Suara.com - Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi secara agama memang bukan perbuatan zina jika memang seperti yang mereka akui sudah menikah siri, namun bagaimana menurut hukum negara?
Inara dan Insan tetap disebut berzina dan bisa kena pasal perzinaan seperti yang diungkapkan istri sah Insan, Wardatina Mawa.
"Buktinya akurat banget. Nggak mungkin aku share ke penyidik kalau itu nggak akurat. Dan nggak mungkin penyidik itu langsung menjatuhkan pasal 284 KUHP," ucap Mawa dalam podcast Denny Sumargo.
Apalagi akan ada KUHP baru yang mengatur tindak pidana perzinaan ini.
Penjelasan lebih mudahnya dibeberkan oleh artis Tania Putri yang menyoroti soal kasus nikah siri.
Dia menjawab pertanyaan netizen yang bertanya apakah orang yang nikah siri seperti Inara dan Insan bisa tetap dipenjarakan?
"Apakah pasangan nikah siri tetap bisa dilaporkan pasal perzinaan?" bunyi pertanyaan yang banyak ditanyakan netizen.
Tania menjawab bisa dengan alasan nikah siri tak terdaftar oleh negara.
"Jawabannya.. BISA ! karna nikah sirih tidak diakui oleh hukum negara. Siap-siap ya kamu yang nikah siri dilaporkan sama istri sah," jelas pemain sinetron Kepompong ini.
Baca Juga: Sempat Dikira Hoaks, Kabar Inara Rusli Dinikahi Suami Orang Bikin Virgoun Bertindak
Dia pun menyebutkan dua pasal KUHP baik yang lama dan diperkuat yang baru untuk menjerat pelaku perzinaan.
"Pasal perzinahan diatur dalam Pasal 284 KUHP yang berlaku saat ini dan akan diatur dalam Pasal 411 UU 1/2023 (KUHP baru) yang akan berlaku 3 tahun setelah diundangkan (sekitar tahun 2026)," tulisnya.
Dua pasal ini mengatur orang yang melakukan hubungan seksual di luar pernikahan ketika salah satu atau keduanya sudah terikat perkawinan sah.
Ini perbedaan dua pasal di atas dalam menjerat pelaku:
Pasal 284 KUHP
1. Perzinaan hanya menjerat salah satu atau kedua pelaku yang sudah terikat dalam perkawinan (overspel).
Berita Terkait
-
Elly Sugigi Sempat Sarankan Inara Rusli Nikah Siri, Langsung Disemprot Dewi Perssik
-
Merasa Dibohongi, Inara Rusli Sudahi Pernikahan dengan Insanul Fahmi
-
Laporan Inara Rusli di Bareskrim Benar Terkait Rekaman Video Intim yang Bocor
-
Usai Ketahuan Inara Rusli Bukan Duda, Insanul Fahmi Berbohong Lagi
-
Baru Nikah Siri 12 Hari, Inara Rusli Syok Dapat DM dari Istri Insanul Fahmi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim
-
Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?