- Pernikahan Clara Shinta dengan Alexander Assad berhasil diselamatkan
- Penyebab keretakan, Clara menunda menghapus foto-foto mantan
- Clara minta maaf kepada Alexander selama satu jam
Suara.com - Clara Shinta nyaris kembali gagal membina rumah tangga keduanya bersama Alexander Assad.
Di usia pernikahan yang baru dua bulan, Clara curhat di media sosial kalau ia pesimis bisa bertahan. Konfliknya dengan Alexander berawal dari Clara yang selalu menunda menghapus foto-foto mantannya.
Dari situ, Alexander kesal, mendiamkan Clara Shinta, hingga pergi dari rumah. Tapi beruntung, pernikahan mereka bisa diselamatkan usai Clara memohon maaf selama hampir satu jam.
Saat menikah, Clara Shinta dan Alexander masing-masing berstatus janda dan duda. Alexander merupakan mantan dari model Angela Lee, sementara suami pertama Clara tak banyak yang tahun.
Namun, dari keterangan di website resmi Mahkamah Agung yang bisa diakses publik, terungkap suami pertama Clara bernama Denny Goestaf.
Clara yang bernama asli Elisabeth Clara Shinta resmi bercerai dengan Denny pada 14 Juni 2022.
Gugatan masuk pada 17 Mei 2022. Tercantum penggugat dalam perkara tersebut adalah Clara, sementara Denny sebagai tergugat.
Berikut adalah amar putusan gugatan cerai Clara Shinta yang dikabulkan:
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir.
Baca Juga: Clara Shinta Minta Maaf Sejam, Batal Jadi Salah Satu Pernikahan Artis Tersingkat
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek.
3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Terggugat (Ir Denny Goestaf bin Goestaf Abas) terhadap Penggugat (Elisabeth Clara Shinta binti Saut Rajagukguk).
4. Menetapkan anak yang bernama ASKARA KEANO GOESTAF bin Ir. DENNY GOESTAF, laki-laki, lahir di Jakarta, 10 Agustus 2018 berada di bawah pemeliharaan dan pengasuhan (hadhanah) Penggugat.
5. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah terhadap1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat tersebut pada poin 4 di atas sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) perbulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan sejak putusan berkekuatan hukum tetap hingga anak tersebut dewasa dan mandiri dengan kenaikan minimal 10 persen (sepuluh persen) setiap tahun.
6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Berita Terkait
-
Klarifikasi Clara Shinta Soal Isu Dugem Tanpa Hijab Bareng Jule
-
Buktikan Bukan Pelaku Kriminal Pakai SKCK, Clara Shinta Bongkar Halusinasi Mantan Suami
-
Tepis Isu Warnita Simpanan, Clara Shinta Bongkar Alasan Tinggal di Apartemen eks Suami
-
Clara Shinta Akhirnya Buka Suara soal Foto Viral Tanpa Hijab: Hanya Dilakukan di Kamar
-
Clara Shinta Bicara soal Kehamilan Jule: Kita Enggak Boleh Jahat!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
-
Elizabeth Tunggadewi Rilis Mini Album Bertema Lingkungan, Angkat Pesan Peduli Alam
-
Video Lawas Giorgio Antonio Pamer Uang Sekoper Isi Rp1 M Viral Lagi, Jumlahnya Diragukan Netizen
-
Yasmin Napper dan Lulu Tobing Bagikan Memori Keluarga yang Paling Berharga
-
Konfliknya dengan Sarwendah Makin Panas, Ruben Onsu Pertimbangkan Gugat Hak Asuh Anak
-
Tyo Nugros Dicekal Saat Mau ke Malaysia, Batal Tampil Bersama Dewa 19
-
Kisah Maling Mobil Masih Punya Hati Nurani: Putar Balik saat Tahu Ada Anak Kecil Terbawa
-
Alex Abbad Resmi Menikah dengan Nadya Naufel
-
Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut
-
Keluarga Muslim Lindungi Tetangga Tionghoa saat Tragedi 98, Dihadiahi Tanah 13 Tahun Kemudian