Suara.com - Aktris dan selebritas Erika Carlina resmi melaporkan kasus dugaan pengancaman yang diterimanya ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7/2025) pukul 01.13 WIB.
Pihak kepolisian kini mengungkapkan kronologi lengkap kejadian yang diduga dilakukan oleh seorang terlapor berinisial GS, yang juga dikenal publik sebagai DJ Panda.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan persnya pada Jumat (25/7), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari adanya pesan mengancam di dalam grup WhatsApp fanbase yang melibatkan ratusan anggota.
“Pelapor selaku korban menerangkan bahwa dirinya mengetahui dari saksi atas nama B, di mana terlapor mengirim pesan melalui WhatsApp Grup yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ungkap Kombes Ade Ary.
Tak hanya itu, GS juga diduga menyampaikan ujaran bernada fitnah, menyatakan bahwa anak dalam kandungan Erika bukanlah anaknya.
Bahkan, GS melabeli Erika sebagai seorang “psikopat” di hadapan ratusan anggota grup WhatsApp tersebut.
Parahnya lagi, terlapor turut menyebarkan data pribadi Erika Carlina, termasuk foto hasil USG ke dalam grup fanbase yang diketahui beranggotakan sekitar 500 orang.
Langkah Hukum Erika Carlina
Erika Carlina, yang memiliki nama lengkap Erika Carlina Batlawa Soekri, mendatangi Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, sekaligus menyerahkan bukti-bukti pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” ujar Erika kepada awak media.
Baca Juga: Erika Carlina Dicecar Penyidik Soal Pengancaman: Fans Jadi Saksi Kunci
Erika mengaku selama ini menutupi kehamilannya hingga sembilan bulan dari publik karena ancaman yang ia terima dari grup WhatsApp tersebut.
Ia merasa keselamatan dirinya dan janin dalam kandungan sangat terancam.
“Ancaman itu berupa penggiringan opini, ujaran kebencian, dan penyebaran data pribadi. Semuanya berasal dari dia (DJ Panda),” katanya tegas.
Bukti dan Pasal yang Dikenakan
Dalam proses penyidikan, Erika Carlina telah menyerahkan dua buah tangkapan layar (screenshot) percakapan dari grup WhatsApp yang menunjukkan isi ancaman, ujaran fitnah, serta penyebaran data pribadi.
Atas perbuatannya, GS dikenai sejumlah pasal yang cukup serius, di antaranya:
- Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan yang Tidak Menyenangkan
- Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE
- Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
Ketiga pasal tersebut memiliki unsur pidana terkait pengancaman, penyebaran kebencian, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Berita Terkait
-
Erika Carlina Dicecar Penyidik Soal Pengancaman: Fans Jadi Saksi Kunci
-
DJ Bravy dan DJ Panda Damai, Bagaimana Nasib Laporan Erika Carlina?
-
Bandingkan Kehamilan Anaknya dengan Kisah Bunda Maria, Ucapan Ayah Erika Carlina Diprotes Netizen
-
Hamil 9 Bulan, Ini Strategi Erika Carlina Bungkam Para Penghujat dan Haters
-
Selain Ancam Hancurkan Karier Erika Carlina, DJ Panda Juga Sebut Mantan Pacar Psikopat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Anisa Bahar Diam-Diam Sudah Menikah Lagi, Padahal Baru Kenal 2 Minggu dengan Firmansyah Salambela
-
Najwa Shihab Sampaikan Pujian ke Sri Mulyani: Terima Kasih, Menteri Terbaik Dunia
-
Terbaring Sakit, Sule Tetap Beri Dukungan buat Album Terbaru Rizwan Fadilah: Sok, Sing Meledak
-
Tak Pernah Pacaran, Rizwan Fadilah Pernah Dibuat Galau Gara-Gara Cinta
-
Bahas Isu Tambang, Mamat Alkatiri Dituding Tampung Uang Bahlil Lahadalia
-
Penuhi Panggilan Bareskrim, Lisa Mariana Semringah Didampingi Pacar
-
Intip 2 Pesaing Raffi Ahmad di Bursa Menpora Baru, Ada Politisi dan Peraih Emas Olimpiade
-
Deddy Corbuzier Mendadak Hentikan Acara Goyang Lidah, Ada Apa?
-
Akses Masuk ke Gaza Terhambat, Wanda Hamidah Sebut Ratusan Aktivis Terpaksa Tidur di Pelabuhan
-
Disebut Tiru Dirinya, Rizky Febian Justru Puji Rizwan Fadilah