Entertainment / Gosip
Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:06 WIB
DJ Panda hadir pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • DJ Panda diperiksa polisi atas laporan dugaan pengancaman oleh Erika Carlina.

  • Status kasusnya kini sudah naik dari laporan ke tahap proses penyidikan.

  • DJ Panda berharap persoalan ini dapat berakhir dengan baik-baik saja.

Suara.com - Disc jockey (DJ) Panda akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Oktober 2025, terkait laporan dugaan pengancaman yang dilayangkan oleh selebgram Erika Carlina.

Musisi bernama asli Giovanni Surya Saputra itu tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 13.30 WIB.

DJ Panda datang untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus yang menjeratnya, dan tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Michael Sugijanto beserta kedua orang tuanya.

Tak banyak kata yang keluar dari mulutnya saat dicecar awak media sebelum menjalani pemeriksaan.

Sang DJ hanya memberikan respons singkat saat ditanya mengenai perasaannya menghadapi proses hukum ini.

"Ya dihadapin aja," ucap DJ Panda.

DJ Panda hadir pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Oktober 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Saat disinggung lebih lanjut mengenai persiapan khususnya untuk pemeriksaan perdana ini, jawabannya semakin membuat penasaran.

"Ya nanti lihat saja di atas," ujarnya.

Hingga kini, belum ada komunikasi yang terjalin antara dirinya dengan pihak pelapor, Erika Carlina.

Baca Juga: Cincin Lamaran Erika Carlina Disorot, Ukuran Berlian Dinyiyirin Warganet?

"Belum ada, komunikasi belum ada," kata dia.

Meski begitu, DJ Panda mengisyaratkan keinginannya agar persoalan ini dapat menemukan titik terang terbaik.

"Kalau bisa kan semuanya berakhir baik-baik aja," tuturnya.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan yang dibuat Erika Carlina pada 19 Juli 2025 lalu.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pengancaman melalui media elektronik yang kini statusnya telah naik ke tahap penyidikan. 

Load More