- Joko Anwar menilai tiadanya pemberitaan demo DPR oleh televisi Nasional terkesan disengaja
- Joko Anwar geram dan merasa untuk sekalian tidak menonton seluruh stasiun tv Nasional.
- Joko juga menyentil KPI dan menilai lembaga penyiaran telah menjadi alat kekuasaan karena menutup akses informasi penting bagi rakyat.
Suara.com - Aksi demonstrasi besar di depan Gedung DPR pada 28 Agustus 2025 memicu polemik lantaran tak satupun stasiun TV Nasional menyiarkannya secara langsung.
Fenomena ini membuat publik geram, termasuk sutradara ternama Joko Anwar.
Filmmaker yang akrab disapa Jokan itu mengomentari luapan kekecewaan Salshadilla Juwita, putri pedangdut Iis Dahlia, di media sosial.
"Aku sudah bolak-balik cari berita di TV dari sore sampai malam, tapi tidak ada kabar sama sekali soal kejadian ini, nol besar," tulis Salsha dalam unggahan yang kemudian viral di X.
Dia menilai absennya pemberitaan televisi soal demo DPR terkesan disengaja agar masyarakat tetap dalam keadaan tidak tahu apa-apa.
"Kayaknya mereka memang tidak mau rakyat tahu apa yang sedang terjadi, sengaja bikin masyarakat jadi bodoh," lanjut Salsha dalam cuitannya.
Ungkapan miris Salsha ini disambut dengan komentar keras dari Joko Anwar.
"Ini gila sih, gila!" tulisnya menegaskan sikap tak terima atas absennya pemberitaan demo di layar kaca.
Sutradara film Pengepungan di Bukit Duri itu bahkan menyindir stasiun TV lokal dengan nada pedas.
Baca Juga: Imbau Rakyat Tenang dan Percaya Pemerintah, Prabowo: Waspada Ada Kelompok Ingin Huru-hara
"Stasiun TV lokal adem-adem aja? Ya udah sekalian enggak usah ditonton lagi aja selamanya," sindir Joko Anwar.
Kemarahan publik kian bertambah ketika beredar surat resmi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta yang dikeluarkan pada hari yang sama.
Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Utama Lembaga Penyiaran di Jakarta terkait imbauan pemberitaan mengenai demonstrasi massa yang menyoroti rencana tunjangan DPR RI.
Dalam surat itu, KPID mengingatkan lembaga penyiaran agar tetap berpegang teguh pada regulasi penyiaran seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran, hingga Kode Etik Jurnalistik.
Empat poin utama ditegaskan dalam surat imbauan tersebut, termasuk larangan menayangkan liputan unjuk rasa dengan muatan kekerasan secara berlebihan.
KPID juga mengingatkan agar media tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang adil, berimbang, akurat, serta tidak menyesatkan.
Berita Terkait
-
Imbau Rakyat Tenang dan Percaya Pemerintah, Prabowo: Waspada Ada Kelompok Ingin Huru-hara
-
Santunan Tak Cukup, Publik Desak Grab dan Gojek Beri Pendampingan Hukum untuk Keluarga Affan
-
Ibu Ungkap Sikap Tak Biasa Affan Kurniawan sebelum Meninggal Terlindas Mobil Brimob
-
Nama Dicatut Akun Penyebar Konten Demo, Ernest Prakasa: Gokil Cara Mainnya!
-
Ferry Irwandi Tuding Ahmad Sahroni Pemicu Kekacauan: Mulut Sampah Anda Punya Andil Besar!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas
-
Momen Haji Raffi Ahmad dan Bahlil Bikin Salfok, Komentar Lagu MBG Ramai dan Bikin Ngakak
-
Detik-Detik Rumah Warga Jepara Rusak Usai Dilintasi Sound Horeg Saat Takbiran
-
Viral Sapi Kurban Kabur hingga Naik ke Pelaminan Warga, Suasana Hajatan Mendadak Heboh
-
376 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Setahun, Indonesia Masih Darurat KDRT
-
Sepultura Umumkan Konser Terakhir, Tutup Sejarah Empat Dekade Perjalanan di Brazil
-
BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus
-
Banjir Air Mata, Perpisahan Mengharukan Irfan Hakim dan Sapi Kurbannya
-
Syarat Erika Carlina Jika DJ Panda Ingin Bertemu Andrew, Diduga Bawa Nasib Anak yang Lain
-
Badut Gendong, Ketika Cinta Menjelma Menjadi Dendam yang Mematikan