- Pernikahan Clara Shinta dengan Alexander Assad berhasil diselamatkan
- Penyebab keretakan, Clara menunda menghapus foto-foto mantan
- Clara minta maaf kepada Alexander selama satu jam
Suara.com - Clara Shinta nyaris kembali gagal membina rumah tangga keduanya bersama Alexander Assad.
Di usia pernikahan yang baru dua bulan, Clara curhat di media sosial kalau ia pesimis bisa bertahan. Konfliknya dengan Alexander berawal dari Clara yang selalu menunda menghapus foto-foto mantannya.
Dari situ, Alexander kesal, mendiamkan Clara Shinta, hingga pergi dari rumah. Tapi beruntung, pernikahan mereka bisa diselamatkan usai Clara memohon maaf selama hampir satu jam.
Saat menikah, Clara Shinta dan Alexander masing-masing berstatus janda dan duda. Alexander merupakan mantan dari model Angela Lee, sementara suami pertama Clara tak banyak yang tahun.
Namun, dari keterangan di website resmi Mahkamah Agung yang bisa diakses publik, terungkap suami pertama Clara bernama Denny Goestaf.
Clara yang bernama asli Elisabeth Clara Shinta resmi bercerai dengan Denny pada 14 Juni 2022.
Gugatan masuk pada 17 Mei 2022. Tercantum penggugat dalam perkara tersebut adalah Clara, sementara Denny sebagai tergugat.
Berikut adalah amar putusan gugatan cerai Clara Shinta yang dikabulkan:
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir.
Baca Juga: Clara Shinta Minta Maaf Sejam, Batal Jadi Salah Satu Pernikahan Artis Tersingkat
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek.
3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Terggugat (Ir Denny Goestaf bin Goestaf Abas) terhadap Penggugat (Elisabeth Clara Shinta binti Saut Rajagukguk).
4. Menetapkan anak yang bernama ASKARA KEANO GOESTAF bin Ir. DENNY GOESTAF, laki-laki, lahir di Jakarta, 10 Agustus 2018 berada di bawah pemeliharaan dan pengasuhan (hadhanah) Penggugat.
5. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah terhadap1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat tersebut pada poin 4 di atas sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) perbulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan sejak putusan berkekuatan hukum tetap hingga anak tersebut dewasa dan mandiri dengan kenaikan minimal 10 persen (sepuluh persen) setiap tahun.
6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Berita Terkait
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Clara Shinta Batal Bercerai Kesepakatan Perdamaian Jadi Alasan, Apa Isinya?
-
Clara Shinta Maafkan Suami, Bikin Perjanjian Tak Main Serong Lagi
-
Sempat Pergoki Suami Video Call Mesum, Clara Shinta Pilih Rujuk dengan Alexander Assad
-
Klarifikasi Clara Shinta Soal Isu Dugem Tanpa Hijab Bareng Jule
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun