- Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dengan nilai fantastis.
- Nikitta minta ganti rugi materiil sebesar Rp4 miliar.
- Nikita juga menuntut pembayaran bunga sebesar enam persen per tahun dari jumlah pokok Rp4 miliar.
- Nikita meminta ganti rugi atas kelalaian selama 10 bulan, di mana tiap bulannya Rp4 miliar.
Ini merupakan gugatan wanprestasi kedua yang dilayangkan Nikita Mirzani, yang saat ini tengah ditahan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.
Nikita Mirzani mengajukan gugatan perdata wanprestasi terhadap dr Reza Gladys pada 16 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan ini menuntut pengembalian uang dan ganti rugi senilai total Rp100 miliar, dengan inti permohonan agar majelis hakim mewajibkan Reza Gladys mengembalikan dana Rp4 miliar.
Selain itu, Nikita Mirzani juga meminta penyitaan jaminan berupa aset rumah dan bangunan milik Reza Gladys di Cilandak, Jakarta Selatan.
Namun, gugatan tersebut kemudian dicabut oleh Nikita Mirzani pada 21 Juli 2025 melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Alasan pencabutan gugatan ini adalah karena Nikita Mirzani ingin fokus pada kasus pidana pemerasan dan pengancaman yang sedang ia hadapi, di mana ia menjadi terdakwa bersama asistennya, Mail Syahputra.
Pihak Nikita Mirzani merasa perlu mendahulukan pembelaan dalam perkara pidana tersebut.
Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya, sempat menduga bahwa gugatan wanprestasi yang dilayangkan Nikita Mirzani adalah sebuah modus untuk menyelamatkan diri dari perkara pidana yang menjeratnya.
Baca Juga: Drama Gugatan Rp114 Miliar: Nikita Mirzani Bikin Pengacara Reza Gladys Pusing: Jangan Main Gantung
Berita Terkait
-
Drama Gugatan Rp114 Miliar: Nikita Mirzani Bikin Pengacara Reza Gladys Pusing: Jangan Main Gantung
-
Nikita Mirzani Gugat Lagi soal Wanprestasi, Pihak Reza Gladys: Komedi Jilid 2
-
Saksi Nikita Mirzani Beli Produk 'Snow White' Reza Gladys, Hasil ke Kulit Malah Jadi 'Black Mamba'
-
Dipenjara, Nikita Mirzani Kehilangan Job Main Dua Film
-
Pesona dan Fakta Unik Pengacara Sindu Peradjin, Dari Sidang MK ke Nikita Mirzani
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Tata Cara Dapatkan Tiket Meet & Greet Minho SHINee dan Highlight di Jakarta, Gratis!
-
Dua Dekade "Centralismo": Simfoni Kerinduan dan Kejayaan Sore di Teater Besar
-
Pernyataannya Soal Bencana Aceh Viral, Dewi Perssik Spill Akun yang Diduga Edit Videonya
-
Swara Prambanan Kembali Digelar, Mengajak Berbagi Harapan di Pergantian Tahun
-
Chen EXO Akhirnya Konser Solo di Indonesia, Ini Detail Lengkapnya
-
Bawa Nuansa Korea ke Dalam Ruangan, Hesti Purwadinata Sukses Gelar Piknik Indoor Pertama di Jakarta
-
Cerita Film Modual Nekad: Gisel Berhijab dan Rujuk dengan Gading Marten
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Hotman Paris Pamer Hampers Natal Unik dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Salfok
-
Minta Pemeriksaan Ditunda, Insanul Fahmi Disentil Kenapa Bisa Diwawancara Media