Suara.com - Laporan hukum Rayen Pono terhadap musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, masih penuh ketidakpastian.
Setelah hampir setahun bergulir, Rayen Pono kembali menerima perkembangan terbaru terkait laporannya terhadap pentolan Dewa 19 tersebut.
Pada Rabu, 4 Februari 2026, Rayen menerima 'surat cinta' dari pihak kepolisian berupa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Namun alih-alih membawa kabar baik mengenai kelanjutan perkara, surat itu justru mengungkap adanya hambatan birokrasi yang membuat kasus ini jalan di tempat.
Menanggapi proses hukum yang berlarut-larut, Rayen Pono berbagi keresahannya.
Rayen membandingkan laporannya ini dengan serial drama Korea yang memiliki alur sangat panjang dan melelahkan.
"Udah kayak drama Korea, panjang banget season-nya," sentil Rayen dalam video yang dibagikan melalui Instagram pribadinya.
Hambatan yang dihadapi laporan Rayen Pono rupanya terletak pada status Ahmad Dhani sebagai anggota DPR.
Berdasarkan SP2HP yang diterima Rayen, penyidik Polda Metro Jaya sebenarnya telah berupaya melakukan langkah proaktif.
Baca Juga: Sudah Ganti Tahun, Rayen Pono Sebut Laporannya ke Ahmad Dhani Mandek karena Izin Presiden
Rayen membeberkan bahwa pihak kepolisian telah dua kali melayangkan surat permohonan persetujuan tertulis kepada Presiden untuk melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
"Yang pasti penyidik sudah dua kali mengirim surat permohonan persetujuan tertulis ke presiden untuk pemeriksaan terlapor," ungkap mantan personel grup vokal Pasto itu.
Surat permohonan tersebut dikirimkan masing-masing pada Juni 2025 dan Oktober 2025.
Meski prosedur telah ditempuh, hingga awal Februari 2026 ini, izin dari Presiden belum juga turun ke meja penyidik.
"Tapi sampai sekarang, surat cinta approval itu tidak kunjung datang. Jadi pemeriksaan terhadap terlapor belum bisa dilakukan," lanjut Rayen.
Dengan nada santai, kemungkinan karena sudah lelah, Rayen meminta saran langkah yang harus ia ambil selanjutnya.
Berita Terkait
-
Dituduh Ahmad Dhani Cari Muka, Maia Estianty Singgung tentang Manusia yang Sibuk Terlihat Baik
-
Maia Estianty Ngaku Dulu Biaya Sewa Rumah Dibantu Emilia Contessa, Ahmad Dhani Murka
-
Kakak Maia Estianty Bantah Keluarganya Acuhkan Ahmad Dhani: Tapi Kalau Sama Istrinya...
-
Virgoun Restui Ahmad Dhani dengan Inara Rusli: Aku Sih Yes
-
Ahmad Dhani Bocorkan Bulan Nikah El Rumi, Langsung Ditegur Mulan Jameela
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Nia Ramadhani Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai dengan Ardi Bakrie
-
Isi Putusan Cerai Reza Arap Bongkar Dugaan Perselingkuhan Sang Musisi dengan Asisten Pribadi
-
Viral Mantan Sopir Ceritakan Perlakuan Kasar Bosnya, Jennifer Ipel dan Ajun Perwira Jadi Tertuduh
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Boyfriend on Demand: Debut Romcom Jisoo BLACKPINK Bersama Seo In Guk
-
American Assassin: Kisah Asal-usul Agen CIA yang Dihantui Tragedi, Malam Ini di Trans TV
-
Review Film Even if This Love Disappears Tonight: Ide Cerita Unik Dikemas dengan Pedih
-
Seni Teater Indonesian Culture Night, dari Anak Bangsa di NTU untuk Singapura
-
Selain Menuduh Polandri, Firdha Razak Juga Menduga Sang Menantu Pakai Guna-Guna
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran