- Polda Metro Jaya menyelidiki laporan Icel terhadap aktor Anrez Adelio (AP) terkait dugaan pelanggaran UU TPKS.
- Dugaan pemaksaan hubungan seksual terjadi September 2024 sampai Mei 2025 di Kramat Jati akibat ancaman video.
- AP terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara; korban juga melaporkan paksaan aborsi dan ingkar janji nikah.
"Pada saat korban hamil, terlapor menyuruh meminum obat untuk menggugurkan kandungan. Namun, korban inisial FA menolak," jelas Kombes Reonald.
Penolakan FA untuk melakukan aborsi sempat direspons AP dengan memberikan janji manis.
Terlapor disebut sempat membuat surat pernyataan tertulis yang berisi kesanggupan untuk menikahi dan bertanggung jawab penuh terhadap korban serta bayi yang dikandungnya.
Namun, janji tersebut diduga hanya isapan jempol belaka. Icel merasa terlapor tidak merealisasikan tanggung jawabnya dan justru mengingkari kesepakatan, sehingga dia memutuskan menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan baik secara fisik maupun psikis.
Jerat Hukum UU TPKS: Ancaman 12 Tahun Penjara
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pasal yang dipersangkakan kepada AP sangat serius. Laporan ini menggunakan Pasal 14 ayat 1 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Pasal-pasal ini secara spesifik mengatur tentang kekerasan seksual berbasis elektronik, seperti perekaman tanpa izin untuk pemerasan seksual, serta pemberatan pidana.
"Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda Rp300 juta yang dapat diperberat dengan penambahan pidana sepertiga dari ancaman pidana pokok," ungkap Kombes Reonald merinci konsekuensi hukum yang menanti terlapor jika terbukti bersalah.
Barang Bukti dan Saksi Kunci
Baca Juga: Anrez Adelio Posting ini Usai Friceilda Prillea Ngaku Hamil Anaknya
Untuk memperkuat laporannya, Icel telah menyerahkan sejumlah barang bukti krusial kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Bukti-bukti ini diharapkan dapat menguatkan dalil tuduhan korban.
"Barang bukti yang diberikan pada saat membuat laporan polisi tersebut antara lain satu lembar kertas cuplikan layar bukti chat, satu lembar surat pernyataan, satu lembar foto terlapor, dan satu lembar foto USG," papar Reonald.
Selain bukti fisik, pelapor juga mengajukan tiga orang saksi untuk diperiksa guna memberikan keterangan pendukung. Mereka adalah seorang pria berinisial A, seorang perempuan berinisial A, dan seorang pria berinisial S.
Saat ditanya oleh awak media apakah saksi-saksi tersebut berasal dari kalangan selebritas mengingat terlapor adalah seorang figur publik, polisi belum bersedia membuka identitas lengkap mereka demi kepentingan penyelidikan.
"Kami belum bisa menyampaikan identitas lengkap apa hubungan daripada saksi kepada korban. Yang pasti nanti ke depan akan kita sampaikan hasil penyelidikan tersebut," tambahnya.
Terkait status penanganan kasus, Kombes Pol Reonald menyatakan bahwa saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal. Pihak penyidik sedang menyusun administrasi untuk memanggil para pihak terkait guna dimintai klarifikasi atau keterangan.
Berita Terkait
-
Aib Hamili Perempuan Mencuat, Anrez Adelio Anggap Wajar Suka DM Cewek Random
-
Akhirnya Muncul usai Dituding Hamili Icel, Anrez Adelio: Aku Tahu Perbuatanku Salah
-
Setelah Diwakili Pengacara, Giliran Anrez Adelio yang Klarifikasi soal Kasus Kehamilan Icel
-
Anrez Adelio Siap Tanggung Jawab, Sebut Hubungan dengan Icel atas Dasar Suka Sama Suka
-
Dituding Kabur Usai Hamili Friceilda Prillea, Anrez Adelio Pastikan Mau Tanggung Jawab
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
NCTzen Merapat! Ini Daftar Harga Tiket Konser Solo Taeyong NCT di Jakarta
-
Siap-Siap! Korea 360 Mulai Kirim E-Ticket Gratis Konser HUG K-Pop Concert
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
-
Sekuel Resmi Digarap, Igor Saykoji Unggah Foto Langka di Balik Layar Film 5 CM
-
Demi Peran di Algojo, Arya Saloka Rela Ubah Fisik Secara Ekstrem
-
Pendapat 4 Suami Artis Bila Istri Pilih Jadi IRT, Kembali Disorot Gara-Gara Ibrahim Risyad
-
Tinggalkan Zona Nyaman, Arya Saloka Jadi Anjelo dan Preman di Series Algojo
-
Stranger Things 5 Disebut Punya Fake Ending, Bakal Ada Episode Baru?
-
Stranger Things 5 Masuk dalam Daftar Acara Bahasa Inggris Populer Sepanjang Masa Netflix
-
Profil Callum Turner, Tunangan Dua Lipa yang Disebut-Sebut Jadi James Bond Era Baru