- Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dengan nilai fantastis.
- Nikitta minta ganti rugi materiil sebesar Rp4 miliar.
- Nikita juga menuntut pembayaran bunga sebesar enam persen per tahun dari jumlah pokok Rp4 miliar.
- Nikita meminta ganti rugi atas kelalaian selama 10 bulan, di mana tiap bulannya Rp4 miliar.
Suara.com - Nikita Mirzani kembali mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 September 2025.
Gugatan ini menandai babak baru dari perseteruan antara Nikita dan dr Reza yang telah menarik perhatian publik.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut telah resmi terdaftar.
"Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menerima pendaftaran gugatan dari Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki (manajer Nikita)," kata Rio Barten kepada awak media, Senin, 22 September 2025.
Perkara ini terdaftar dengan nomor gugatan 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.
Dokter Reza Gladys dan suami, Attaubah Mufid berstatus sebagai tergugat serta PT Bumi Paramawisesa sebagai turut tergugat.
Sidang perdana untuk kasus ini pun telah dijadwalkan dan akan digelar pada awal bulan depan.
"Dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 8 Oktober," ujar Rio Barten.
Dalam gugatannya, Nikita Mirzani mengajukan serangkaian tuntutan dengan nilai yang cukup fantastis, salah satunya adalah ganti rugi materiil sebesar Rp4 miliar.
Baca Juga: Drama Gugatan Rp114 Miliar: Nikita Mirzani Bikin Pengacara Reza Gladys Pusing: Jangan Main Gantung
"Ada juga poin yang menuntut untuk tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp4 miliar," jelas Rio Barten.
Tidak hanya itu, pihak penggugat juga menuntut pembayaran bunga sebesar enam persen per tahun dari jumlah pokok Rp4 miliar.
Tuntutan lain yang tak kalah signifikan adalah permintaan ganti rugi atas kelalaian yang terhitung sejak 14 November 2024 hingga September 2025.
"Selama 10 bulan, dan per bulannya dimintakan sebesar Rp4 miliar," imbuh Rio.
Lebih lanjut, terdapat pula tuntutan ganti kerugian imateriil yang nilainya mencapai Rp200 miliar.
Nikita Mirzani sebagai penggugat juga meminta adanya uang paksa atau dwangsom sebesar Rp10 juta per hari jika pihak tergugat lalai dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Berita Terkait
-
Drama Gugatan Rp114 Miliar: Nikita Mirzani Bikin Pengacara Reza Gladys Pusing: Jangan Main Gantung
-
Nikita Mirzani Gugat Lagi soal Wanprestasi, Pihak Reza Gladys: Komedi Jilid 2
-
Saksi Nikita Mirzani Beli Produk 'Snow White' Reza Gladys, Hasil ke Kulit Malah Jadi 'Black Mamba'
-
Dipenjara, Nikita Mirzani Kehilangan Job Main Dua Film
-
Pesona dan Fakta Unik Pengacara Sindu Peradjin, Dari Sidang MK ke Nikita Mirzani
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...
-
Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan
-
27 Tahun Bersama, Kelly Osbourne dan Sid Wilson 'Slipknot' Akhiri Pertunangan
-
Lagi dan Lagi, Ibu Ayu Ting Ting Tuai Komentar Pedas Pakai Perhiasan Emas Seabrek
-
Usai Ketahuan Selingkuh, Eric Syafutra Siap Cium Kaki Shyalimar Malik
-
Bukan Cuma Dipoligami, Dokter Eca Prasetya Layangan Putus Ternyata Korban KDRT sebelum Cerai
-
Siap-Siap, Bakal Hadir Film Spin-Off Kisah Cinderella
-
Adik Aldi Taher Review Sang Kakak, Akui Sempat Malu hingga Ungkap Kerandoman sejak Kecil
-
Sinopsis They Will Kill You: Terjebak Ritual Sekte di Gedung Pencakar Langit
-
Sinopsis Final Table: Drakor Baru Hong Hwa Yeon, Ahn Hyo Seop Bakal Jadi Chef