- Ada tiga ahli yang dihadirkan Nikita Mirzani di sidang kasus pemerasan
- Tiga ahli tersebut antara lain ahli linguistik, ahli hukum pidana, dan ahli hukum perdata
- Nikita Mirzani puas mendengar kesaksian ketiga ahli tersebut
Suara.com - Terdakwa Nikita Mirzani semringah usai menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.
Raut wajah puas terpancar jelas dari ibu tiga anak tersebut selepas sidang memasuki masa skors.
Pasalnya, Nikita menghadirkan seorang saksi ahli yang keterangannya ia anggap sangat menguntungkan.
Artis yang kerap disapa Nikmir ini bahkan membandingkan kualitas saksi yang ia hadirkan dengan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurutnya, saksi dari pihaknya memiliki kapasitas yang tidak perlu diragukan lagi.
"Bukan ahli nujum, tapi ahli sesungguhnya. Profesor dari kampus ternama," kata Nikita Mirzani.
Perempuan 39 tahun bahkan merasa keterangan dari saksi ahlinya sangat objektif dan sesuai kaidah.
Ia pun menyindir saksi-saksi yang dihadirkan JPU sebelumnya, yang dinilai tidak netral.
"Puas dong. Emang benernya gitu, saksi ahli itu harusnya begitu, netral," ujar Nikita Mirzani.
Baca Juga: Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
Nikita lantas mengungkit kembali kesaksian dari pihak JPU, yang dianggapnya membingungkan dan tidak konsisten.
"Kalau saksi ahli yang kemarin dari JPU, kan semua yang ditanya apa, jawabnya ke situ. Tanya apa, jawabnya ke situ. Nggak tahu, lupa," cibirnya.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dan tim kuasa hukum menghadirkan tiga saksi ahli guna meringankan kedudukannya sebagai terdakwa di sidang hari ini.
Ketiga saksi tersebut adalah Frans Asisi, seorang ahli linguistik; Suparji, yang merupakan ahli hukum pidana; serta Subani, seorang ahli dalam bidang hukum perdata.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok