3. Reuni Rio Dewanto dan Reza Rahadian
Film ini mempertemukan kembali Rio Dewanto dan Reza Rahadian setelah 12 tahun tidak berakting bersama sejak film ? (Tanda Tanya).
Rio Dewanto dipercaya memerankan Raka, sosok yang dipaksa menghadapi situasi tragis dan penuh ketidakadilan.
Di sisi lain, Reza Rahadian mengambil peran Timo, pengacara manipulatif yang menjadi lawan sekaligus simbol korupnya sistem hukum.
Pertemuan dua aktor dengan karakter yang berseberangan menjanjikan benturan emosional yang intens di layar.
Film ini juga dibintangi Niken Anjani sebagai Nina dan sederet aktor pendukung seperti Indra Pacique, Rangga Nattra, Eduward Manalu, Dian Nitami, serta Dimas Aditya.
Dengan jajaran pemain yang solid, film ini akan memberikan pengalaman menonton yang lebih dramatis dan berkesan.
4. Tayang Perdana di Festival Film Kanada
Sebelum dirilis di Indonesia, film ini lebih dulu tayang di Montreal Fantasia International Film Festival 2024 di Kanada.
Festival tersebut dikenal sebagai salah satu ajang pemutaran film genre bergengsi yang mempertemukan karya dari berbagai negara.
Dipilihnya film Keadilan (The Verdict) untuk festival ini membuktikan bahwa kualitas produksinya mampu bersaing di kancah internasional.
Baca Juga: Debut Manis Reza Rahadian: Film Pangku Tembus Seleksi Busan International Film Festival 2025
Hal ini juga membuka peluang besar untuk memperkenalkan film Indonesia kepada audiens global.
Bagi para sineas lokal, pencapaian ini adalah kebanggaan sekaligus bukti bahwa industri perfilman Indonesia semakin diperhitungkan dunia.
5. Perbedaan Judul di Pasar Internasional
Untuk pasar global, film ini dipasarkan dengan judul The Verdict.
Strategi penggunaan judul bahasa Inggris umum dilakukan agar film lebih mudah dikenali oleh penonton internasional.
Dengan judul tersebut, film ini memiliki daya jual lebih tinggi di pasar luar negeri yang terbiasa dengan bahasa Inggris.
Langkah ini juga diharapkan mampu memperluas jangkauan film sehingga tidak hanya ditonton di Asia, tetapi juga di Eropa hingga Amerika.
Berita Terkait
-
Film 'Pangku' Dapat 4 penghargaan di BIFF 2025, Fedi Nuril: Nggak Sia-sia Pakai Eyeliner
-
Rio Dewanto Deg-degan Main di Film Keadilan: The Verdict
-
Poster Film Suzzanna Terbaru Hadirkan Gambar Mengerikan: Santet Dosa di Atas Dosa Resmi Dirilis
-
Dikira Minta Foto, Jawaban Polos Lisa BLACKPINK saat Diajak Nonton Film Pangku Bikin Ngakak
-
Debut Manis Reza Rahadian, Film Pangku Ludes Diserbu Penonton di Busan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Unggahan Syifa Hadju Ini Jadi Kode Keras Sebelum Dilamar El Rumi: Bersulang Untuk Selamanya!
-
Potret Rumah Mewah dan Masjid Megah Ratu Dangdut Itje Trisnawati yang Terbengkalai
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Richard Lee ke Hasan Nasbi: Enak Nggak Pak Jadi Komisaris BUMN?
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Ameena Kecanduan Permen Sampai Sering Tantrum, Atta Halilintar Turun Tangan Tegur Mertua!
-
Taqy Malik Sebut Pengadilan Minta Masjid Dikosongkan Buntut Sengketa: Saya Sampai Jual Alphard!
-
Sengaja Tak Ikut Salat Demi Tanda Tangan, Yai Mim Malah Disodori Surat Pengusiran oleh Ketua RT
-
Bantah Duduki Tanah Ilegal, Taqy Malik Bongkar Klausul Perjanjian: Pembangunan Masjid Diizinkan
-
Fakta di Balik Ashanty Disebut Rampas Aset eks Karyawan Dini Hari