Suara.com - Hotman Paris Hutapea melontarkan sindiran keras terhadap aparat yang meminta maaf setelah melakukan penganiayaan terhadap penjual es gabus bernama Sudrajat.
Pengacara kondang itu menilai permintaan maaf dan pelukan yang dilakukan dua oknum aparat kepada korban justru berpotensi melemahkan efek jera hukum.
Melalui unggahan video di Instagram pada Kamis, 29 Januari 2026, Hotman secara terbuka mempertanyakan ketulusan permintaan maaf yang muncul setelah kasus tersebut viral.
"Kelihatan indah ya dipeluk-peluk, tapi pelukan apa itu, pelukan sesudah viral," ujar Hotman Paris dengan nada sinis.
Menurut Hotman, tindakan memeluk korban setelah kekerasan tidak bisa menggugurkan proses hukum karena perbuatan pidana tetap harus dipertanggungjawabkan secara tegas.
Dia menegaskan bahwa pelaku penganiayaan tetap harus ditetapkan sebagai tersangka meskipun sudah berdamai atau menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Kalau pelakunya tetap jadi tersangka, walaupun nanti berdamai, institusinya harus memecat, itu baru hukum berjalan," kata Hotman Paris.
Dia juga menyinggung faktor ekonomi korban yang dinilai membuat posisi tawar Sudrajat menjadi lemah dalam menghadapi aparat.
Hotman menyebut Sudrajat sebagai masyarakat kecil yang rentan terpengaruh karena tekanan ekonomi, sehingga berpotensi menerima perdamaian tanpa keadilan yang utuh.
Baca Juga: Fitnah Jadi Berkah, Sudrajat Penjual Es Gabus Dihadiahi Umrah
Kasus ini bermula pada Sabtu, 24 Januari 2026, ketika Sudrajat dituduh menjual es berbahan spons oleh oknum Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Kemayoran.
Tanpa pembuktian memadai, Sudrajat mengalami kekerasan fisik berupa pukulan, tendangan, dan pemaksaan yang direkam hingga akhirnya viral di media sosial.
Tak hanya itu, sekitar 150 es dagangannya dihancurkan, korban dipaksa mengaku bersalah, bahkan disuruh memakan es yang telah dirusak.
Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Polda Metro Jaya dan Puslabfor Polri kemudian memastikan es tersebut aman dan bukan berbahan sintetis.
Anggota Polri Aiptu Ikhwan Mulyadi kini diperiksa Propam Polda Metro Jaya, sementara Babinsa Serda Heri Purnomo telah dijatuhi sanksi disiplin internal.
Meski kedua oknum telah meminta maaf dan memeluk korban, LBH Jakarta dan Komisi III DPR mendesak proses etik dan pidana tetap berjalan.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Rahasia Tepung Hunkwe, Bahan Sehat di Balik Tekstur Es Gabus Mirip Spons
-
Menakar Keadilan bagi Rakyat Kecil: Mengapa Permintaan Maaf Aparat Saja Tidak Cukup?
-
Deddy Mulyadi Semprot Sudrajat Penjual Es Gabus karena Ketahuan Bohong soal Biaya Sekolah Anak
-
Motor dan Modal Usaha: Empati yang Menenangkan, tapi Apakah Menyelesaikan?
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!
-
Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit
-
Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV
-
Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987
-
4 Film Legendaris Berlatar Iran, Menyentuh Hati di Tengah Gejolak Dunia
-
Kisah Pilu Nunung Jalani Kemoterapi: Tulang Kayak Copot Hingga Tubuh Mengambang
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Dari Penyamaran Ikonik ke Panggung Nasional: Kisah Iptu Sukandi dan Lagu I Love You Bhayangkari
-
Ustaz Solmed Kecam Keras Pendakwah Inisial SAM: Sangat Biadab, Segera Tersangkakan!
-
Film 'Pelangi di Mars' Jadi Tonggak Sejarah CGI dan VFX Kelas Dunia dari Indonesia