Entertainment / Music
Rabu, 19 November 2025 | 13:44 WIB
Ilustrasi lagu, musik - download lagu MP3 terbaru (Freepik)
Baca 10 detik
  • LMKN melibatkan para musisi dan pencipta lagu untuk memantau langsung penggunaan karya mereka karena banyak tempat usaha belum patuh membayar royalti.

  • Pemilik kafe disebut sering menghindar dari kewajiban, bahkan ada yang mengorbankan penyanyi kafe agar menghadapi petugas royalti, padahal tanggung jawab ada pada pemilik usaha.

  • Ironi muncul ketika musisi jalanan justru ingin membayar royalti, sementara banyak pengusaha besar mangkir, sehingga LMKN menekankan pentingnya kesadaran dan perlindungan hak ekonomi pencipta lagu.

Suara.com - Masalah royalti musik di Indonesia seolah tak ada habisnya. Meski regulasi sudah ditegakkan, kepatuhan para pelaku usaha, mulai dari kafe, restoran, hingga hotel, masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.

Menyikapi hal ini, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kembali mengambil langkah tegas dengan melibatkan langsung para musisi dan pencipta lagu untuk turun tangan memantau penggunaan karya mereka di lapangan.

Pada Selasa, 18 November 2025, perwakilan LMKN yang juga merupakan bassis grup band legendaris Jikustik, Aji Mirza Hakim alias Icha, buka suara terkait strategi baru lembaganya. 

Dalam wawancara via telepon, Icha membenarkan bahwa LMKN kini mengajak para pencipta lagu untuk aktif "mengintai" dan melaporkan tempat usaha yang memutar lagu mereka.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Menurut Icha, pemerintah melalui LMKN memiliki kewajiban melindungi hak ekonomi warganya, khususnya para pekerja seni.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak tempat usaha yang belum comply atau patuh terhadap aturan pembayaran royalti, meskipun undang-undang dan peraturan menteri sudah jelas mengatur hal tersebut.

"Intinya LMKN itu kan adalah lembaga bantu negara. Jadi dalam hal ini pemerintah itu berkewajiban melindungi rakyatnya. Nah bagi para pekerja seni, itu ada hak-hak mereka yang memang harus mereka nikmati," ujar Icha Aji kepada awak media.

Aji Mirza Hakim alias Icha Aji Jikustik [Instagram]

Musisi 49 tahun ini menjelaskan bahwa keterlibatan langsung pencipta lagu diperlukan untuk membantu kinerja LMKN demi terciptanya ekosistem musik yang sehat. 

Dia mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa musisi yang mulai mengirimkan bukti foto dan lokasi tempat usaha yang memutar lagu mereka.

Baca Juga: Soleh Solihun Soroti 'Jakarta Sentris', Dorong Kunto Aji Wujudkan Jambore Musisi Nasional

"Mungkin tidak semuanya tempat-tempat usaha itu masih comply sama aturan-aturan yang ada. Jadi kita juga memang masih perlu kerja sama dengan beberapa pencipta, beberapa musisi yang lain demi tercapainya ekosistem yang baik," tambahnya.

Yang mengejutkan, Icha membeberkan fakta miris mengenai perilaku sejumlah pemilik kafe. Alih-alih membayar kewajiban royalti, beberapa pengusaha justru 'buang badan' dan mengorbankan para penyanyi kafe (home band) yang bekerja di tempat mereka.

Ada indikasi pemilik kafe mengancam penyanyi untuk berhadapan langsung dengan petugas collecting royalti jika ingin tetap manggung di sana. 

Padahal, menurut Icha, tanggung jawab pembayaran royalti sepenuhnya ada di tangan pemilik tempat usaha yang menikmati keuntungan ekonomi dari suasana yang dibangun oleh musik tersebut, bukan penyanyinya.

"Bahkan memang ada beberapa pemilik kafe yang juga bahkan indikasinya mengancam para penyanyi-penyanyi kafe untuk langsung berhadapan dengan pihak terkait di dalam hal ini pengkolektingan, biar agar mereka bisa tetap bermain di kafe tersebut," ungkap Icha.

Sang musisi menegaskan bahwa para penyanyi kafe hanya menjalankan profesi mereka dan tidak memiliki tanggung jawab atas hak cipta lagu yang dibawakan.

"Yang bertanggung jawab adalah pemilik tempat usaha yang menikmati hasilnya," tegasnya.

Satu hal yang paling menohok dari pernyataan Icha adalah perbandingan moral antara pengusaha besar dengan musisi jalanan.

Icha menceritakan sebuah fenomena mengharukan di mana asosiasi musisi jalanan justru berinisiatif mengumpulkan uang untuk membayar royalti ke LMKN.

Namun, niat baik para pengamen ini justru ditolak oleh LMKN. Alasannya, selain aturan yang belum mengatur penarikan dari musisi jalanan, LMKN juga mempertimbangkan aspek sosial dan pendapatan mereka yang tak seberapa.

"Musisi jalanan itu malah dari asosiasinya mengumpulkan uang royalti untuk membayar kepada LMKN. Dan itu kita tolak karena memang aturannya belum mengatur itu juga, dan juga dari sisi sosial juga kan berapa sih yang mereka dapatkan," jelas pelantun lagu Saat Kau Tak Di Sini tersebut.

Kondisi ini menjadi ironi besar. Pengamen dengan penghasilan pas-pasan memiliki kesadaran tinggi untuk menghargai karya orang lain, sementara pengusaha dengan omzet ratusan juta hingga miliaran rupiah justru banyak yang mangkir.

"Itu saja mereka (pengamen) mau bertanggung jawab, dibandingkan dengan pemilik-pemilik usaha yang bisa sampai ratusan juta atau bahkan miliaran per tahunnya. Malu dong maksudnya dengan musisi jalanan yang peduli dengan nasib pencipta," sentil Icha.

Menutup pembicaraan, Icha memberikan analogi sederhana tentang logika royalti yang seharusnya mudah dipahami oleh siapa saja.

Aji Mirza Hakim alias Icha Aji Jikustik [Instagram]

Dia mengibaratkan penggunaan lagu seperti meminjam motor untuk berjualan tahu.

"Kalau logika aja begini, kalau misalnya kita mau jualan tahu nih, terus tiba-tiba kita enggak punya alat, pinjamlah sama orang motor segala macam. Tapi masa sih kita untuk menunjang usaha kita dengan motor itu, tapi yang punya motor nggak dikasih bensin, terus enggak dikembaliin haknya? Kan lucu," paparnya.

Di balik perjuangan menagih royalti ini, tersimpan cerita pilu para pencipta lagu legendaris di Indonesia.

Icha mengingatkan bahwa banyak pemilik hak cipta yang lagunya masih populer dan diputar di mana-mana, namun hidupnya justru berada di bawah garis kemiskinan karena hak ekonominya tidak terpenuhi.

"Banyak sekali pemilik hak terkait, terutama pencipta lagu yang juga sudah tidak aktif, itu hidup di bawah garis kemiskinan. Padahal lagu-lagu mereka sudah ke mana-mana," imbuh Icha.

Meski jalan masih panjang, Icha bersyukur kesadaran masyarakat perlahan mulai tumbuh.

Laporan pemakaian lagu kini makin sering masuk setiap harinya, menandakan adanya harapan bagi perbaikan nasib para pencipta lagu di Tanah Air.

Load More