Suara.com - Kasus fitnah yang menimpa keluarga Ruben Onsu menjadi momentum bagi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, untuk memberikan peringatan keras kepada seluruh pengguna media sosial di Indonesia.
Dia meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan tidak menggunakan platform digital untuk menjatuhkan orang lain demi popularitas sesaat.
Menurut Minola, tindakan seperti yang dilakukan akun @vina.run tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun, baik itu untuk pansos (panjat sosial) maupun sekadar mencari penonton (viewer).
"Ini negara hukum. Ya, kita enggak bisa bilang itu buzzer lah, haters lah, enggak bisa. Kita harus berpikir dua kali ketika bermain-main dengan harga diri orang lain," tegas Minola Sebayang usai mendampingi pemeriksaan Ruben Onsu di Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Agustus 2025 sore.
Sang advokat menekankan bahwa menyerang kehormatan seseorang, apalagi terkait asal-usul anak, memiliki dampak yang sangat luas dan merusak.
Baca juga: Andai Bisa Mundur Waktu, Ternyata Banyak Ibu Muda yang Pilih Karier daripada Nikah
"Lakukanlah hal-hal yang positif, postinglah prestasimu, postinglah hal-hal yang baik tentang dirimu. Sehingga kalaupun misalnya kemudian kamu nge-top itu karena prestasimu, bukan karena kamu menjelek-jelekkan orang lain," pesannya.
Sebagai informasi, pada 31 Juli 2025 lalu, Ruben Onsu resmi melaporkan akun TikTok dan Instagram @vina.run atas dugaan menyebarkan fitnah mengenai anaknya, Thalia Putri Onsu.
Dalam unggahannya, akun tersebut menuding Thalia merupakan anak hasil perselingkuhan Sarwendah dengan Paulus Pinonton Tirajoh dan bukan anak kandung Ruben Onsu.
Baca Juga: Bikin Baper Sampai Dijodohkan, Sarwendah dan Giorgio Antonio Ungkap Status Mereka
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ruben menilai unggahan itu mencemarkan nama baik keluarganya dan menyebarkan informasi palsu.
Baca juga: Polemik Kartu Janda Jakarta: Niat Baik yang Bikin Perempuan Merasa Dicap
Akun @vina.run dilaporkan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan ancaman hukuman paling lama delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tempuh Jalur Hukum, Ruben Onsu Kepikiran Gara-Gara Thalia Difitnah Bukan Anaknya
-
Ruben Onsu Bawa Banyak Bukti, Penghina Sang Putri Siap-Siap Masuk Penjara
-
Ungkap Rahasia Diet, Sarwendah Rilis Minuman Serat Rasa Matcha
-
5 Artis Jalani Co-Parenting Meski Pernikahan Kandas, Terbaru Acha Septriasa
-
Anaknya Digendong Pacar Baru Sarwendah, Ruben Onsu: Gue Marah Kalau...
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Klarifikasi Ayu Aulia soal Rahim Diangkat, Bukan Cuma Karena Faktor Dihamili Bupati R
-
Film Terlaris, Dhudradhar: The Revenge Akan Tayang di Netflix Mulai Besok
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral