Laporan tersebut tidak hanya menargetkan satu, melainkan dua akun media sosial yang dianggap menyebarkan fitnah.
Akun yang dimaksud adalah akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube Niceguymo milik Bigmo.
Dalam laporan tersebut, nama Muhammad Jannah (Bigmo) dan Adimas Firdaus (Resbob) disebut sebagai pihak terlapor.
Pihak Azizah merasa dirugikan karena konten yang diunggah dianggap tidak berdasarkan kebenaran dan telah mencemarkan nama baiknya.
3. Membuat Permohonan Maaf Tertulis
Meskipun proses hukum berjalan, pihak Bigmo menunjukkan langkah proaktif untuk meredakan situasi.
Nico Sihombing menyatakan bahwa kliennya telah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Azizah Salsha.
Langkah ini menunjukkan pengakuan atas kegaduhan yang terjadi, terlepas dari pembuktian hukum nantinya.
Selain meminta maaf, pihak Bigmo secara terbuka menyatakan keinginan untuk menempuh jalur mediasi.
Baca Juga: Azizah Salsha Temukan Ketenangan di Tengah Badai Perceraian Melalui Terapi Sound Healing
Mereka berharap ada ruang diskusi untuk menyelesaikan masalah ini secara damai di luar pengadilan, sebagai upaya mencari jalan tengah terbaik bagi kedua belah pihak.
4. Dikenakan Pasal Berlapis
Laporan yang diajukan Azizah Salsha bukanlah perkara ringan. Para terlapor, termasuk Bigmo, dijerat dengan pasal berlapis.
Mereka disangkakan Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang secara spesifik mengatur tentang pencemaran nama baik di dunia maya.
Tak hanya itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan.
Kombinasi pasal ini membawa ancaman hukuman yang tidak main-main, yaitu pidana penjara hingga 4 tahun.
Berita Terkait
-
Azizah Salsha Temukan Ketenangan di Tengah Badai Perceraian Melalui Terapi Sound Healing
-
Tidak Ada Pencabutan, Sidang Ikrar Talak Masih Menanti Pratama Arhan di PA Tigaraksa
-
Anak Dituding Jadi Perusak Pernikahan Arhan-Zize, Mami Ipel Pasang Badan: Enggak Boleh!
-
Azizah Salsha Bahas Kesempatan Kedua, Pratama Arhan Malah Rindukan Perempuan Ini
-
Azizah Salsha Tepis Tangan Pratama Arhan Saat akan Digandeng: Seperti Ada Hati yang Dijaga
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?
-
Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?
-
Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia
-
Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987