Entertainment / Gosip
Rabu, 24 Desember 2025 | 14:15 WIB
Potret Boiyen Pesek dan Rully Anggi Akbar (Instagram/boiyenpesek)
Baca 10 detik
  • Pengacara investor menemukan dugaan penipuan investasi kuliner suami Boiyen berkedok transfer dana tak wajar.
  • Dana investasi dialihkan ke rekening pribadi Rully Anggi Akbar (RAA) bukan rekening perusahaan seperti perjanjian.
  • Kuasa hukum telah melayangkan somasi dan akan menempuh jalur hukum jika RAA tidak melunasi kewajiban.

Suara.com - Suami Boiyen diduga melakukan penipuan berkedok investasi bisnis kuliner. Kekinian, pengacara dari rekan bisnisnya yang merupakan investor, menemukan kejanggalan.

Santono Baban, pengacara dari rekan kerja Rully, menyoroti adanya perpindahan dana yang tidak wajar. Hal ini, jelas menyimpang dari prosedur perusahaan pada umumnya.

"Uang investasi ini ternyata ditransfer ke rekening pribadi RAA, bukan ke rekening perusahaan (CP)," kata Santono Baban di kanal YouTube CumiCumi pada Selasa, 23 Desember 2025.

Temuan ini tentu mengejutkan pihak rekan kerjanya, yang dalam kasus ini menjadi korban. Ia mengira modal tersebut akan dikelola melalui rekening resmi bisnis.

Padahal, dalam perjanjian tertulis, dana tersebut dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan usaha bersama di Yogyakarta.

Ketidakterbukaan suami Boiyen dalam mengelola dana ini memicu kecurigaan bahwa investasi tersebut merupakan praktik yang melanggar hukum.

"Nanti biarkan penyidik yang menentukan apakah ini investasi bodong atau bukan melalui upaya hukum yang akan kami lakukan," tegas Santono Baban.

Pihak kuasa hukum juga telah mengumpulkan bukti-bukti transfer yang menunjukkan bahwa uang tersebut memang mengalir ke kantong pribadi Rully Anggi Akbar.

Hingga kini, pihak korban masih membuka pintu komunikasi, meski hingga saat ini belum mendapatkan respons positif dari pihak terlapor.

Baca Juga: Tak Tahu Soal Pacaran, Rafael Tan Kaget Diundang ke Pernikahan Boiyen: Ini Bercanda?

Rully Anggi Akbar belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan perpindahan dana ke rekening pribadinya tersebut.

Somasi pun telah dilayangkan sebagai bentuk upaya hukum pertama sebelum kasus ini dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

Jika tidak ada itikad baik dalam waktu dekat, perkara ini dipastikan akan berlanjut ke meja hijau guna menuntut hak investor.

"Kami meminta RAA segera melunasi kewajibannya," tutup Santono Baban dalam keterangannya.

Load More