- Ada tiga ahli yang dihadirkan Nikita Mirzani di sidang kasus pemerasan
- Tiga ahli tersebut antara lain ahli linguistik, ahli hukum pidana, dan ahli hukum perdata
- Nikita Mirzani puas mendengar kesaksian ketiga ahli tersebut
Suara.com - Terdakwa Nikita Mirzani semringah usai menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.
Raut wajah puas terpancar jelas dari ibu tiga anak tersebut selepas sidang memasuki masa skors.
Pasalnya, Nikita menghadirkan seorang saksi ahli yang keterangannya ia anggap sangat menguntungkan.
Artis yang kerap disapa Nikmir ini bahkan membandingkan kualitas saksi yang ia hadirkan dengan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurutnya, saksi dari pihaknya memiliki kapasitas yang tidak perlu diragukan lagi.
"Bukan ahli nujum, tapi ahli sesungguhnya. Profesor dari kampus ternama," kata Nikita Mirzani.
Perempuan 39 tahun bahkan merasa keterangan dari saksi ahlinya sangat objektif dan sesuai kaidah.
Ia pun menyindir saksi-saksi yang dihadirkan JPU sebelumnya, yang dinilai tidak netral.
"Puas dong. Emang benernya gitu, saksi ahli itu harusnya begitu, netral," ujar Nikita Mirzani.
Baca Juga: Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
Nikita lantas mengungkit kembali kesaksian dari pihak JPU, yang dianggapnya membingungkan dan tidak konsisten.
"Kalau saksi ahli yang kemarin dari JPU, kan semua yang ditanya apa, jawabnya ke situ. Tanya apa, jawabnya ke situ. Nggak tahu, lupa," cibirnya.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dan tim kuasa hukum menghadirkan tiga saksi ahli guna meringankan kedudukannya sebagai terdakwa di sidang hari ini.
Ketiga saksi tersebut adalah Frans Asisi, seorang ahli linguistik; Suparji, yang merupakan ahli hukum pidana; serta Subani, seorang ahli dalam bidang hukum perdata.
Berita Terkait
-
Barbie Kumalasari Ngaku Ditipu Sahabat Sampai Rp225 Juta, Ancam Bakal Lapor Polisi
-
Barbie Kumalasari Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah Hingga Demam Tinggi Buntut Hinaan 'Nenek-Nenek'
-
Buntut Hinaan 'Nenek-Nenek', Barbie Kumalasari Laporkan Pengacara Reza Gladys
-
Barbie Kumalasari Laporkan Pengacara Reza Gladys, Tak Terima Dibilang Nenek-Nenek
-
Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Dilema Deddy Corbuzier, Pilih Ummy Quary atau Riyuka Bunga?
-
Sahabat Pasang Badan, Sebut Irish Bella dan Suami Dihantam Fitnah Kejam Era AI
-
Duta Sheila On 7 Ajak Keluarga Nostalgia Nonton Oasis, Bandingkan Foto Dulu dan Kini
-
Sentil Sisi Egois Manusia, Padi Reborn Gandeng Orkestra Budapest di Single Terbaru 'Ego'
-
Status Pengantin Baru, Amanda Manopo dan Kenny Austin Malah Tunda Bulan Madu
-
Inul Daratista Sindir Gaya Hidup Flexing, Pilih Fokus Buka Lapangan Kerja untuk Orang Lain
-
Amanda Manopo Sebut Kenny Austin Kaget Punya Istri Kayak Dirinya: Dia yang Adaptasi, Bukan Saya
-
Bukan Sekadar Pensi, Gonzaga Festival 2025 Jadi Panggung Berkelas untuk Cetak Bintang Masa Depan
-
Abimana Aryasatya Kritik Industri Sinema: Keserakahan Membunuh Film Indonesia
-
Harris J Buka Konser Maher Zain di Istora: Aku Cinta Indonesia!