Laporan tersebut tidak hanya menargetkan satu, melainkan dua akun media sosial yang dianggap menyebarkan fitnah.
Akun yang dimaksud adalah akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube Niceguymo milik Bigmo.
Dalam laporan tersebut, nama Muhammad Jannah (Bigmo) dan Adimas Firdaus (Resbob) disebut sebagai pihak terlapor.
Pihak Azizah merasa dirugikan karena konten yang diunggah dianggap tidak berdasarkan kebenaran dan telah mencemarkan nama baiknya.
3. Membuat Permohonan Maaf Tertulis
Meskipun proses hukum berjalan, pihak Bigmo menunjukkan langkah proaktif untuk meredakan situasi.
Nico Sihombing menyatakan bahwa kliennya telah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada Azizah Salsha.
Langkah ini menunjukkan pengakuan atas kegaduhan yang terjadi, terlepas dari pembuktian hukum nantinya.
Selain meminta maaf, pihak Bigmo secara terbuka menyatakan keinginan untuk menempuh jalur mediasi.
Baca Juga: Azizah Salsha Temukan Ketenangan di Tengah Badai Perceraian Melalui Terapi Sound Healing
Mereka berharap ada ruang diskusi untuk menyelesaikan masalah ini secara damai di luar pengadilan, sebagai upaya mencari jalan tengah terbaik bagi kedua belah pihak.
4. Dikenakan Pasal Berlapis
Laporan yang diajukan Azizah Salsha bukanlah perkara ringan. Para terlapor, termasuk Bigmo, dijerat dengan pasal berlapis.
Mereka disangkakan Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang secara spesifik mengatur tentang pencemaran nama baik di dunia maya.
Tak hanya itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan.
Kombinasi pasal ini membawa ancaman hukuman yang tidak main-main, yaitu pidana penjara hingga 4 tahun.
5. Misi di Balik Laporan Azizah Salsha
Pihak Azizah Salsha, melalui pengacaranya, menegaskan bahwa laporan ini memiliki tujuan yang lebih luas dari sekadar sengketa personal.
Anandya Dipo Pratama menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran fitnah dan berita bohong yang dapat merugikan orang lain.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua warganet tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya dan tanggung jawab hukum yang melekat pada setiap unggahan.
Kasus yang melibatkan Bigmo dan Azizah Salsha ini lebih dari sekadar perseteruan personal antara dua figur publik.
Ini adalah cerminan dari tantangan besar di era digital, di mana batas antara kebebasan berekspresi dan pencemaran nama baik menjadi sangat tipis.
Di satu sisi, pihak Bigmo telah menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf dan membuka pintu mediasi, berharap penyelesaian damai dapat tercapai.
Di sisi lain, langkah hukum yang ditempuh Azizah Salsha menjadi sinyal kuat bahwa ada konsekuensi nyata bagi konten yang dianggap merugikan.
Kini, publik menantikan langkah selanjutnya. Apakah jalur mediasi akan berhasil meredam konflik, ataukah kasus ini akan terus bergulir hingga ke meja hijau?
Apapun hasilnya, kasus ini telah memberikan pelajaran berharga bagi semua pengguna media sosial tentang pentingnya kebijaksanaan dan etika digital.
Pada akhirnya, setiap unggahan, komentar, dan konten yang kita buat di dunia maya memiliki bobot dan tanggung jawab hukum yang tak bisa diabaikan.
Berita Terkait
-
Azizah Salsha Temukan Ketenangan di Tengah Badai Perceraian Melalui Terapi Sound Healing
-
Tidak Ada Pencabutan, Sidang Ikrar Talak Masih Menanti Pratama Arhan di PA Tigaraksa
-
Anak Dituding Jadi Perusak Pernikahan Arhan-Zize, Mami Ipel Pasang Badan: Enggak Boleh!
-
Azizah Salsha Bahas Kesempatan Kedua, Pratama Arhan Malah Rindukan Perempuan Ini
-
Azizah Salsha Tepis Tangan Pratama Arhan Saat akan Digandeng: Seperti Ada Hati yang Dijaga
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan