- Acil Bimbo meninggal dunia pada Senin malam pada usia 82 tahun.
- Acil Bimbo berpulang di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
- Acil Bimbo rencananya akan dimakamkan di Cimahi, besok.
Suara.com - Raden Darmawan Dajat Hardjakusumah atau yang lebih dikenal dengan nama Acil Bimbo meninggal dunia pada Senin malam pada usia 82 tahun. Ia rencananya akan dimakamkan di Cimahi, Jawa Barat pada 2 September besok.
Budayawan sekaligus pentolan grup musik Bimbo itu meninggal dunia di Bandung, Jawa Barat pada Senin malam (1/9/2025).
Putri almarhum, Sofia Yulinar, menyebutkan Acil Bimbo berpulang di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan akan dibawa ke rumah duka di kawasan Cigadung, Kota Bandung.
Jenazah akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Biologi No. 4 Cigadung.
Berdasarkan informasi, jenazah Kang Acil direncanakan dimakamkan di kawasan Cipageran, Cimahi pada Selasa (2/9.2025).
Informasi telah dikonfirmasi kantor berita Antara ke pihak keluarga yang memberi bahwa Acil Bimbo berpulang pada pukul 22.22 WIB.
"Innalilahi wa innailaihi rojiun telah berpulang ke pangkuan Sang Pencipta KANG ACIL BIMBO pukul 22.22 wib.. Semoga Allah memberi ampunan dan diberi tempat terbaik disisi-NYA," tulis pesan singkat tersebut.
Raden Darmawan Dajat Hardjakusumah SH MKn atau Acil Bimbo lahir pada 20 Agustus 1943.
Almarhum meninggalkan istri, Ernawati dan empat anak serta beberapa cucu, termasuk kedua kakak beradik mantan anggota grup idola JKT48, Hasyakyla Utami dan Adhisty Zara.
Baca Juga: Acil Bimbo Tiap Tahun Jadi Korban Hoaks Meninggal Dunia
Acil Bimbo yang dipengaruhi oleh Robin Gibb, Everly Brothers, Cliff Richard, Tommy Steele, the Mills Brothers dan Paul Anka adalah anak kedua dari tujuh bersaudara.
Ia mendirikan grup band Bimbo bersama dua saudaranya Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah (Sam) dan Jaka Purnama Dajat Hardjakusumah (Jaka) pada 1966.
Ia menjadi ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama "Bandung Spirit" yang berdiri pada 2000 serta pembina dan penasihat di beberapa organisasi sosial kemasyarakatan dan kebudayaan.
Ia juga aktif mengadakan berbagai kegiatan dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan kebudayaan di dalam dan luar negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Inalillahi, Acil Bimbo Meninggal Dunia Malam Ini
-
Siapa Acil Bimbo? Musisi Legendaris yang Diisukan Meninggal Dunia
-
Acil Bimbo Tiap Tahun Jadi Korban Hoaks Meninggal Dunia
-
Profil Acil Bimbo, Kakek Adhisty Zara Jatuh Sakit, Kiprahnya untuk Dunia Musik Layak Dihormati
-
Butet Kartaredjasa hingga Bimbo Warnai Pelaksanaan BBK 2023 di GBK
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?
-
Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati
-
Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
Ramai Gosip Istri Ahmad Sahroni Selingkuh dengan Musisi Terkenal, Pengalihan Isu BBM?
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
-
Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum
-
Uya Kuya Klarifikasi Disebut Punya 750 Dapur MBG
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?