Suara.com - Penyelidikan atas laporan aktris Erika Carlina terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya. Penyidik mendalami kasus dugaan pengancaman tersebut untuk menentukan adanya unsur pidana atau tidak.
Kasus yang menyita perhatian publik ini bermula dari laporan Erika Carlina pada 19 Juli 2025, dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Erika mengaku bahwa DJ Panda melakukan pengancaman yang serius, tidak hanya terhadap dirinya tetapi juga terhadap janin yang dikandung.
Ancaman tersebut diduga dilontarkan melalui sebuah grup WhatsApp fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, terlapor diduga mengancam akan menghancurkan karier Erika.
Tidak hanya itu, DJ Panda juga dituduh akan menyebarkan berita bohong yang menyebut bahwa anak dalam kandungan Erika bukanlah anaknya, serta melabeli sang aktris sebagai seorang psikopat.
Puncak dari dugaan pelanggaran ini adalah penyebaran data pribadi Erika, termasuk foto USG kehamilannya, di dalam grup tersebut.
Atas perbuatannya, DJ Panda dilaporkan dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE mengenai penyebaran kebencian atau permusuhan individu berdasarkan SARA, dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Pemeriksaan Saksi dan Perkembangan Penyelidikan
Baca Juga: Diungkap DJ Bravy, Persalinan Erika Carlina Dipercepat karena Stres
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memanggil dan meminta klarifikasi dari beberapa saksi.
"Bahwa masih dalam proses penyelidikan, kemarin sudah beberapa yang diundang untuk klarifikasi," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, pada Jumat (1/8/2025).
Saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak Erika antara lain adalah anggota dari grup WhatsApp tempat dugaan pengancaman itu terjadi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pendalaman ini merupakan prosedur standar untuk setiap laporan yang masuk, guna memastikan apakah peristiwa yang dilaporkan merupakan tindak pidana atau bukan.
"Mulai dari pelapor, korban, kemudian saksi-saksi dari pihak pelapor, kemudian barang bukti, itu tahapan pendalaman dalam klarifikasi dalam tahap penyelidikan," terang Kombes Ade Ary.
Setelah merampungkan pemeriksaan dari pihak pelapor, penyidik akan segera melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu meminta klarifikasi dari pihak terlapor, DJ Panda.
Berita Terkait
-
Diungkap DJ Bravy, Persalinan Erika Carlina Dipercepat karena Stres
-
Bukan Ayah Kandung, Pemberian Nama Anak dari DJ Bravy Diterima Erika Carlina
-
Ucapkan Selamat untuk Erika Carlina, Denny Sumargo Malah Kena Semprot
-
Tak Hanya Jadi Pacar Siaga, DJ Bravy Sampai Bawa Rosario Saat Tunggu Erika Carlina Lahiran
-
6 Potret Fuji Utami Dampingi Erika Carlina Melahirkan, Bahagia Dapat Keponakan Baru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Dituduh Aniaya ART, Erin Taulany Bongkar Bukti CCTV: Dia yang Kabur dan Langgar Privasi
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa
-
Ava: Jessica Castain Jadi Pembunuh Bayaran, Malam Ini di Trans TV
-
Manoj Punjabi Sebut Produksi Film Children of Heaven sebagai Misi Mustahil
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh
-
Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia