- Pengadilan Agama Bandung mengabulkan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil pada Rabu, 7 Januari 2026.
- Ridwan Kamil wajib menafkahi putri mereka, Zahra, minimal Rp20 juta per bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
- Hak asuh Camillia Laetitia Azzahra ditetapkan kepada Atalia Praratya berdasarkan kesepakatan bersama kedua belah pihak.
Suara.com - Pengadilan Agama Bandung secara resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Putusan tersebut dibacakan secara elektronik pada Rabu, 7 Januari 2026, sekaligus menetapkan kewajiban Ridwan Kamil untuk memberikan nafkah kepada putri mereka, Camillia Laetitia Azzahra.
Berdasarkan amar putusan majelis hakim, Ridwan Kamil diwajibkan menanggung nafkah Zahra, sapaan Camillia Laetitia Azzahra, sebesar Rp20 juta per bulan.
"Penggugat dan tergugat telah membuat Surat Kesepakatan Perdamaian Sebagian tertanggal 19 Desember 2025 yang pokok kesepakatannya tertulis pada Pasal 3," demikian bunyi amar putusan tersebut, Kamis (8/1/2026).
Nominal tersebut akan meningkat sebesar 10 persen setiap tahun hingga Zahra dinyatakan mandiri. Ketentuan ini berada di luar biaya pendidikan dan kesehatan yang juga tetap menjadi tanggung jawab Ridwan Kamil.
"Bahwa para pihak sepakat, jika terjadi perceraian, maka tergugat (Ridwan Kamil) sanggup menanggung nafkah anak (Zahra) minimal sebesar Rp20 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan, dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya sampai anak tersebut mandiri," ungkap majelis hakim dalam putusannya.
Dalam putusan tersebut disebutkan bahwa kedua pihak sebelumnya telah menempuh proses mediasi. Namun, upaya itu tidak menghasilkan rujuk sehingga keduanya sepakat mengakhiri pernikahan.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan Perdamaian Sebagian tertanggal 19 Desember 2025 dan menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim.
Majelis hakim menyatakan bahwa Zahra, yang saat ini tengah menempuh pendidikan di Inggris, akan berada dalam pengasuhan ibunya, Atalia Praratya. Penetapan hak asuh tersebut didasarkan pada kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tak Ada Masalah Gono-Gini?
Selain pengaturan nafkah dan hak asuh anak, putusan cerai juga memuat ketentuan pemberian tanda mata dari Ridwan Kamil kepada Atalia. Dalam amar putusan disebutkan bahwa Ridwan Kamil akan memberikan seperangkat alat salat dan mushaf Alquran terjemahan sebagai kenang-kenangan.
Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopiyan, membenarkan bahwa gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil dikabulkan oleh majelis hakim. Namun, ia menegaskan bahwa proses persidangan dilakukan secara tertutup sehingga pertimbangan hukum tidak dapat dipublikasikan secara rinci.
“Intinya gugatan yang diajukan penggugat dikabulkan dan hak asuh anak disepakati berada pada ibunya,” ujar Ikhwan.
Dengan putusan ini, kewajiban Ridwan Kamil terhadap masa depan pendidikan dan kebutuhan hidup putrinya tetap berjalan, meski hubungan pernikahannya dengan Atalia Praratya telah berakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry
-
Michelle Ashley Anak Pinkan Mambo Tutupi Pekerjaannya, Bikin Publik Berpikir Macam-Macam
-
Mawa Mengaku Kenakan Baju Akad saat Cerai, Insanul Fahmi: Itu Cuma Baju Putih Biasa
-
Klarifikasi Sosok Ayah Biologis Ressa, Denada Minta Maaf ke Teuku Ryan dan Keluarga Amien Rais
-
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah
-
Harta Kekayaan Fahmi Adam Ketua DPRD Termuda, Pantas Dijuluki Tuan Tanah di Gowa
-
Sinopsis Film 'Hope', Thriller Sci-Fi Zo In Sung yang Tembus Kompetisi Cannes 2026
-
Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya
-
Gun Shy: Komedi Absurd Penuh Warna dari Antonio Banderas, Malam Ini di Trans TV