
Di sisi lain, Erika Carlina yang ditemui di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7) mengungkapkan alasannya menempuh jalur hukum adalah karena merasa terancam.
Baca Juga: Polisi Bongkar Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Dibilang Psikopat Hingga Sebar Data Peribadi?
"Aku cuman datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, ngasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," ujarnya.
Erika menjelaskan bahwa ancaman ini yang membuatnya menutupi kehamilan selama sembilan bulan dari publik.
Ancaman tersebut, menurutnya, dilontarkan di dalam sebuah grup WhatsApp fanbase DJ Panda yang beranggotakan 500 orang.
Ia menegaskan bahwa DJ Panda sendiri terlibat dalam melontarkan ancaman tersebut.
"Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda)," jelas Erika.
Atas perbuatannya, DJ Panda disangkakan dengan sejumlah pasal, yaitu:
Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Yang Tidak Menyenangkan.
Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE.
Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Dibilang Psikopat Hingga Sebar Data Peribadi?
-
Erika Carlina Dicecar Penyidik Soal Pengancaman: Fans Jadi Saksi Kunci
-
DJ Bravy dan DJ Panda Damai, Bagaimana Nasib Laporan Erika Carlina?
-
Bandingkan Kehamilan Anaknya dengan Kisah Bunda Maria, Ucapan Ayah Erika Carlina Diprotes Netizen
-
Hamil 9 Bulan, Ini Strategi Erika Carlina Bungkam Para Penghujat dan Haters
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
4 Film dan Serial Indonesia di Netflix Bertema Zombie, Abadi Nan Jaya Wajib Tonton!
-
Diceraikan Andre Taulany Berkali-kali, Erin Dulu Sempat Ragu Menikah karena Beda Usia 11 Tahun
-
Foto Terkini Hamish Daud Usai Digugat Cerai Raisa, Sibuk Hadiri Forum Ekonomi di Bali
-
Dustin Tiffani Jadi Korban Penipuan, Pelaku Diduga Sosok Terkenal di Industri Hiburan
-
Penjelasan Ending Abadi Nan Jaya dan Teori Part 2 yang Mungkin Menanti
-
Rp200 Juta Amblas, Dustin Tiffani Ungkap Kisah Pahit Ditipu Beli Mobil Bekas
-
Raffi Ahmad Keceplosan, Ungkap Sosok Lelaki di Samping Rossa
-
Isi Surat Wasiat Rossa Terungkap, Warisannya Tak Cuma buat Anak
-
Slank Batal Manggung di Aceh, Ini 5 Kejanggalan Administratif yang Jadi Biang Kerok
-
Ngeri! Modus Baru Penipuan di TikTok Live, Korban Diimingi Saldo Rp30 Juta