-
Ammar Zoni akan dihadirkan langsung di persidangan di PN Jakarta Pusat pada 4 Desember 2025, setelah sebelumnya sidang dilakukan secara daring.
-
Keputusan ini diambil karena kendala komunikasi dan gangguan internet dinilai menghambat proses pembuktian dalam sidang online.
-
JPU bertanggung jawab atas pemindahan dan pengamanan, dan seluruh terdakwa dalam berkas yang sama juga akan dihadirkan secara offline demi kelancaran proses hukum.
Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari proses hukum yang menjerat aktor Ammar Zoni. Pria yang kini mendekam di penjara high risk Nusakambangan tersebut dipastikan bakal kembali menghirup udara Jakarta untuk sementara waktu.
Sebab rencananya, Ammar Zoni akan dihadirkan secara langsung atau offline dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (4/12/2025).
Keputusan ini diambil setelah adanya keluhan mengenai terbatasnya ruang komunikasi antara Ammar Zoni selaku terdakwa dan kuasa hukumnya. Mengingat beberapa sidang memang dilakukan secara daring.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, membenarkan bahwa Majelis Hakim menetapkan sidang tatap muka Ammar Zoni.
"Majelis Hakim mengeluarkan penetapan, untuk pemeriksaan selanjutnya, memerintahkan Ammar Zoni untuk dihadirkan secara offline. Ya, secara offline artinya apa? Dihadirkan di persidangan," ungkap Sunoto kepada awak media, Senin (1/12/2025).
Dengan keluarnya penetapan ini, tanggung jawab teknis penjemputan dan pengamanan kini berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pihak pengadilan menyerahkan sepenuhnya mekanisme pemindahan sementara sang aktor dari Jawa Tengah ke Jakarta kepada pihak kejaksaan dan pemasyarakatan.
"Makanya kan di saat Majelis mengeluarkan penetapan, JPU bertugas melaksanakan penetapan," tegas Sunoto.
Sunoto juga menyoroti kendala teknis yang selama ini terjadi. Gangguan koneksi internet saat sidang online dinilai dapat mempengaruhi kualitas pembuktian di persidangan.
Baca Juga: Haldy Sabri Bicara Fitnah usai Dituding Sogok Sipir karena Takut Irish Bella Direbut Ammar Zoni
"Ya barangkali sidang Zoom ini kan kadang (terkendala) koneksi. Koneksi itu kan mempengaruhi, mempengaruhi proses," kata Sunoto.
"Nah yang pada akhirnya Majelis Hakim mengeluarkan penetapan agar Ammar Zoni dihadirkan persidangan secara offline," imbuhnya mengatakan faktor lain Ammar Zoni dihadirkan secara lain.
Perlakuan ini ternyata tidak eksklusif hanya untuk kakak Aditya Zoni. Para terdakwa lain yang tergabung dalam satu berkas perkara yang sama juga akan dihadirkan secara tatap muka.
"(Terdakwa lain juga dihadirkan) saya kira pasti satu paket, satu berkas ya. Di dalam satu berkas itu ada terdakwanya berapa," tutur Sunoto menjawab pertanyaan wartawan.
Sunoto memastikan seluruh terdakwa dalam rombongan yang tersangkut kasus narkoba akan menjalani sidang dengan metode yang sama demi kelancaran proses hukum.
"Iya. Saya kira begitu ya (semua dihadirkan offline)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Tiba-Tiba Minta Surat Nikah Padahal Belum Sah, Dokter Kamelia Kaget
-
Terkendala Cuaca Buruk, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Gagal Bertemu Ammar Zoni di Nusakambangan
-
Raffi Ahmad Akhirnya Tiba di Nusakambangan Bareng Irfan Hakim, Penuhi Janji Jenguk Ammar Zoni?
-
Curhat Ammar Zoni dari Nusakambangan, Tak Punya Pulpen dan Kertas buat Tulis Eksepsi
-
Penampakan Ammar Zoni Usai 3 Minggu Ditahan di Nusakambangan, Kepala Plontos dan Wajah Lebih Segar
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
-
Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat
Terkini
-
Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar, Ari Bias Tetap Seret Nama Agnez Mo di Pengadilan
-
Inul Daratista Semprot Pejabat yang Cuma Foto-Foto di Lokasi Banjir Aceh: Capek Deh!
-
Kalah Kasasi Lawan Agnez Mo, Ari Bias Kini Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar
-
Tak Cukup Gugat Cerai, Raisa Juga Perjuangkan Hak Asuh Penuh atas Putrinya
-
Masih Berduka Ibunda Wafat, Raisa Tetap Datang ke Sidang Cerai
-
Kumpulkan Donasi Rp1 miliar untuk Sumatra, Praz Teguh Butuh Helikopter Buat Salurkan Bantuan
-
Siapa Isabella Viandra? Selebgram Diduga Saudara Seayah dengan Marshanda
-
Rencana Besar Band Ali Tahun Depan: Tur, Rilisan Baru, dan Ekspansi Global
-
Kini jadi Artis Sukses, Ayu Ting Ting Anggap 'Merajakan' Orang Tua sebagai Kewajiban Mutlak
-
Dance Habibi Tutup Aksi Memukau Ali di Joyland Sessions 2025