- Seorang warga ngamuk di Polsek Cilandak karena laporan penganiayaannya malah dicatat sebagai kasus narkoba di BAP.
- Penyidik yang terlibat sempat meremehkan masalah, namun kini sudah diperiksa oleh pihak Propam.
- Polsek Cilandak meminta maaf secara terbuka dan berjanji akan menindak tegas anggota jika terbukti melanggar kode etik.
Suara.com - Sebuah video yang merekam kemarahan seorang pria di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, viral di media sosial sejak Minggu, 2 Februari 2026.
Pria tersebut protes setelah menemukan kejanggalan dalam draf Berita Acara Pemeriksaan (BAP) laporan penganiayaan yang dibuatnya.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @saukansamallo, pelapor terlihat marah kepada penyidik karena di dalam BAP tercantum barang bukti berupa timbangan.
Padahal, laporan yang dia buat berkaitan dengan kasus penganiayaan dan tidak berhubungan dengan narkoba.
Pelapor tampak menunjuk lembaran BAP sambil membentak penyidik. Dia mengaku terkejut dan merasa dirugikan dengan adanya keterangan barang bukti yang tidak sesuai.
"Ini kasus penganiayaan! Kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba? Di BAP saya tadi bukan salahnya saya. Saya enggak bisa (tanda tangan) kayak begitu!" teriak pelapor dalam video tersebut dengan nada tinggi?" kata pria tersebut dalam video.
Situasi kian ironis ketika oknum penyidik yang terdesak justru memberikan respons yang dianggap menggampangkan masalah.
Bukannya menjelaskan duduk perkara secara tenang, petugas tersebut malah terdengar menawarkan untuk merobek berkas yang salah itu.
"Ya sudah, saya sobek saja (kertasnya) ya pak," ucap penyidik, yang justru membuat pelapor semakin kesal.
Baca Juga: Viral TKW Indonesia di Dubai Bisa Punya Range Rover Seharga Rp1,7 Miliar, Pajaknya di Luar Dugaan
Merespons kegaduhan ini, pihak kepolisian segera mengambil langkah cepat. Kasi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban.
Menurutnya, kesalahan tersebut kini sedang didalami apakah murni human error atau ada unsur kesengajaan.
"Akan dipastikan kronologis penyidiknya. Untuk sekarang yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Propam (Profesi dan Pengamanan)," ujar Bripka Nuryono kepada awak media di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.
Nuryono menegaskan bahwa Polsek Cilandak tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti melanggar kode etik.
Pemeriksaan internal oleh Propam Polres Metro Jakarta Selatan kini sedang berjalan untuk memastikan integritas penyidikan tetap terjaga.
"Kami menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas perhatian masyarakat," tutup Nuryono.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi institusi Polri di tengah upaya mereka memulihkan kepercayaan publik.
Berita Terkait
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren
-
3 Foundation Lokal Alternatif Giorgio Armani, Simak Klaim dan Review Pembelinya
-
Nijiro Murakami Ngaku Aniaya Mantan Kekasih di Persidangan Tanpa Bantahan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu