Entertainment / Gosip
Senin, 02 Februari 2026 | 19:30 WIB
Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Senin (2/2/2026) terkait kasus materi stand up comedy-nya yang dianggap menghina suku Toraja. [Tiara Rosana/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Pandji Pragiwaksono diperiksa perdana Bareskrim Polri pada Senin, 2 Februari 2026, terkait laporan Toraja.
  • Pemeriksaan fokus pada materi lawas tahun 2013 mengenai upacara adat Toraja yang dianggap menghina SARA.
  • Pandji telah meminta maaf publik, namun tetap menghormati proses hukum tahap penyelidikan yang sedang berjalan.

Suara.com - Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Senin, 2 Februari 2026. 

Kedatangannya ini merupakan buntut panjang dari laporan polisi terkait materi stand-up comedy lawasnya yang dianggap menghina adat dan budaya Toraja.

Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, sang komika tiba di Bareskrim sekitar pukul 11.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan perdananya.

"Dapat panggilan untuk (kasus) yang terkait Toraja," ujar Pandji Pragiwaksono saat ditemui awak media usai pemeriksaan. 

Kasus ini bermula dari video pertunjukan spesial Pandji tahun 2013 yang kembali viral pada akhir 2025. 

Dalam video tersebut, Pandji melontarkan lawakan mengenai upacara adat kematian Rambu Solo' yang disebutnya membuat banyak warga Toraja jatuh miskin. 

Materi itu memicu kemarahan luas hingga Aliansi Pemuda Toraja melaporkannya atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa jam, Pandji mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik. 

"48 (pertanyaan)," ujar Padji singkat. 

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Respons Keras Pandji Pragiwaksono yang Jadikan Salat Bahan Lelucon

Pandji menambahkan bahwa seluruh pertanyaan fokus pada konten materi dalam video yang menjadi sumber masalah. 

"Ya, seputar materi dalam video saya," ujarnya.

Haris Azhar selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa ini adalah pemeriksaan pertama yang dihadiri kliennya, meskipun panggilan sudah dilayangkan dua kali sebelumnya. 

"Ini diperiksa pertama kali. Pemanggilan sudah dua kali, cuma waktu itu Panji belum ada di Indonesia," imbuh Haris. 

Pandji juga mengonfirmasi bahwa status kasus ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

Ketika ditanya mengenai upaya damai, Pandji menegaskan bahwa dirinya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja.

Load More