Suara.com - Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi secara agama memang bukan perbuatan zina jika memang seperti yang mereka akui sudah menikah siri, namun bagaimana menurut hukum negara?
Inara dan Insan tetap disebut berzina dan bisa kena pasal perzinaan seperti yang diungkapkan istri sah Insan, Wardatina Mawa.
"Buktinya akurat banget. Nggak mungkin aku share ke penyidik kalau itu nggak akurat. Dan nggak mungkin penyidik itu langsung menjatuhkan pasal 284 KUHP," ucap Mawa dalam podcast Denny Sumargo.
Apalagi akan ada KUHP baru yang mengatur tindak pidana perzinaan ini.
Penjelasan lebih mudahnya dibeberkan oleh artis Tania Putri yang menyoroti soal kasus nikah siri.
Dia menjawab pertanyaan netizen yang bertanya apakah orang yang nikah siri seperti Inara dan Insan bisa tetap dipenjarakan?
"Apakah pasangan nikah siri tetap bisa dilaporkan pasal perzinaan?" bunyi pertanyaan yang banyak ditanyakan netizen.
Tania menjawab bisa dengan alasan nikah siri tak terdaftar oleh negara.
"Jawabannya.. BISA ! karna nikah sirih tidak diakui oleh hukum negara. Siap-siap ya kamu yang nikah siri dilaporkan sama istri sah," jelas pemain sinetron Kepompong ini.
Baca Juga: Sempat Dikira Hoaks, Kabar Inara Rusli Dinikahi Suami Orang Bikin Virgoun Bertindak
Dia pun menyebutkan dua pasal KUHP baik yang lama dan diperkuat yang baru untuk menjerat pelaku perzinaan.
"Pasal perzinahan diatur dalam Pasal 284 KUHP yang berlaku saat ini dan akan diatur dalam Pasal 411 UU 1/2023 (KUHP baru) yang akan berlaku 3 tahun setelah diundangkan (sekitar tahun 2026)," tulisnya.
Dua pasal ini mengatur orang yang melakukan hubungan seksual di luar pernikahan ketika salah satu atau keduanya sudah terikat perkawinan sah.
Ini perbedaan dua pasal di atas dalam menjerat pelaku:
Pasal 284 KUHP
1. Perzinaan hanya menjerat salah satu atau kedua pelaku yang sudah terikat dalam perkawinan (overspel).
Berita Terkait
-
Elly Sugigi Sempat Sarankan Inara Rusli Nikah Siri, Langsung Disemprot Dewi Perssik
-
Merasa Dibohongi, Inara Rusli Sudahi Pernikahan dengan Insanul Fahmi
-
Laporan Inara Rusli di Bareskrim Benar Terkait Rekaman Video Intim yang Bocor
-
Usai Ketahuan Inara Rusli Bukan Duda, Insanul Fahmi Berbohong Lagi
-
Baru Nikah Siri 12 Hari, Inara Rusli Syok Dapat DM dari Istri Insanul Fahmi
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali
-
Fitnah Dijadikan Cuan, Rossa Polisikan Buzzer di Balik Gosip Liar
-
Belajar dari Jessica Iskandar, Jaga Kebersihan Makanan Agar Terhindar Hepatitis A
-
Gara-Gara Main dengan Teman, Anak Jessica Iskandar Kedapatan Bicara Kasar, Jedar Lakukan Ini
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Pernah Sebut Pasien RSJ Orang Gila, dr Gia Pratama Akui Khilaf dan Minta Maaf
-
Penyanyi D4vd Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Celeste Rivas Hernandez
-
Rangkaian Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tayang di TV, Segini Bayarannya
-
WNA di Bali Bikin Onar, Ancam Patahkan Kaki Warga setelah Menuduh Maling
-
Viral Rumah Angker Disulap Jadi Kos-kosan Mewah, Untung Rp336 Juta per Tahun