-
Tersangka Lisa Mariana tidak penuhi panggilan pemeriksaan perdana Bareskrim Polri.
-
Alasan sakit, namun Lisa Mariana malah siaran langsung di TikTok.
-
Lisa jadi tersangka pencemaran nama baik atas laporan Ridwan Kamil.
Suara.com - Lisa Mariana dipanggil untuk menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri sebagai tersangka.
Ia dijadwalkan hadir pada Hari ini, Senin, 20 Oktober 2025.
Tapi, Lisa Mariana tidak hadir dalam pemeriksaaan perdana.
Melalui pengacaranya, Johnboy Nababan mengatakan kliennya sedang sakit.
Bersamaan dengan kabar sakit, Lisa Mariana justru asyik live TikTok. Ia berinteraksi dengan warganet.
Dalam siaran langsung tersebut, Lisa tampak menjelaskan kondisi kesehatan yang membuatnya urung memenuhi panggilan penyidik.
Ia mengaku mengalami gejala yang mirip dengan penyakit tifus.
"Gejala tifus Neng jadi kayak, entar kambuh entar enggak entar kambuh entar panas dingin panas dingin kayak gitu lah katanya," ucap Lisa Mariana dalam sesi livenya pada Senin, 20 Oktober 2025.
Seperti diketahui, Lisa Mariana terseret dalam pusaran hukum setelah dilaporkan oleh Ridwan Kamil.
Baca Juga: Apakah Lisa Mariana Bersuami? Terancam 4 Tahun Penjara karena Cemarkan Nama Ridwan Kamil
Kasusnya terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dilakukannya.
Status tersangka secara resmi disematkan kepada Lisa Mariana pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Bareskrim Polri menemukan adanya bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Pihak kepolisian pun telah mengonfirmasi adanya jadwal pemeriksaan tersebut.
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, membenarkan bahwa surat panggilan untuk Lisa Mariana telah dilayangkan.
Dalam keterangannya, Erdi menjelaskan bahwa pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami keterangan Lisa sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.
Atas perbuatannya, Lisa Mariana dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Jadi Tersangka, Ayu Aulia Beri Sindiran dari Tanah Haram
-
Batal Diperiksa Kasus Ridwan Kamil, Lisa Mariana Mendadak Sakit
-
Mangkir Pemeriksaan Usai Jadi Tersangka, Lisa Mariana Ngaku Sakit
-
Jadi Tersangka atas Laporan Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Kita Damai Saja
-
Lisa Mariana Mendadak Sakit Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Fitnah Ridwan Kamil
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Selain Hera, Nur Juga Dapat Perlakuan Kasar Selama Bekerja dengan Erin Taulany
-
Film The Kill Room di Dunia Nyata: Modus Cuci Uang Silmy Karim Catut Rekening Office Boy
-
Aldi Taher Ungkap Kondisi Raffi Ahmad usai Operasi Benjolan di Punggung
-
Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil
-
KTP hinngga Gaji Rp2,5 Juta Ditahan Erin Taulany, eks ART Siap Lapor Polisi
-
Sering Dihina 'Tolol', Mantan ART Erin Taulany Alami Gangguan Jiwa hingga Nekat Kabur dari Rumah
-
Great White: Tejebak di Samudra Bersama Hiu Putih Mematikan, Malam Ini di Trans TV
-
The Lost City of Z: Kisah Nyata Hilangnya Penjelajah di Hutan Amazon, Malam Ini di Trans TV
-
Sabrina: Saat Boneka Cantik Menjadi Wadah Iblis yang Haus Darah, Malam Ini di ANTV
-
Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp18 Ribu, Dokter Tirta Pilih Rayakan dengan Lari 18 Km