- Vidi Aldiano memenangkan sengketa lagu "Nuansa Bening" di PN Jakarta Pusat, terhindar dari ganti rugi Rp28,4 miliar.
- Majelis hakim menolak seluruh tuntutan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti berdasarkan dikabulkannya nota keberatan Vidi.
- Kemenangan ini diputuskan pada Rabu, 19 November 2025, setelah gugatan dimulai sejak Mei 2025.
Hal itu dilihat dari tiga platform musik digital; Apple Music, Spotify, dan YouTube Music, tanpa seizin mereka.
Gugatan ketiga menyusul pada 3 Juli 2025 dari Rudi Pekerti, dengan nomor perkara 74/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Tuntutannya adalah agar Vidi Aldiano mengubah nama pencipta pada platform digital tersebut dan membayar denda kerugian tambahan sebesar Rp900 juta.
Namun, ketiga upaya hukum tersebut akhirnya kandas. Amar putusan hakim untuk ketiga perkara tersebut secara tegas menolak gugatan para penggugat.
"Dalam pokok perkara adalah menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima," demikian bunyi amar putusan tersebut.
Sebagai penutup, majelis hakim justru menghukum pihak penggugat untuk menanggung seluruh biaya perkara yang berjumlah total Rp2,4 juta.
Berita Terkait
-
Kembali Raih Piala Citra, Pidato Kemenangan Sheila Dara di FFI 2025 Bikin Vidi Aldiano Menangis
-
Reaksi Kocak Deddy Corbuzier Diminta Rujuk Gegara Rayakan Ultah Sabrina Chairunnisa
-
Deddy Corbuzier Rayakan Ultah Sabrina Chairunnisa, Tulisan di Kue Ulang Tahun Diprotes Vidi Aldiano
-
Strategi Baru LMKN Atasi Kisruh Royalti Musik, Ajak Musisi Jadi Mata-Mata
-
Vidi Aldiano Insecure Unggah Foto dan Video Terbaru di Medsos, Tak Siap Hadapi Komentar Netizen
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Konflik dengan Ibu Jalan Dua Tahun, Ratu Sofya Mulai Kelelahan
-
Adili Idola Edisi Pertama Tayang di Netflix: Ketika Fedi Nuril Dihajar Roasters Habis-habisan
-
Bukan Adegan Seks, Ratu Sofya Tolak Promosi Film karena Haknya Belum Dipenuhi
-
Ratu Sofya Bantah Somasi Ibunya Sendiri, Kronologi yang Dijelaskan di Luar Dugaan
-
Hera eks ART Diduga Bagikan Foto Anak-Anak Erin Taulany di FB Pro, Biar Dapat Cuan
-
Viral Istri Rutin Suntik KB Padahal Suami Pulang Setahun Sekali, Komentar Liar Bermunculan
-
Pengacara Klaim Rekaman CCTV Perlihatkan Tangan Erin Taulany Ditarik Paksa Hera eks ART
-
BURN: Trance Metal Karya Isyana Sarasvati Dobrak Arus Utama
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Main ke Solo, Omar Daniel dan Jeremie Moeremans Cerita Makna Film Keluarga Suami Adalah Hama