Suara.com - Kabar mengenai perceraian pasangan selebriti Dahlia Poland dan Fandy Christian kembali mencuat ke publik, mengingatkan pada isu perselingkuhan yang sempat menghebohkan pada tahun 2023.
Informasi ini mencuat setelah beredarnya surat kuasa yang menunjukkan bahwa Dahlia telah resmi mengajukan permohonan pembatalan perkawinan.
Gugatan tersebut didaftarkan oleh Dahlia Poland binti James Russel Poland pada tanggal 22 Juli 2025 di Pengadilan Agama Badung, Bali. Dalam gugatan ini, Fandy Christian bin Andreas Halomoan tercatat sebagai pihak tergugat.
Kasus ini lantas kembali menghubungkan publik dengan dugaan perselingkuhan Fandy Christian pada tahun 2023.
Saat itu, Dahlia Poland membagikan bukti percakapan mesra antara suaminya dengan seorang wanita yang diduga adalah Andi Annisa Iasyah, lawan main Fandy di sebuah sinetron.
Dalam tangkapan layar percakapan tersebut, terlihat sang wanita menyebut Fandy sebagai “my weekdays“, sementara Fandy membalasnya dengan panggilan “bb” atau “babe“.
Nama kontak wanita itu tertulis sebagai “Cha”, yang diperkirakan merujuk pada Andi Annisa.
Dahlia juga sempat mengunggah sindiran di media sosialnya yang ditujukan kepada Andi Annisa. Ia menulis, “Bravo @andiaansyah,” dan menambahkan, “Mendalami peran mungkin,” disertai dengan emoji jempol.
Andi Annisa Iasyah, yang akrab disapa Icha, dikenal sebagai aktris dan model.
Baca Juga: Gugat Cerai, Dahlia Poland Hapus Jejak Fandy Christian dari Instagram
Ia memulai kariernya di dunia hiburan sebagai finalis Gadis Sampul 2011 dan meraih Juara Harapan 2 di ajang Abang None Jakarta 2013.
Kariernya semakin menanjak setelah masuk 15 besar finalis Miss Indonesia 2015 mewakili provinsi Sulawesi Selatan.
Debut aktingnya dimulai melalui film Skakmat (2015), dan namanya semakin dikenal lewat peran di berbagai FTV, terutama seri Suara Hati Istri.
Hingga saat ini, Andi Annisa belum memberikan pernyataan resmi terkait isu perselingkuhan yang menyeret namanya.
Namun, dengan adanya gugatan cerai yang kini telah diproses secara hukum, sorotan publik kembali tertuju pada kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover