Entertainment / Gosip
Selasa, 23 September 2025 | 06:20 WIB
Tuntutan duit dari Nikita Mirzani dalam gugatan waprestasi terhadap Reza Gladys nilainya hingga ratusan miliar Rupiah. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dengan nilai fantastis.
  • Nikitta minta ganti rugi materiil sebesar Rp4 miliar.
  • Nikita juga menuntut pembayaran bunga sebesar enam persen per tahun dari jumlah pokok Rp4 miliar.
  • Nikita meminta ganti rugi atas kelalaian selama 10 bulan, di mana tiap bulannya Rp4 miliar.

Ini merupakan gugatan wanprestasi kedua yang dilayangkan Nikita Mirzani, yang saat ini tengah ditahan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.

Nikita Mirzani mengajukan gugatan perdata wanprestasi terhadap dr Reza Gladys pada 16 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan ini menuntut pengembalian uang dan ganti rugi senilai total Rp100 miliar, dengan inti permohonan agar majelis hakim mewajibkan Reza Gladys mengembalikan dana Rp4 miliar.

Selain itu, Nikita Mirzani juga meminta penyitaan jaminan berupa aset rumah dan bangunan milik Reza Gladys di Cilandak, Jakarta Selatan.

Namun, gugatan tersebut kemudian dicabut oleh Nikita Mirzani pada 21 Juli 2025 melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Alasan pencabutan gugatan ini adalah karena Nikita Mirzani ingin fokus pada kasus pidana pemerasan dan pengancaman yang sedang ia hadapi, di mana ia menjadi terdakwa bersama asistennya, Mail Syahputra.

Pihak Nikita Mirzani merasa perlu mendahulukan pembelaan dalam perkara pidana tersebut.

Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya, sempat menduga bahwa gugatan wanprestasi yang dilayangkan Nikita Mirzani adalah sebuah modus untuk menyelamatkan diri dari perkara pidana yang menjeratnya.

Baca Juga: Drama Gugatan Rp114 Miliar: Nikita Mirzani Bikin Pengacara Reza Gladys Pusing: Jangan Main Gantung

Load More