- Ammar Zoni kembali jalani sidang secara virtual
- Ammar Zoni memohon kepada hakim agar sidang selanjutnya digelar tatap muka
- Ammar Zoni keluhkan fasilitas di Nusakambangan
Suara.com - Ammar Zoni, yang kembali terjerat kasus narkoba, menjalani sidang lanjutan atas kasusnya.
Lagi-lagi, ia harus hadir secara online dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebabnya, Ammar Zoni sudah dipindahkan ke Nusakambangan. Sehingga ia pun harus menjalani sidang secara virtual.
Dalam sidang, Ammar Zoni bercerita mengenai hambatan dalam menyelesaikan masalah hukum. Terutama saat membuat nota keberatan alias eksepsi.
"Bagaimana kita mau bisa melaksanakan sidang eksepsi ini kalau untuk komunikasi saya bersama, kami bersama PH (penasihat hukum) saja itu sangat dibatasi sekali," kata Ammar Zoni melalui sambungan zoom di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 6 November 2025.
"Lalu kedua juga kami tidak dapat kertas dan pena untuk menuliskan eksepsi pribadi dari kami masing-masing," imbuhnya.
Saat Hakim Ketua mencoba memastikan apakah komunikasi dengan pengacara tidak dapat difasilitasi melalui panggilan video atau telepon, Ammar Zoni memberikan penegasan atas kendala tersebut.
"Belum, belum sama sekali, Yang Mulia. Belum," tegas Ammar Zoni.
Aktor 32 tahun itu pun secara retoris mempertanyakan bagaimana ia bisa menyusun nota keberatan jika diskusi awal dengan kuasa hukumnya bahkan belum pernah terlaksana.
Baca Juga: Penampakan Ammar Zoni Usai 3 Minggu Ditahan di Nusakambangan, Kepala Plontos dan Wajah Lebih Segar
"Jadi bagaimana eksepsi?" tanya Ammar Zoni.
Atas dasar hambatan komunikasi ini Ammar Zoni mengajukan permohonan agar persidangan dialihkan ke mode tatap muka.
"Kami sekali lagi berharap, masih tetap berharap untuk bisa dihadirkan offline selama persidangan, Yang Mulia. Karena yang paling penting itu kan saat ini komunikasi," ucapnya.
Permohonan ini mendapat respons dari Majelis Hakim, yang menunjukkan pemahaman atas situasi tersebut.
Hakim Ketua mengisyaratkan bahwa opsi persidangan tatap muka tidak tertutup, terutama jika perkara berlanjut ke tahap pembuktian.
Kendati demikian, keputusan akhir mengenai hal ini akan dirapatkan terlebih dahulu bersama seluruh anggota majelis hakim.
"Kami tidak menutup kemungkinan kok untuk sidang offline. Gitu ya? Nanti kalau perlu majelis hakim akan mengeluarkan penetapan untuk sidang offline. Kalau memang perkara ini lanjut ke pokok perkara," jawab Hakim Ketua.
Berita Terkait
-
'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Ammar Zoni Gandeng Pengacara Baru, Siap Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka