Entertainment / Gosip
Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Raisa dan Hamish Daud (Instagram)
Baca 10 detik
  • Raisa Andriana resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Hamish Daud.

  • Gugatan cerai didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 22 Oktober.

  • Sidang perdana perceraian keduanya akan digelar pada tanggal 3 November 2025.

Suara.com - Prahara di Istana Raisa dan Hamish Daud, Gugatan Cerai Resmi Terdaftar di Pengadilan Agama

Rumor perceraian pasangan artis Raisa Andriana dan Hamish Daud Wyllie kini terjawab sudah.

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan secara resmi telah menerima pendaftaran gugatan cerai yang diajukan oleh sang penyanyi.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh juru bicara PA Jakarta Selatan, Abid, saat ditemui oleh awak media, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menurut keterangannya, gugatan atas nama tersebut memang telah masuk ke dalam sistem pendaftaran perkara.

"Nama yang tadi saudara sebut itu, saya tidak sebut namanya, memang itu sudah ada," kata Abid.

Gugatan cerai dari pelantun 'Serba Salah' itu tercatat didaftarkan pada hari Rabu, 22 Oktober 2025.

Pasangan Raisa dan Hamish Daud (Dok. Instagram)

"Ada, masuk daftar-nya itu tanggal 22 kemarin ya, 22 Oktober 2025," ujar Abid lagi.

Pihak pengadilan juga telah menetapkan jadwal untuk sidang perdana perceraian pasangan ini.

Baca Juga: Daripada Penyanyi, Hamish Daud Lebih Senang Raisa Jadi Ibu Rumah Tangga

Sidang pertama yang beragendakan mediasi itu akan digelar pada awal bulan November mendatang.

"Sidang pertama nanti itu tanggal 3 November 2025," ucap Abid.

Gugatan yang terdaftar merupakan jenis gugat cerai, yang berarti inisiatif perceraian datang dari pihak istri.

"Gugat cerai," tegasnya.

Hal ini memastikan bahwa penyanyi berusia 35 tahun itulah yang melayangkan permohonan untuk berpisah dari sang suami.

Gugatan tersebut diketahui tidak didaftarkan langsung oleh Raisa, melainkan melalui kuasa hukumnya secara daring.

Load More