- Penyanyi Denada merespons gugatan penelantaran anak dari Ressa Rizky Rossano dengan membeberkan bukti tanggung jawab finansial.
- Denada menitipkan Ressa kepada kerabat di Banyuwangi sejak bayi karena khawatir stigma sosial bagi anak tanpa ayah.
- Denada mengaku menyesal atas keputusan masa lalu menitipkan Ressa dan menerima dipanggil 'Mbak' daripada memaksakan panggilan 'Ibu'.
Sang bibi, Ratih sempat menawarkan agar uang itu memotong jatah bulanan Ressa, namun Denada menolak.
"Tante Ratih waktu itu menghubungi aku, cerita bahwa Ressa sedang ada di satu situasi yang membutuhkan bantuan. Padahal saat itu aku lagi enggak ada duit, benar-benar enggak punya duit, aku lagi jual-jualin semua barang. Aku enggak pernah potong. Enggaklah, itu kan buat anak," jelasnya.
Menyesal dan Pasrah Dipanggil 'Mbak'
Seiring berjalannya waktu, skenario keluarga "ideal" yang dia rancang ternyata menjadi penyesalan terbesar dalam hidupnya. Denada sadar keputusannya di masa lalu adalah sebuah kekeliruan.
"Keputusan itu menurut aku keputusan yang salah. Kalau aku bisa memutar waktu kembali, aduh sudah benar kayaknya mestinya dulu tuh aku aja, sama aku aja," ucapnya.
Rasa penyesalan ini bahkan sempat dia utarakan sambil menangis kepada mendiang ibunya.
“Aku pernah bilang sama mama dan aku menyesal banget, ya Allah aku menyesal banget ngomong ini. Aku bilang sama mama, aku menyesal," lanjut Denada.
Kini, dengan segala konflik yang terjadi, dia memilih pasrah. Denada bahkan tidak memaksakan Ressa untuk memanggilnya 'Ibu' dan menerima panggilan 'Mbak' yang selama ini terucap.
"Kalau aku ditanya, aku tentunya ya kepenginnya dipanggil 'Ibu'. Tapi aku merasa aku enggak adil buat dia kalau ujug-ujug aku datang dan bilang 'Pokoknya panggil aku Ibu ya'. It's not fair menurut aku," tuturnya.
Baca Juga: Iwa K Dituding Bapak Kandung Ressa Anak Denada dari Bentuk Telinga: Kenapa Gak Tumit Gue Sekalian?
Menutup klarifikasinya, ibu dua anak ini memilih berserah dan menyadari ketidaksempurnaannya.
"Aku memang enggak bisa hadir di semua momen hidupnya, tapi aku lakukan apa yang aku mampu. Cukup enggak? Enggak, enggak cukup. Aku seharusnya lakukan lebih dari itu, dan itu kesalahanku," pungkas Denada.
Berita Terkait
-
Ressa Rossano Belum Siap Bertemu, Ternyata Masih Panggil Denada 'Mbak'
-
Sudah Akui Ressa Rossano Anak, Denada Tetap Digugat Rp7 Miliar, Ternyata Ada 3 Penyebabnya
-
Sudah Diakui Anak, Ressa Rizky Rossano Masih Panggil Denada 'Mba': Ada Rasa Canggung
-
Dituding Sebagai Ayah Kandung Ressa Putra Denada, Iwa K: Bukan Anak Gue!
-
Sempat Tak Diakui Denada, Ressa Rizky Rossano Dapat Hadiah Umrah dari Dokter Reza Gladys
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998