- Sidang perdana Fransiska Melani (Bos Mecimapro) digelar atas dugaan penggelapan dana Rp10 Miliar dari investor PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) terkait konser Twice 2023.
- Meskipun konser sukses meraup Rp35 Miliar, Fransiska tidak menyerahkan laporan keuangan dan gagal mengembalikan modal plus keuntungan sesuai batas waktu 60 hari.
- JPU menduga Melani menarik dana perusahaan secara berkala melalui Giro untuk kepentingan pribadi mulai Oktober 2024 hingga Juli 2025.
Angka tersebut berasal dari penjualan tiket, keanggotaan (membership), hingga penjualan merchandise resmi di lokasi acara.
4. Wanprestasi dan Tidak Ada Laporan Keuangan
Masalah muncul usai konser. Sesuai perjanjian, Melani wajib menyerahkan laporan keuangan dan mengembalikan modal plus keuntungan dalam waktu 60 hari. Namun, hal itu tidak terealisasi.
"Bahwa atas pendapatan tersebut, Terdakwa Franciska Dwi Meilani tidak melaporkan keuangan proyek dan tidak melakukan pengembalian dana berikut dengan keuntungan kepada PT Media Inspirasi Bangsa," jelas Jaksa.
5. Somasi hingga Pemutusan Kontrak
Pihak investor mencoba menagih haknya melalui surat elektronik pada Maret 2024, namun tidak digubris. Tiga kali somasi dilayangkan hingga akhirnya kontrak diputus sepihak pada September 2024.
"PT Media Inspirasi Bangsa mengirimkan surat permohonan pengakhiran perjanjian tanggal 3 September 2024 yang pada pokoknya memutus perjanjian dan meminta PT Melania Citra Permata untuk segera mengembalikan biaya proyek sebesar Rp10 Miliar,"lanjut JPU.
6. Dana Diduga Ditarik untuk Kepentingan Pribadi
Fakta paling mengejutkan terungkap di poin terakhir. Bukannya mengembalikan dana ke investor, bos Mecimapro justru diduga menarik dana perusahaan secara berkala melalui Giro untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Eksklusif: Fransiska Melani Bos Mecimapro Klarifikasi Kasus Dana Konser TWICE dan Refund DAY6
Penarikan dana tersebut terjadi mulai Oktober 2024 hingga Juli 2025 dengan nominal yang bervariasi, mulai dari miliaran hingga puluhan miliar rupiah.
"Melainkan Terdakwa Franciska Dwi Meilani melakukan tarikan tunai Giro dari rekening PT Melania Citra Permata yang Terdakwa gunakan untuk kepentingan Terdakwa," tegas Jaksa.
Jaksa kemudian merinci salah satu transaksi terbesar yang dilakukan terdakwa.
"3 Februari 2025, Rp46.917.191.550," pungkas Jaksa menutup pembacaan rincian transaksi.
Atas perbuatannya tersebut, Fransiska Melani kini harus menghadapi proses hukum yang panjang untuk mempertanggungjawabkan dugaan penggelapan dana yang nilainya sangat fantastis tersebut.
Dalam penutup sidang, Melani Fransiska melalui pengacaranya mengajukan eksepsi atau keberatan. Sidang, akan kembali digelar pada 9 Desember 2025 untuk mendengar eksepsi dari Melani Fransiska.
Berita Terkait
-
Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek
-
Dahyun dan Chaeyoung Sakit, TWICE Lanjutkan Tur THIS IS FOR dengan 8 Member
-
4 Ide OOTD Outerwear ala Jeongyeon TWICE untuk Daily Look Lebih Modis!
-
Dahyun TWICE Absen Sementara dari Tur, JYP Pastikan Fokus Pada Pemulihan
-
4 Daily OOTD ala Sana TWICE yang Simpel tapi Tetap On Point Buat Nongkrong
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?
-
Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati
-
Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
Ramai Gosip Istri Ahmad Sahroni Selingkuh dengan Musisi Terkenal, Pengalihan Isu BBM?
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
-
Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum
-
Uya Kuya Klarifikasi Disebut Punya 750 Dapur MBG
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?