- Sidang perdana Fransiska Melani (Bos Mecimapro) digelar atas dugaan penggelapan dana Rp10 Miliar dari investor PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) terkait konser Twice 2023.
- Meskipun konser sukses meraup Rp35 Miliar, Fransiska tidak menyerahkan laporan keuangan dan gagal mengembalikan modal plus keuntungan sesuai batas waktu 60 hari.
- JPU menduga Melani menarik dana perusahaan secara berkala melalui Giro untuk kepentingan pribadi mulai Oktober 2024 hingga Juli 2025.
Angka tersebut berasal dari penjualan tiket, keanggotaan (membership), hingga penjualan merchandise resmi di lokasi acara.
4. Wanprestasi dan Tidak Ada Laporan Keuangan
Masalah muncul usai konser. Sesuai perjanjian, Melani wajib menyerahkan laporan keuangan dan mengembalikan modal plus keuntungan dalam waktu 60 hari. Namun, hal itu tidak terealisasi.
"Bahwa atas pendapatan tersebut, Terdakwa Franciska Dwi Meilani tidak melaporkan keuangan proyek dan tidak melakukan pengembalian dana berikut dengan keuntungan kepada PT Media Inspirasi Bangsa," jelas Jaksa.
5. Somasi hingga Pemutusan Kontrak
Pihak investor mencoba menagih haknya melalui surat elektronik pada Maret 2024, namun tidak digubris. Tiga kali somasi dilayangkan hingga akhirnya kontrak diputus sepihak pada September 2024.
"PT Media Inspirasi Bangsa mengirimkan surat permohonan pengakhiran perjanjian tanggal 3 September 2024 yang pada pokoknya memutus perjanjian dan meminta PT Melania Citra Permata untuk segera mengembalikan biaya proyek sebesar Rp10 Miliar,"lanjut JPU.
6. Dana Diduga Ditarik untuk Kepentingan Pribadi
Fakta paling mengejutkan terungkap di poin terakhir. Bukannya mengembalikan dana ke investor, bos Mecimapro justru diduga menarik dana perusahaan secara berkala melalui Giro untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Eksklusif: Fransiska Melani Bos Mecimapro Klarifikasi Kasus Dana Konser TWICE dan Refund DAY6
Penarikan dana tersebut terjadi mulai Oktober 2024 hingga Juli 2025 dengan nominal yang bervariasi, mulai dari miliaran hingga puluhan miliar rupiah.
"Melainkan Terdakwa Franciska Dwi Meilani melakukan tarikan tunai Giro dari rekening PT Melania Citra Permata yang Terdakwa gunakan untuk kepentingan Terdakwa," tegas Jaksa.
Jaksa kemudian merinci salah satu transaksi terbesar yang dilakukan terdakwa.
"3 Februari 2025, Rp46.917.191.550," pungkas Jaksa menutup pembacaan rincian transaksi.
Atas perbuatannya tersebut, Fransiska Melani kini harus menghadapi proses hukum yang panjang untuk mempertanggungjawabkan dugaan penggelapan dana yang nilainya sangat fantastis tersebut.
Dalam penutup sidang, Melani Fransiska melalui pengacaranya mengajukan eksepsi atau keberatan. Sidang, akan kembali digelar pada 9 Desember 2025 untuk mendengar eksepsi dari Melani Fransiska.
Berita Terkait
-
4 Outfit Harian ala Nayeon TWICE, Gaya Hangout sampai Party Look!
-
Gaya Sporty ke Classy, Ini 4 Look OOTD ala Mina TWICE Buat Kamu Sontek!
-
OOTD Natal ala Momo TWICE: Intip 4 Padu Padan Gaya Stylish-nya!
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya
-
Klaim Refund Tiket Konser Day6 Sudah Beres 80 Persen, Melani Bos Mecimapro: Tim Saya Masih Kerja Kok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Viral Momen Haru Insanul Fahmi Ketemu Anak, Wardatina Mawa Wanti-Wanti: Tolong Jangan Digoreng!
-
Review 28 Years Later: The Bone Temple, Lebih Brutal Namun Manusiawi
-
Bentuk Telinga Roby Tremonti Dianalisis Pakai Ilmu Kuno Tiongkok, Apa Hasilnya?
-
Sinopsis The Dealer, Jung So Min dan Lee Soo Hyuk Guncang Dunia Kasino di Drakor Terbaru Netflix
-
6 Drama Member NCT, Terbaru Jisung Bintangi Crash 2
-
Viral Isu Kak Seto Curi Hak Cipta, Siapa Kreator Asli Si Komo?
-
Baru Rilis di Netflix, 5 Fakta Menarik Can This Love Be Translated?
-
Fakta Album Baru BTS ARIRANG, Begini Cara ARMY Indonesia Membelinya
-
Lelah Tunggu Anak Sule, Teddy Pardiyana Akhirnya Gugat Penetapan Ahli Waris Lina Jubaedah
-
Kejang-Kejang, Farida Nurhan Dilarikan ke Rumah Sakit