Entertainment / Gosip
Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:21 WIB
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan dan TPPU senilai Rp 4 miliar.

  • Menurutnya, kasus ini murni sengketa bisnis, bukan merupakan tindak pidana.

  • Nikita akan tetap kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Cuma karena artisnya kurang terkenal ya...," celetuknya dengan nada menyindir.

Meski demikian, Nikita Mirzani mengaku akan tetap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. 

Ibu tiga anak ini bahkan menyebut kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran gratis bagi masyarakat luas.

"Nggak apa-apa, ikutin aja prosesnya, biar semuanya juga belajar ya. Kan jadi ada pelajaran hukum gratis," pungkasnya.

Load More