- Sidang perdana Fransiska Melani (Bos Mecimapro) digelar atas dugaan penggelapan dana Rp10 Miliar dari investor PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) terkait konser Twice 2023.
- Meskipun konser sukses meraup Rp35 Miliar, Fransiska tidak menyerahkan laporan keuangan dan gagal mengembalikan modal plus keuntungan sesuai batas waktu 60 hari.
- JPU menduga Melani menarik dana perusahaan secara berkala melalui Giro untuk kepentingan pribadi mulai Oktober 2024 hingga Juli 2025.
Suara.com - Direktur PT Melania Citra Permata atau Mecimapro, Fransiska Melani, jalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus penggelapan konser Twice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/12/2025).
Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menguraikan secara rinci kasus Fransiska Melani dengan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB). Di mana dalam kerjasama, Mecimapro menerima Rp10 miliar sebagai dana kerjasama.
Tapi, jangankan modal, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diterima PT MIB. Sehingga pada Januari 2025, perusahaan tersebut melaporkan Fransiska Melani ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana.
"Melakukan tindak pidana dengan sengaja dan melawan hukum, memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan," ujar Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan di ruang sidang.
Untuk memahami alur kasus yang merugikan miliaran rupiah ini, berikut adalah kronologi lengkap kasus promotor bernama lengkap Fransisca Dwi Meilani berdasarkan dakwaan JPU yang dirangkum Suara.com dalam enam poin:
1. Awal Mula Kesepakatan Kerjasama
Kasus bermula pada Agustus 2023. Fransiska Melani mengajukan proposal kepada PT Media Inspirasi Bangsa untuk konser TWICE. Hubungan baik sebelumnya menjadi landasan kepercayaan investor.
"Oleh karena antara Terdakwa Franciska dan Saksi Wilson pernah melakukan kerjasama penyelenggaraan Jumpa Fans Actor Korea, yang berhasil berjalan lancar sehingga menyepakati akan melakukan kerjasama penyelenggaraan proyek konser musik Pop Korea TWICE," kata JPU.
Disepakati bahwa investor memberikan modal Rp 10 miliar dengan imbalan keuntungan 23 persen.
Baca Juga: Eksklusif: Fransiska Melani Bos Mecimapro Klarifikasi Kasus Dana Konser TWICE dan Refund DAY6
2. Pencairan Dana Rp 10 Miliar
Setelah perjanjian ditandatangani pada September 2023, PT Media Inspirasi Bangsa mentransfer dana dalam dua tahap pada awal November 2023.
"Pada 3 November 2023, PT Media Inspirasi Bangsa mentransfer Rp9 Miliar Rupiah. Selanjutnya di 8 November 2023 Rp1 Miliar Rupiah," urai Jaksa.
3. Konser Sukses Meraup Rp 35 Miliar
Konser TWICE berjalan sukses pada 23 Desember 2023. Berdasarkan data JPU, pendapatan kotor dari acara tersebut mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp 35 miliar.
"Adapun atas terselenggaranya konser musik Pop Korea TWICE tersebut, PT Melania Citra Permata mendapatkan pendapatan sebesar Rp35.118.957.020," ungkap JPU.
Berita Terkait
-
Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek
-
Dahyun dan Chaeyoung Sakit, TWICE Lanjutkan Tur THIS IS FOR dengan 8 Member
-
4 Ide OOTD Outerwear ala Jeongyeon TWICE untuk Daily Look Lebih Modis!
-
Dahyun TWICE Absen Sementara dari Tur, JYP Pastikan Fokus Pada Pemulihan
-
4 Daily OOTD ala Sana TWICE yang Simpel tapi Tetap On Point Buat Nongkrong
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?
-
Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati
-
Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
Ramai Gosip Istri Ahmad Sahroni Selingkuh dengan Musisi Terkenal, Pengalihan Isu BBM?
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
-
Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum
-
Uya Kuya Klarifikasi Disebut Punya 750 Dapur MBG
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?