Suara.com - Penyelidikan atas laporan aktris Erika Carlina terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya. Penyidik mendalami kasus dugaan pengancaman tersebut untuk menentukan adanya unsur pidana atau tidak.
Kasus yang menyita perhatian publik ini bermula dari laporan Erika Carlina pada 19 Juli 2025, dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Erika mengaku bahwa DJ Panda melakukan pengancaman yang serius, tidak hanya terhadap dirinya tetapi juga terhadap janin yang dikandung.
Ancaman tersebut diduga dilontarkan melalui sebuah grup WhatsApp fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, terlapor diduga mengancam akan menghancurkan karier Erika.
Tidak hanya itu, DJ Panda juga dituduh akan menyebarkan berita bohong yang menyebut bahwa anak dalam kandungan Erika bukanlah anaknya, serta melabeli sang aktris sebagai seorang psikopat.
Puncak dari dugaan pelanggaran ini adalah penyebaran data pribadi Erika, termasuk foto USG kehamilannya, di dalam grup tersebut.
Atas perbuatannya, DJ Panda dilaporkan dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE mengenai penyebaran kebencian atau permusuhan individu berdasarkan SARA, dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Pemeriksaan Saksi dan Perkembangan Penyelidikan
Baca Juga: Diungkap DJ Bravy, Persalinan Erika Carlina Dipercepat karena Stres
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memanggil dan meminta klarifikasi dari beberapa saksi.
"Bahwa masih dalam proses penyelidikan, kemarin sudah beberapa yang diundang untuk klarifikasi," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, pada Jumat (1/8/2025).
Saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak Erika antara lain adalah anggota dari grup WhatsApp tempat dugaan pengancaman itu terjadi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pendalaman ini merupakan prosedur standar untuk setiap laporan yang masuk, guna memastikan apakah peristiwa yang dilaporkan merupakan tindak pidana atau bukan.
"Mulai dari pelapor, korban, kemudian saksi-saksi dari pihak pelapor, kemudian barang bukti, itu tahapan pendalaman dalam klarifikasi dalam tahap penyelidikan," terang Kombes Ade Ary.
Setelah merampungkan pemeriksaan dari pihak pelapor, penyidik akan segera melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu meminta klarifikasi dari pihak terlapor, DJ Panda.
Berita Terkait
-
Diungkap DJ Bravy, Persalinan Erika Carlina Dipercepat karena Stres
-
Bukan Ayah Kandung, Pemberian Nama Anak dari DJ Bravy Diterima Erika Carlina
-
Ucapkan Selamat untuk Erika Carlina, Denny Sumargo Malah Kena Semprot
-
Tak Hanya Jadi Pacar Siaga, DJ Bravy Sampai Bawa Rosario Saat Tunggu Erika Carlina Lahiran
-
6 Potret Fuji Utami Dampingi Erika Carlina Melahirkan, Bahagia Dapat Keponakan Baru
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"