Suara.com - Penyelidikan atas laporan aktris Erika Carlina terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya. Penyidik mendalami kasus dugaan pengancaman tersebut untuk menentukan adanya unsur pidana atau tidak.
Kasus yang menyita perhatian publik ini bermula dari laporan Erika Carlina pada 19 Juli 2025, dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Erika mengaku bahwa DJ Panda melakukan pengancaman yang serius, tidak hanya terhadap dirinya tetapi juga terhadap janin yang dikandung.
Ancaman tersebut diduga dilontarkan melalui sebuah grup WhatsApp fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, terlapor diduga mengancam akan menghancurkan karier Erika.
Tidak hanya itu, DJ Panda juga dituduh akan menyebarkan berita bohong yang menyebut bahwa anak dalam kandungan Erika bukanlah anaknya, serta melabeli sang aktris sebagai seorang psikopat.
Puncak dari dugaan pelanggaran ini adalah penyebaran data pribadi Erika, termasuk foto USG kehamilannya, di dalam grup tersebut.
Atas perbuatannya, DJ Panda dilaporkan dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE mengenai penyebaran kebencian atau permusuhan individu berdasarkan SARA, dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Pemeriksaan Saksi dan Perkembangan Penyelidikan
Baca Juga: Diungkap DJ Bravy, Persalinan Erika Carlina Dipercepat karena Stres
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memanggil dan meminta klarifikasi dari beberapa saksi.
"Bahwa masih dalam proses penyelidikan, kemarin sudah beberapa yang diundang untuk klarifikasi," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, pada Jumat (1/8/2025).
Saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak Erika antara lain adalah anggota dari grup WhatsApp tempat dugaan pengancaman itu terjadi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pendalaman ini merupakan prosedur standar untuk setiap laporan yang masuk, guna memastikan apakah peristiwa yang dilaporkan merupakan tindak pidana atau bukan.
"Mulai dari pelapor, korban, kemudian saksi-saksi dari pihak pelapor, kemudian barang bukti, itu tahapan pendalaman dalam klarifikasi dalam tahap penyelidikan," terang Kombes Ade Ary.
Setelah merampungkan pemeriksaan dari pihak pelapor, penyidik akan segera melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu meminta klarifikasi dari pihak terlapor, DJ Panda.
Berita Terkait
-
Diungkap DJ Bravy, Persalinan Erika Carlina Dipercepat karena Stres
-
Bukan Ayah Kandung, Pemberian Nama Anak dari DJ Bravy Diterima Erika Carlina
-
Ucapkan Selamat untuk Erika Carlina, Denny Sumargo Malah Kena Semprot
-
Tak Hanya Jadi Pacar Siaga, DJ Bravy Sampai Bawa Rosario Saat Tunggu Erika Carlina Lahiran
-
6 Potret Fuji Utami Dampingi Erika Carlina Melahirkan, Bahagia Dapat Keponakan Baru
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Polisi Gelar Mediasi Selasa Depan, Konflik RK vs Lisa Mariana Bakal Berujung Damai?
-
Mama Amy Boleh Pulang dari Rumah Sakit Usai Operasi, Raffi Ahmad Ungkap Kondisi Terkini
-
Venna Melinda Sebut Verrell Bramasta Makin Kurus Sejak Jadi Anggota DPR
-
Luvia Band Rilis Lagu "Buang Garam di Laut": Soundtrack Sempurna untuk Move On
-
Teka-teki Mayat Perempuan di Tesla, Diduga Kuat Pacar D4vd karena Tato di Jari Telunjuk
-
Gugat Ulang Reza Gladys, Nikita Mirzani: Nanti Aku Tambahin Jadi Rp500 Milyar
-
Nikita Mirzani Bawa Sosok yang Bikin Dirinya Ulas Produk Reza Gladys ke Sidang
-
Lita Gading Soroti Latar Pendidikan Iyeth Bustami di DPR: Lulusan Paket C
-
Dibocorkan Sahabat, Ini Kondisi Memprihatinkan Tasya Farasya Usai Gugat Cerai
-
Lebih dari Sekadar Cekcok, Bongkar 5 Fakta di Balik Kisruh Dosen Viral yang Bikin Heboh Malang