Entertainment / Gosip
Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:36 WIB
Foto kolase Ammar Zoni.
Baca 10 detik
  • Ammar Zoni kembali ditangkap untuk keempat kalinya dalam kasus narkotika saat masih berada di Rutan Salemba.

  • Ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam penjara dengan barang bukti sabu dan ganja sintetis.

  • Ammar Zoni terancam hukuman berat hingga pidana mati sesuai Pasal 114 Ayat (2) UU Narkotika.

Kepercayaan keluarga dan penggemar yang pernah ia miliki kini seakan terkikis habis oleh perilakunya yang tak kunjung jera.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa lingkaran setan narkotika bisa menelan siapa saja, bahkan mereka yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat.

Nasib Ammar Zoni kini berada di ujung tanduk, menanti palu hakim yang akan menentukan sisa hidupnya.

Load More