Laporan tersebut tidak hanya menargetkan satu, melainkan dua akun media sosial yang dianggap menyebarkan fitnah.
Akun yang dimaksud adalah akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube Niceguymo milik Bigmo.
Dalam laporan tersebut, nama Muhammad Jannah (Bigmo) dan Adimas Firdaus (Resbob) disebut sebagai pihak terlapor.
Pihak Azizah merasa dirugikan karena konten yang diunggah dianggap tidak berdasarkan kebenaran dan telah mencemarkan nama baiknya.
3. Membuat Permohonan Maaf Tertulis
Meskipun proses hukum berjalan, pihak Bigmo menunjukkan langkah proaktif untuk meredakan situasi.
Nico Sihombing menyatakan bahwa kliennya telah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Azizah Salsha.
Langkah ini menunjukkan pengakuan atas kegaduhan yang terjadi, terlepas dari pembuktian hukum nantinya.
Selain meminta maaf, pihak Bigmo secara terbuka menyatakan keinginan untuk menempuh jalur mediasi.
Baca Juga: Azizah Salsha Temukan Ketenangan di Tengah Badai Perceraian Melalui Terapi Sound Healing
Mereka berharap ada ruang diskusi untuk menyelesaikan masalah ini secara damai di luar pengadilan, sebagai upaya mencari jalan tengah terbaik bagi kedua belah pihak.
4. Dikenakan Pasal Berlapis
Laporan yang diajukan Azizah Salsha bukanlah perkara ringan. Para terlapor, termasuk Bigmo, dijerat dengan pasal berlapis.
Mereka disangkakan Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang secara spesifik mengatur tentang pencemaran nama baik di dunia maya.
Tak hanya itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan.
Kombinasi pasal ini membawa ancaman hukuman yang tidak main-main, yaitu pidana penjara hingga 4 tahun.
5. Misi di Balik Laporan Azizah Salsha
Pihak Azizah Salsha, melalui pengacaranya, menegaskan bahwa laporan ini memiliki tujuan yang lebih luas dari sekadar sengketa personal.
Anandya Dipo Pratama menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran fitnah dan berita bohong yang dapat merugikan orang lain.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua warganet tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya dan tanggung jawab hukum yang melekat pada setiap unggahan.
Kasus yang melibatkan Bigmo dan Azizah Salsha ini lebih dari sekadar perseteruan personal antara dua figur publik.
Ini adalah cerminan dari tantangan besar di era digital, di mana batas antara kebebasan berekspresi dan pencemaran nama baik menjadi sangat tipis.
Di satu sisi, pihak Bigmo telah menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf dan membuka pintu mediasi, berharap penyelesaian damai dapat tercapai.
Di sisi lain, langkah hukum yang ditempuh Azizah Salsha menjadi sinyal kuat bahwa ada konsekuensi nyata bagi konten yang dianggap merugikan.
Kini, publik menantikan langkah selanjutnya. Apakah jalur mediasi akan berhasil meredam konflik, ataukah kasus ini akan terus bergulir hingga ke meja hijau?
Apapun hasilnya, kasus ini telah memberikan pelajaran berharga bagi semua pengguna media sosial tentang pentingnya kebijaksanaan dan etika digital.
Pada akhirnya, setiap unggahan, komentar, dan konten yang kita buat di dunia maya memiliki bobot dan tanggung jawab hukum yang tak bisa diabaikan.
Berita Terkait
-
Azizah Salsha Temukan Ketenangan di Tengah Badai Perceraian Melalui Terapi Sound Healing
-
Tidak Ada Pencabutan, Sidang Ikrar Talak Masih Menanti Pratama Arhan di PA Tigaraksa
-
Anak Dituding Jadi Perusak Pernikahan Arhan-Zize, Mami Ipel Pasang Badan: Enggak Boleh!
-
Azizah Salsha Bahas Kesempatan Kedua, Pratama Arhan Malah Rindukan Perempuan Ini
-
Azizah Salsha Tepis Tangan Pratama Arhan Saat akan Digandeng: Seperti Ada Hati yang Dijaga
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV
-
Menuju Panggung M Bloc: Jakarta Indiesphere 2026 Cari Permata Baru di Skena Musik Independen
-
Jennifer Coppen Punya Bisnis Apa Saja? Viral Bagi-Bagi Souvenir Pernikahan Mewah
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
-
Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu
-
Beda Silsilah Keluarga Jennifer Coppen dan Justin Hubner yang Sah Menikah
-
Tembus 500 Episode, Terungkap Rahasia Kekompakan Pemain 'Asmara Gen Z' di Lokasi Syuting
-
Bintangi Serial 'Samuel', Fadi Alaydrus Ternyata Belum Berani Nonton Episode 2, Ini Alasannya