Entertainment / Gosip
Kamis, 05 Februari 2026 | 10:00 WIB
Penyidik Masih Tunggu Izin Presiden untuk Periksa Ahmad Dhani terkait Laporan Rayen Pono (Instagram/@rayenpono)

"Kira-kira gue harus mengejar ini seperti gue mengejar cinta kala SMA atau gua harus menunggu seperti menunggu balasan chat dari mantan yang udah nggak mau sama kita?" seloroh Rayen.

Terakhir, Rayen mengungkap harapan bahwa status jabatan seseorang tidak menjadi tembok penghalang bagi keadilan.

"Saya cuma minta satu hal sederhana: kepastian hukum. Karena dalam negara hukum, proses nggak boleh berhenti hanya karena status," tandasnya.

"Kepastian hukum bukan permintaan istimewa. Itu hak setiap warga negara. Saranghaeyo!" imbuh Rayen di caption unggahannya.

Sebagai informasi, laporan Rayen Pono ini bermula dari dugaan penghinaan marga "Pono" yang terjadi dalam sebuah acara diskusi royalti tahun 2025 lalu.

Ahmad Dhani di hadapan banyak orang memelesetkan marga Rayen menjadi 'Porno', tetapi menganggapnya sebagai candaan dan tidak perlu dibesar-besarkan.

Sedangkan keluarga besar marga Pono tak terima sehingga Rayen mengambil langkah untuk membawa masalah ini ke meja hijau.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Baca Juga: Sudah Ganti Tahun, Rayen Pono Sebut Laporannya ke Ahmad Dhani Mandek karena Izin Presiden

Load More