Suara.com - Kasus fitnah yang menimpa keluarga Ruben Onsu menjadi momentum bagi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, untuk memberikan peringatan keras kepada seluruh pengguna media sosial di Indonesia.
Dia meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan tidak menggunakan platform digital untuk menjatuhkan orang lain demi popularitas sesaat.
Menurut Minola, tindakan seperti yang dilakukan akun @vina.run tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun, baik itu untuk pansos (panjat sosial) maupun sekadar mencari penonton (viewer).
"Ini negara hukum. Ya, kita enggak bisa bilang itu buzzer lah, haters lah, enggak bisa. Kita harus berpikir dua kali ketika bermain-main dengan harga diri orang lain," tegas Minola Sebayang usai mendampingi pemeriksaan Ruben Onsu di Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Agustus 2025 sore.
Sang advokat menekankan bahwa menyerang kehormatan seseorang, apalagi terkait asal-usul anak, memiliki dampak yang sangat luas dan merusak.
Baca juga: Andai Bisa Mundur Waktu, Ternyata Banyak Ibu Muda yang Pilih Karier daripada Nikah
"Lakukanlah hal-hal yang positif, postinglah prestasimu, postinglah hal-hal yang baik tentang dirimu. Sehingga kalaupun misalnya kemudian kamu nge-top itu karena prestasimu, bukan karena kamu menjelek-jelekkan orang lain," pesannya.
Sebagai informasi, pada 31 Juli 2025 lalu, Ruben Onsu resmi melaporkan akun TikTok dan Instagram @vina.run atas dugaan menyebarkan fitnah mengenai anaknya, Thalia Putri Onsu.
Dalam unggahannya, akun tersebut menuding Thalia merupakan anak hasil perselingkuhan Sarwendah dengan Paulus Pinonton Tirajoh dan bukan anak kandung Ruben Onsu.
Baca Juga: Bikin Baper Sampai Dijodohkan, Sarwendah dan Giorgio Antonio Ungkap Status Mereka
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ruben menilai unggahan itu mencemarkan nama baik keluarganya dan menyebarkan informasi palsu.
Baca juga: Polemik Kartu Janda Jakarta: Niat Baik yang Bikin Perempuan Merasa Dicap
Akun @vina.run dilaporkan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan ancaman hukuman paling lama delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tempuh Jalur Hukum, Ruben Onsu Kepikiran Gara-Gara Thalia Difitnah Bukan Anaknya
-
Ruben Onsu Bawa Banyak Bukti, Penghina Sang Putri Siap-Siap Masuk Penjara
-
Ungkap Rahasia Diet, Sarwendah Rilis Minuman Serat Rasa Matcha
-
5 Artis Jalani Co-Parenting Meski Pernikahan Kandas, Terbaru Acha Septriasa
-
Anaknya Digendong Pacar Baru Sarwendah, Ruben Onsu: Gue Marah Kalau...
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok