- Sidang Nikita Mirzani memanas saat kuasa hukum memprotes interupsi Majelis Hakim terhadap saksi ahli ITE.
- Ahli ITE menyebut penyelesaian soal review produk seharusnya bukan ranah pidana.
- Hakim menegaskan interupsi hanya untuk menjaga saksi tetap pada koridor keilmuan, bukan membatasi jawaban.
Suara.com - Suasana ruang sidang kasus yang menjerat Nikita Mirzani mendadak tegang. Momen panas itu terjadi saat tim kuasa hukum artis kontroversial tersebut melayangkan protes kepada Majelis Hakim.
Peristiwa ini terjadi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, (2/10/2025).
Adu argumen itu dipicu oleh interupsi hakim saat kuasa hukum Nikita Mirzani tengah menggali keterangan dari saksi ahli Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Andy Widianto.
Semula, kuasa hukum Nikita membangun argumen bahwa kerugian yang dialami pelapor, dalam hal ini Reza Gladys terkait penjualan produk kecantikan sudah terjadi sebelum unggahan ulang (repost) dari kliennya, Nikita Mirzani.
Kuasa hukum lantas mempertanyakan posisi Nikita Mirzani yang dituding sebagai penyebab kerugian.
"Kalau dengan ilustrasi yang demikian, maka di mana mendudukkan posisi Nikita yang melakukan review itu sehingga diasumsikan atau dikatakan sebagai perbuatan yang merugikan produk Glavidsya? Mohon ahli jelaskan," tanya kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Andy Widianto sebagai ahli ITE mulai menjelaskan bahwa jika hal itu benar, mekanisme penyelesaiannya seharusnya bukan melalui ranah pidana.
"Jika benar adanya suatu review yang mengakibatkan turunnya suatu penjualan produk, maka penyelesaiannya adalah mekanisme tidak menggunakan sistem peradilan pidana," jawab Andy Widianto.
Di tengah penjelasan Andy, Majelis Hakim tiba-tiba menyela dan mengingatkan sang ahli untuk fokus pada keilmuannya.
Baca Juga: Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
"Saudara ahli, kita ingatkan lagi ya, Saudara jawab khusus untuk ITE saja ya," sela Majelis Hakim.
Interupsi inilah yang langsung menyulut reaksi dari tim kuasa hukum Nikita Mirzani. Ia merasa pertanyaan dan jawaban ahli dibatasi oleh hakim.
"Boleh, tapi jangan dibatasi. Mengingatkan boleh, tapi jangan dibatasi," tegas kuasa hukum Nikita Mirzani dengan nada protes.
Melihat respons tersebut, Majelis Hakim segera memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak bermaksud membatasi. Melainkan hanya mengingatkan agar keterangan ahli tetap berada dalam koridor kompetensinya.
"Saya tidak ada membatasi, Saudara jangan salah arti, ya. Saya hanya mengingatkan," jawab hakim menenangkan suasana.
Pengacara Nikita Mirzani lantas melanjutkan pertanyaan kepada saksi ahli.
Hingga berita ini ditulis, sidang lanjutan kasus pemerasan dan atau TPPU terhadap Nikita Mirzani masih berlangsung.
Tag
Berita Terkait
-
Dokter Oky Pratama Antar Tagihan Yayasan Lolly ke Ruang Tahanan Nikita Mirzani
-
Tak Lagi Pakai MUA Ternama, Penampilan Nikita Mirzani Tetap Cetar Didandani Salon Rutan
-
Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun
-
Nikita Mirzani Lenggak-lenggok di Ruang Tahanan, Pose Pakai Batik Anne Avantie
-
Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Umumkan Sekuel, Ini Sinopsis Pelangi di Mars Film Sci-Fi Indonesia Pertama dengan Teknologi XR
-
Jadi Juri, Ardhito Pramono Ungkap Kriteria Icon Sejati di Audisi The Icon Indonesia
-
Review The Art of Sarah: Akting Shin Hye Sun Brilian, Tapi Plotnya Banyak Celah
-
Dianggap Pilih Kasih, Geni Faruk Tanggapi Panggilan Cucu Kesayangan untuk Anak Thariq Halilintar
-
Nonton Hemat di CGV Pakai ShopeePay, Diskon Rp20 Ribu Sampai Akhir Bulan
-
Menembus Batas Thriller, Film Lift Sajikan Aksi Silat Lidah hingga Ambisi Penguasa
-
Bibit Unggul! Pesona Baby Kaia Anak Steffi Zamora, Mata Cantiknya Curi Perhatian
-
Lagi-Lagi Petinju, Jule Diduga Pacaran dengan Mantan Jennifer Coppen dan Dinda Kirana
-
Beberkan Alasan Mau Podcast Bareng Bigmo yang Anak Koruptor, Ferry Irwandi Tuai Kritikan Pedas