- Ada tiga ahli yang dihadirkan Nikita Mirzani di sidang kasus pemerasan
- Tiga ahli tersebut antara lain ahli linguistik, ahli hukum pidana, dan ahli hukum perdata
- Nikita Mirzani puas mendengar kesaksian ketiga ahli tersebut
Suara.com - Terdakwa Nikita Mirzani semringah usai menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.
Raut wajah puas terpancar jelas dari ibu tiga anak tersebut selepas sidang memasuki masa skors.
Pasalnya, Nikita menghadirkan seorang saksi ahli yang keterangannya ia anggap sangat menguntungkan.
Artis yang kerap disapa Nikmir ini bahkan membandingkan kualitas saksi yang ia hadirkan dengan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurutnya, saksi dari pihaknya memiliki kapasitas yang tidak perlu diragukan lagi.
"Bukan ahli nujum, tapi ahli sesungguhnya. Profesor dari kampus ternama," kata Nikita Mirzani.
Perempuan 39 tahun bahkan merasa keterangan dari saksi ahlinya sangat objektif dan sesuai kaidah.
Ia pun menyindir saksi-saksi yang dihadirkan JPU sebelumnya, yang dinilai tidak netral.
"Puas dong. Emang benernya gitu, saksi ahli itu harusnya begitu, netral," ujar Nikita Mirzani.
Baca Juga: Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
Nikita lantas mengungkit kembali kesaksian dari pihak JPU, yang dianggapnya membingungkan dan tidak konsisten.
"Kalau saksi ahli yang kemarin dari JPU, kan semua yang ditanya apa, jawabnya ke situ. Tanya apa, jawabnya ke situ. Nggak tahu, lupa," cibirnya.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dan tim kuasa hukum menghadirkan tiga saksi ahli guna meringankan kedudukannya sebagai terdakwa di sidang hari ini.
Ketiga saksi tersebut adalah Frans Asisi, seorang ahli linguistik; Suparji, yang merupakan ahli hukum pidana; serta Subani, seorang ahli dalam bidang hukum perdata.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Ayu Aulia Ngaku Cuma Halu Dihamili Pejabat: Kan Keren Kalau Hamil sama Bupati
-
Ngaku Dihamili Ridwan Kamil hingga Bupati Bintan, Ayu Aulia Minta Maaf: Itu Cuma Halusinasi
-
Stratton: Misi Berbahaya Dominic Cooper Hentikan Serangan Virus di London, Malam Ini di Trans TV
-
Arwah Sinden:Sisi Gelap Tradisi yang Mematikan, Malam Ini di ANTV
-
Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan
-
Ayu Aulia Ngaku Ridwan Kamil yang Menghamilinya, Netizen Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kasus Viral di Thailand, Suami Artis Mild Lapassalan Dituduh Lecehkan Adik Kandung
-
Video Franka Franklin Menangis Usai Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Viral
-
Rujuk, Pinkan Mambo dan Arya Khan Akan Segera Resmikan Pernikahan di KUA
-
Alyssa Daguise Geram Ibu Melahirkan Normal Dikatai Pick Me: Emangnya Nggak Boleh Bangga?