-
Ammar Zoni kembali ditangkap di Rutan Salemba karena diduga menjadi otak peredaran narkoba.
-
Ia dan lima tahanan lain memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan pemasok di luar penjara.
-
DPR mendesak Komdigi menelusuri dan mengawasi aplikasi terenkripsi yang rawan disalahgunakan.
Suara.com - Saat tengah menjalani hukuman penjara akibat kasus narkoba, Ammar Zoni justru ditangkap kembali karena diduga menjadi otak peredaran sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba.
Kasus ini menjadi pukulan telak yang tidak hanya mencoreng namanya, tetapi juga membongkar celah keamanan di rumah tahanan dan memicu perdebatan serius di ranah kebijakan digital.
Ini adalah kali ke-4 Ammar Zoni berurusan dengan hukum karena kasus narkotika.
Perjalanan kelamnya dimulai pada 2017 saat ia ditangkap karena kepemilikan ganja.
Setelah sempat kembali ke dunia hiburan, ia kembali ditangkap pada Maret 2023 dan Desember 2023 untuk kasus serupa.
Belum bebas dari penjara Ammar Zoni kembali ditahan oleh Polres Jakarta Pusat dengan kasus serupa.
Namun, kasus terbarunya ini menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan. Ammar Zoni diduga tidak lagi hanya sebagai pengguna, tetapi diduga telah naik kelas menjadi bandar di lingkungan terbatas rutan.
Bersama lima tahanan lainnya berinisial A, AP, AM, ACM, dan MR, dia membangun jaringan untuk mengedarkan barang haram yang dipasok dari luar penjara.
Atas perannya ini, ia dijerat dengan pasal berlapis yang mengancamnya dengan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan pidana mati.
Baca Juga: Bukan Faktor Ekonomi, Sahabat Bongkar Ammar Zoni Punya Aset Setengah Miliar Rupiah
Aplikasi Zangi Pedang Bermata Dua
Terungkapnya jaringan ini menyoroti penggunaan teknologi komunikasi yang canggih untuk memuluskan aksi kejahatan.
Ammar dan komplotannya diketahui menggunakan aplikasi pesan Zangi untuk berkoordinasi dengan pemasok di luar rutan.
Aplikasi ini dipilih karena tingkat enkripsinya yang tinggi, sehingga sulit dilacak oleh aparat penegak hukum.
Fakta ini memicu reaksi keras dari parlemen. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, pada Jumat, 10 Oktober /2025, menyatakan bahwa kasus ini adalah peringatan serius.
"Fakta bahwa aplikasi tersebut digunakan untuk menghindari deteksi aparat menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan digital kita," tegasnya.
Dave Laksono mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera melakukan penelusuran mendalam terhadap aplikasi Zangi.
Menurutnya, perlu ada kajian menyeluruh terkait pola penggunaan, tingkat enkripsi, dan potensi penyalahgunaannya untuk aktivitas ilegal di Indonesia.
"Jika ditemukan bukti kuat bahwa aplikasi tersebut secara sistematis digunakan untuk kejahatan, maka pemblokiran atau pembatasan akses bisa menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan," ujar Dave.
Namun, ia juga menggarisbawahi bahwa langkah tersebut harus tetap memperhatikan prinsip hukum dan hak digital warga negara.
Komisi I DPR juga mendorong Komdigi untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap aplikasi berisiko tinggi dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta lembaga pemasyarakatan.
"Teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat tata kelola, bukan celah untuk kejahatan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Bukan Faktor Ekonomi, Sahabat Bongkar Ammar Zoni Punya Aset Setengah Miliar Rupiah
-
Keluarga Ammar Zoni Menjerit Kecewa, Aditya Zoni: Maunya Gimana Lagi Sih!
-
Bukan Kabar Baru, Isu Ammar Zoni Jadi Bandar Narkoba Sudah Terendus Sejak Februari 2025
-
Ammar Zoni Bisnis Narkoba di Rutan Pakai Uang Hasil Jual Akun IG dan Mobil?
-
Janji Terakhir Ammar Zoni Lepas dari Narkoba Diingkari, Sahabat: Pengedar Harus Diberantas!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sudah Go Public, Hubungan Davina Karamoy dan Ardhito Pramono Santer Diduga Pengalihan Isu
-
Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
-
Pamer Foto Mesra Bareng Lindi Fitriyana, Virgoun Bereaksi Usai Undangan Nikah Bocor
-
Ayah Nizam Syafei Akui Lakukan KDRT, Kini Bongkar 'Kebusukan' Mantan Istrinya
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Diprediksi Habiskan Uang LPDP Hampir Rp6 Miliar!
-
DMS+ Rayakan Ulang Tahun Lewat "Ruang Tamu", Siap Luncurkan Film Hingga Konten Horor di TikTok
-
Deretan Film Horor yang Akan Diparodikan di Scary Movie 6, Ada Nominasi Oscar
-
Puasa Belum Genap Seminggu, King Nassar Sudah Siapkan THR hingga Baju Lebaran
-
Lagi Asyik Jalan-Jalan di Grand Indonesia, Lisa BLACKPINK Nyaris 'Nyusruk'
-
Sempat Berniat Laporkan Mawa ke Komnas Anak, Insanul Fahmi Kini Diizinkan Temui Buah Hati