Suara.com - Kasus fitnah yang menimpa keluarga Ruben Onsu menjadi momentum bagi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, untuk memberikan peringatan keras kepada seluruh pengguna media sosial di Indonesia.
Dia meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan tidak menggunakan platform digital untuk menjatuhkan orang lain demi popularitas sesaat.
Menurut Minola, tindakan seperti yang dilakukan akun @vina.run tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun, baik itu untuk pansos (panjat sosial) maupun sekadar mencari penonton (viewer).
"Ini negara hukum. Ya, kita enggak bisa bilang itu buzzer lah, haters lah, enggak bisa. Kita harus berpikir dua kali ketika bermain-main dengan harga diri orang lain," tegas Minola Sebayang usai mendampingi pemeriksaan Ruben Onsu di Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Agustus 2025 sore.
Sang advokat menekankan bahwa menyerang kehormatan seseorang, apalagi terkait asal-usul anak, memiliki dampak yang sangat luas dan merusak.
Baca juga: Andai Bisa Mundur Waktu, Ternyata Banyak Ibu Muda yang Pilih Karier daripada Nikah
"Lakukanlah hal-hal yang positif, postinglah prestasimu, postinglah hal-hal yang baik tentang dirimu. Sehingga kalaupun misalnya kemudian kamu nge-top itu karena prestasimu, bukan karena kamu menjelek-jelekkan orang lain," pesannya.
Sebagai informasi, pada 31 Juli 2025 lalu, Ruben Onsu resmi melaporkan akun TikTok dan Instagram @vina.run atas dugaan menyebarkan fitnah mengenai anaknya, Thalia Putri Onsu.
Dalam unggahannya, akun tersebut menuding Thalia merupakan anak hasil perselingkuhan Sarwendah dengan Paulus Pinonton Tirajoh dan bukan anak kandung Ruben Onsu.
Baca Juga: Bikin Baper Sampai Dijodohkan, Sarwendah dan Giorgio Antonio Ungkap Status Mereka
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ruben menilai unggahan itu mencemarkan nama baik keluarganya dan menyebarkan informasi palsu.
Baca juga: Polemik Kartu Janda Jakarta: Niat Baik yang Bikin Perempuan Merasa Dicap
Akun @vina.run dilaporkan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan ancaman hukuman paling lama delapan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tempuh Jalur Hukum, Ruben Onsu Kepikiran Gara-Gara Thalia Difitnah Bukan Anaknya
-
Ruben Onsu Bawa Banyak Bukti, Penghina Sang Putri Siap-Siap Masuk Penjara
-
Ungkap Rahasia Diet, Sarwendah Rilis Minuman Serat Rasa Matcha
-
5 Artis Jalani Co-Parenting Meski Pernikahan Kandas, Terbaru Acha Septriasa
-
Anaknya Digendong Pacar Baru Sarwendah, Ruben Onsu: Gue Marah Kalau...
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Kunci Harmonis 16 Tahun Kebersamaan Dimas Seto dan Dhini Aminarti: Ketawa Terus
-
Adu Akting Lagi, Dimas Seto dan Dhini Aminarti Hadapi Konflik Pelik di Film Mengejar Restu
-
Bongkar Dapur AMI Awards: Viral di TikTok Tak Jamin Menang, Kualitas Tetap Jadi Raja
-
Sisi Idealis Danilla Riyadi di Calon Album Barunya
-
Sinopsis Film Jumanji 3: Petualangan Terakhir dari Waralaba Legendaris
-
Pendidikan Gus Elham, Cuma Lulusan SD dan Pondok Pesantren?
-
Joko Anwar: Label 'Kisah Nyata' Tak Jamin Film Laku Keras di Pasaran
-
Dilema Reza Rahadian saat 'Keadilan (The Verdict)' harus bersaing dengan 'Pangku'
-
Ambisi Manoj Punjabi Jadikan MD Pictures 'Raksasa' Konten di Asia Tenggara
-
Gelar Konser Akbar 30 Tahun, Opick Akan Berikan Sajian Spesial buat Gen Z