- Clara Shinta melaporkan mantan suaminya berinisial DG ke Polda Metro Jaya pada 4 Juni 2026 atas tuduhan pencemaran nama baik.
- Pelapor menyerahkan bukti tambahan berupa dokumen dan video dalam agenda pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik pada Rabu, 24 Juni 2026.
- Clara menegaskan tidak akan menempuh jalur damai dan menuntut pertanggungjawaban hukum atas tuduhan yang dianggap merusak integritas pribadinya tersebut.
Suara.com - Clara Shinta menegaskan tidak akan membuka ruang damai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya terhadap mantan suaminya berinisial DG.
Usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2026), Clara Shinta menyatakan ingin perkara tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Hari ini kami menghadiri undangan klarifikasi dalam BAP sebagaimana laporan Ibu Clara pada 4 Juni 2026 terhadap seseorang yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Ibu Clara yang berinisial DG," kata kuasa hukum Clara, Akil Rumaday.
Menurut Akil, pemeriksaan masih berada pada tahap penyelidikan. Dalam proses klarifikasi tersebut, penyidik melontarkan sekitar 30 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Clara mengatakan, dirinya juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik. Bukti tersebut di antaranya berupa tautan video, tangkapan layar, hingga dokumen yang disimpan dalam flashdisk.
"Tadi pertanyaannya seputar apa yang kita adukan ke kepolisian, beserta bukti tambahan. Alhamdulillah diproses oleh Polda Metro Jaya dan ditangani dengan baik," terang Clara.
Selebgram sekaligus pengusaha tersebut mengaku awalnya memilih diam saat DG mulai muncul di media dan melontarkan berbagai tudingan terhadap dirinya.
Namun, ia merasa pernyataan-pernyataan tersebut semakin mengganggu karena mulai menyeret orang-orang terdekatnya.
"Seiring berjalannya waktu saya pikir sudah semakin mengganggu. Apalagi sudah membawa seseorang yang sangat dekat dengan saya. Makanya saya meminta pertanggungjawaban beliau untuk klarifikasi juga di kepolisian," ungkapnya.
Baca Juga: Clara Shinta Maafkan Suami, Bikin Perjanjian Tak Main Serong Lagi
Saat ditanya kemungkinan mediasi, Clara menegaskan tidak tertarik menyelesaikan perkara di luar jalur hukum.
"Saya akan teruskan kasus ini. Jadi enggak ada penerimaan untuk berdamai atau menerima sesuatu. Kita akan fight di kasus ini," tegas Clara.
Clara Shinta menilai tudingan yang dilontarkan mantan suaminya telah merusak nama baik dan menyerang integritasnya sebagai perempuan yang bekerja membangun karier sendiri.
"Fitnah omong kosong yang dilontarkan beliau itu sudah cukup menyerang harga diri saya dan membunuh karakter saya," ujarnya.
Ia juga membantah tuduhan pernah menerima dana titipan dari pihak mana pun. Clara mengaku telah menyerahkan bukti rekening koran sejak 2018 untuk menunjukkan sumber penghasilannya.
"Saya tidak sama sekali pernah menerima dana titipan dari siapapun. Dari dia ataupun dari orang lain tidak pernah. Jadi memang murni penghasilan dari awal saya merintis karier," kata Clara.
Berita Terkait
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung