- Joko Anwar menilai tiadanya pemberitaan demo DPR oleh televisi Nasional terkesan disengaja
- Joko Anwar geram dan merasa untuk sekalian tidak menonton seluruh stasiun tv Nasional.
- Joko juga menyentil KPI dan menilai lembaga penyiaran telah menjadi alat kekuasaan karena menutup akses informasi penting bagi rakyat.
Suara.com - Aksi demonstrasi besar di depan Gedung DPR pada 28 Agustus 2025 memicu polemik lantaran tak satupun stasiun TV Nasional menyiarkannya secara langsung.
Fenomena ini membuat publik geram, termasuk sutradara ternama Joko Anwar.
Filmmaker yang akrab disapa Jokan itu mengomentari luapan kekecewaan Salshadilla Juwita, putri pedangdut Iis Dahlia, di media sosial.
"Aku sudah bolak-balik cari berita di TV dari sore sampai malam, tapi tidak ada kabar sama sekali soal kejadian ini, nol besar," tulis Salsha dalam unggahan yang kemudian viral di X.
Dia menilai absennya pemberitaan televisi soal demo DPR terkesan disengaja agar masyarakat tetap dalam keadaan tidak tahu apa-apa.
"Kayaknya mereka memang tidak mau rakyat tahu apa yang sedang terjadi, sengaja bikin masyarakat jadi bodoh," lanjut Salsha dalam cuitannya.
Ungkapan miris Salsha ini disambut dengan komentar keras dari Joko Anwar.
"Ini gila sih, gila!" tulisnya menegaskan sikap tak terima atas absennya pemberitaan demo di layar kaca.
Sutradara film Pengepungan di Bukit Duri itu bahkan menyindir stasiun TV lokal dengan nada pedas.
Baca Juga: Imbau Rakyat Tenang dan Percaya Pemerintah, Prabowo: Waspada Ada Kelompok Ingin Huru-hara
"Stasiun TV lokal adem-adem aja? Ya udah sekalian enggak usah ditonton lagi aja selamanya," sindir Joko Anwar.
Kemarahan publik kian bertambah ketika beredar surat resmi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta yang dikeluarkan pada hari yang sama.
Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Utama Lembaga Penyiaran di Jakarta terkait imbauan pemberitaan mengenai demonstrasi massa yang menyoroti rencana tunjangan DPR RI.
Dalam surat itu, KPID mengingatkan lembaga penyiaran agar tetap berpegang teguh pada regulasi penyiaran seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran, hingga Kode Etik Jurnalistik.
Empat poin utama ditegaskan dalam surat imbauan tersebut, termasuk larangan menayangkan liputan unjuk rasa dengan muatan kekerasan secara berlebihan.
KPID juga mengingatkan agar media tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang adil, berimbang, akurat, serta tidak menyesatkan.
Berita Terkait
-
Imbau Rakyat Tenang dan Percaya Pemerintah, Prabowo: Waspada Ada Kelompok Ingin Huru-hara
-
Santunan Tak Cukup, Publik Desak Grab dan Gojek Beri Pendampingan Hukum untuk Keluarga Affan
-
Ibu Ungkap Sikap Tak Biasa Affan Kurniawan sebelum Meninggal Terlindas Mobil Brimob
-
Nama Dicatut Akun Penyebar Konten Demo, Ernest Prakasa: Gokil Cara Mainnya!
-
Ferry Irwandi Tuding Ahmad Sahroni Pemicu Kekacauan: Mulut Sampah Anda Punya Andil Besar!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Guyon Habib Usman: Berani Poligami, Tapi Kartika Putri Lebih Berani, Akhirnya Gak Jadi
-
Krisis Idola Anak: Antara Cuan dan Tanggung Jawab Moral Industri Musik
-
Deretan Bisnis Insanul Fahmi, Pria Beristri yang Nikahi Siri Inara Rusli
-
Inara Rusli Lapor Polisi Diduga Terkait Rekaman Video Intim Bocor, Virgoun Jadi Terlapor?
-
Pendapat 5 Artis Pria soal Poligami, Sonny Septian Tak Yakin Bisa Adil
-
3 Fakta Lagu Sampai Jumpa, Kembali Pertemukan Afgan dan Maudy Ayunda Seperti di Film Refrain
-
Posan Tobing Gaet Annisa Dalimunthe Rilis Single Baru, Sindir Para Musisi soal Krisis Lagu Anak
-
Inara Rusli Dinikahi Suami Orang, Eva Manurung Ungkit Penderitaan Virgoun: Cuma Bawa Kolor
-
5 Fakta Terbaru Video CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi yang Ramai di Media Sosial
-
Sempat Dikira Hoaks, Kabar Inara Rusli Dinikahi Suami Orang Bikin Virgoun Bertindak