- Ada tiga ahli yang dihadirkan Nikita Mirzani di sidang kasus pemerasan
- Tiga ahli tersebut antara lain ahli linguistik, ahli hukum pidana, dan ahli hukum perdata
- Nikita Mirzani puas mendengar kesaksian ketiga ahli tersebut
Suara.com - Terdakwa Nikita Mirzani semringah usai menjalani sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.
Raut wajah puas terpancar jelas dari ibu tiga anak tersebut selepas sidang memasuki masa skors.
Pasalnya, Nikita menghadirkan seorang saksi ahli yang keterangannya ia anggap sangat menguntungkan.
Artis yang kerap disapa Nikmir ini bahkan membandingkan kualitas saksi yang ia hadirkan dengan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurutnya, saksi dari pihaknya memiliki kapasitas yang tidak perlu diragukan lagi.
"Bukan ahli nujum, tapi ahli sesungguhnya. Profesor dari kampus ternama," kata Nikita Mirzani.
Perempuan 39 tahun bahkan merasa keterangan dari saksi ahlinya sangat objektif dan sesuai kaidah.
Ia pun menyindir saksi-saksi yang dihadirkan JPU sebelumnya, yang dinilai tidak netral.
"Puas dong. Emang benernya gitu, saksi ahli itu harusnya begitu, netral," ujar Nikita Mirzani.
Baca Juga: Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
Nikita lantas mengungkit kembali kesaksian dari pihak JPU, yang dianggapnya membingungkan dan tidak konsisten.
"Kalau saksi ahli yang kemarin dari JPU, kan semua yang ditanya apa, jawabnya ke situ. Tanya apa, jawabnya ke situ. Nggak tahu, lupa," cibirnya.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dan tim kuasa hukum menghadirkan tiga saksi ahli guna meringankan kedudukannya sebagai terdakwa di sidang hari ini.
Ketiga saksi tersebut adalah Frans Asisi, seorang ahli linguistik; Suparji, yang merupakan ahli hukum pidana; serta Subani, seorang ahli dalam bidang hukum perdata.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
dr Reza Gladys Dorong Edukasi Kulit Lewat Ajang Kolaborasi Inovatif
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bernadya Curhat Perayaan Natal Tahun Ini Terasa Beda, Ada Kenangan Sedih Sekaligus Misi Mulia
-
Kisah Toleransi di Keluarga Melanie Subono, Atur Jadwal Misa Demi Adrie Subono Salat Ashar
-
Foto Liburan Bersama Aura Kasih Viral, Momen Ridwan Kamil Berbagi Tips Rumah Tangga Harmonis Disorot
-
Di Momen Natal, Gisella Anastasia Bicara Refleksi 2025 dan Harapan 2026
-
3 Bisnis Rully Anggi Akbar Suami Boiyen, Kini Terjerat Kasus Dugaan Investasi Bodong
-
8 Potret Artis Tanah Air Rayakan Natal Bersama Keluarga, Hangat dan Penuh Cinta
-
NDX AKA Beri Kejutan di Pembukaan Big Bang Festival 2025, Ada Pesan Buat Kalcer 'Kalangan Cerai'
-
Ayu Aulia Ditunjuk Jadi Tim Kreatif Kemenhan RI, Ini Deretan Kontroversi Si Model Seksi
-
Promo Payday Nonton di CGV Sambut Akhir Tahun, Simak Cara Klaimnya
-
Onadio Leonardo Rayakan Natal di Tempat Rehabilitasi Narkoba, Istri Jenguk Bawa Makanan Favorit