- Joko Anwar menilai tiadanya pemberitaan demo DPR oleh televisi Nasional terkesan disengaja
- Joko Anwar geram dan merasa untuk sekalian tidak menonton seluruh stasiun tv Nasional.
- Joko juga menyentil KPI dan menilai lembaga penyiaran telah menjadi alat kekuasaan karena menutup akses informasi penting bagi rakyat.
Suara.com - Aksi demonstrasi besar di depan Gedung DPR pada 28 Agustus 2025 memicu polemik lantaran tak satupun stasiun TV Nasional menyiarkannya secara langsung.
Fenomena ini membuat publik geram, termasuk sutradara ternama Joko Anwar.
Filmmaker yang akrab disapa Jokan itu mengomentari luapan kekecewaan Salshadilla Juwita, putri pedangdut Iis Dahlia, di media sosial.
"Aku sudah bolak-balik cari berita di TV dari sore sampai malam, tapi tidak ada kabar sama sekali soal kejadian ini, nol besar," tulis Salsha dalam unggahan yang kemudian viral di X.
Dia menilai absennya pemberitaan televisi soal demo DPR terkesan disengaja agar masyarakat tetap dalam keadaan tidak tahu apa-apa.
"Kayaknya mereka memang tidak mau rakyat tahu apa yang sedang terjadi, sengaja bikin masyarakat jadi bodoh," lanjut Salsha dalam cuitannya.
Ungkapan miris Salsha ini disambut dengan komentar keras dari Joko Anwar.
"Ini gila sih, gila!" tulisnya menegaskan sikap tak terima atas absennya pemberitaan demo di layar kaca.
Sutradara film Pengepungan di Bukit Duri itu bahkan menyindir stasiun TV lokal dengan nada pedas.
Baca Juga: Imbau Rakyat Tenang dan Percaya Pemerintah, Prabowo: Waspada Ada Kelompok Ingin Huru-hara
"Stasiun TV lokal adem-adem aja? Ya udah sekalian enggak usah ditonton lagi aja selamanya," sindir Joko Anwar.
Kemarahan publik kian bertambah ketika beredar surat resmi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta yang dikeluarkan pada hari yang sama.
Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Utama Lembaga Penyiaran di Jakarta terkait imbauan pemberitaan mengenai demonstrasi massa yang menyoroti rencana tunjangan DPR RI.
Dalam surat itu, KPID mengingatkan lembaga penyiaran agar tetap berpegang teguh pada regulasi penyiaran seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran, hingga Kode Etik Jurnalistik.
Empat poin utama ditegaskan dalam surat imbauan tersebut, termasuk larangan menayangkan liputan unjuk rasa dengan muatan kekerasan secara berlebihan.
KPID juga mengingatkan agar media tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang adil, berimbang, akurat, serta tidak menyesatkan.
Berita Terkait
-
Imbau Rakyat Tenang dan Percaya Pemerintah, Prabowo: Waspada Ada Kelompok Ingin Huru-hara
-
Santunan Tak Cukup, Publik Desak Grab dan Gojek Beri Pendampingan Hukum untuk Keluarga Affan
-
Ibu Ungkap Sikap Tak Biasa Affan Kurniawan sebelum Meninggal Terlindas Mobil Brimob
-
Nama Dicatut Akun Penyebar Konten Demo, Ernest Prakasa: Gokil Cara Mainnya!
-
Ferry Irwandi Tuding Ahmad Sahroni Pemicu Kekacauan: Mulut Sampah Anda Punya Andil Besar!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Irit Bicara di Hari Pernikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski: Semoga Bahagia, Bye Bye
-
Borong Burger Aldi Taher, Reza Arap Malah Dikirim Produk Kompetitor
-
Sok-sokan Edukasi Bahaya Martabak Manis, Steven Wongso Disentil Balik soal Steroid
-
Lagi Sakit, Pak Tarno Masih Ingin Tambah Istri
-
Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos
-
Shindy Samuel Ditalak Tiga, Terpuruk Dikatain 'Badak' oleh Suami
-
Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar
-
Sopir Bajaj di Tanah Abang Diperas Preman Rp100 Ribu per Hari, Kaca Dipecah Jika Tak Bayar
-
Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix