-
Tersangka Lisa Mariana tidak penuhi panggilan pemeriksaan perdana Bareskrim Polri.
-
Alasan sakit, namun Lisa Mariana malah siaran langsung di TikTok.
-
Lisa jadi tersangka pencemaran nama baik atas laporan Ridwan Kamil.
Suara.com - Lisa Mariana dipanggil untuk menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri sebagai tersangka.
Ia dijadwalkan hadir pada Hari ini, Senin, 20 Oktober 2025.
Tapi, Lisa Mariana tidak hadir dalam pemeriksaaan perdana.
Melalui pengacaranya, Johnboy Nababan mengatakan kliennya sedang sakit.
Bersamaan dengan kabar sakit, Lisa Mariana justru asyik live TikTok. Ia berinteraksi dengan warganet.
Dalam siaran langsung tersebut, Lisa tampak menjelaskan kondisi kesehatan yang membuatnya urung memenuhi panggilan penyidik.
Ia mengaku mengalami gejala yang mirip dengan penyakit tifus.
"Gejala tifus Neng jadi kayak, entar kambuh entar enggak entar kambuh entar panas dingin panas dingin kayak gitu lah katanya," ucap Lisa Mariana dalam sesi livenya pada Senin, 20 Oktober 2025.
Seperti diketahui, Lisa Mariana terseret dalam pusaran hukum setelah dilaporkan oleh Ridwan Kamil.
Baca Juga: Apakah Lisa Mariana Bersuami? Terancam 4 Tahun Penjara karena Cemarkan Nama Ridwan Kamil
Kasusnya terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dilakukannya.
Status tersangka secara resmi disematkan kepada Lisa Mariana pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Bareskrim Polri menemukan adanya bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Pihak kepolisian pun telah mengonfirmasi adanya jadwal pemeriksaan tersebut.
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, membenarkan bahwa surat panggilan untuk Lisa Mariana telah dilayangkan.
Dalam keterangannya, Erdi menjelaskan bahwa pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami keterangan Lisa sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.
Atas perbuatannya, Lisa Mariana dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Jadi Tersangka, Ayu Aulia Beri Sindiran dari Tanah Haram
-
Batal Diperiksa Kasus Ridwan Kamil, Lisa Mariana Mendadak Sakit
-
Mangkir Pemeriksaan Usai Jadi Tersangka, Lisa Mariana Ngaku Sakit
-
Jadi Tersangka atas Laporan Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Kita Damai Saja
-
Lisa Mariana Mendadak Sakit Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Fitnah Ridwan Kamil
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan