Entertainment / Gosip
Sabtu, 18 April 2026 | 10:45 WIB
Pengacara Inara Rusli bantah tudingan Wardatina Mawa soal bukti CCTV yang diklaim perzinaan kliennya dengan Insanul Fahmi. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Kuasa hukum Inara Rusli membantah bukti CCTV kasus perzinaan dari pelapor Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya.
  • Pihak Inara menyatakan rekaman tersebut merupakan potongan video singkat yang buram dan tidak menunjukkan aktivitas seksual.
  • Tim kuasa hukum menegaskan rekaman tersebut tidak memenuhi unsur pidana perzinaan berdasarkan tuduhan yang dilaporkan November 2025.

Suara.com - Pengacara Inara Rusli meragukan validitas bukti rekaman CCTV yang diajukan Wardatina Mawa dalam kasus dugaan perzinaan. 

Klaim pihak pelapor mengenai adanya video berdurasi dua jam dibantah keras dan disebut sebagai hasil penyuntingan yang hanya berisi potongan-potongan singkat.

Herlina, kuasa hukum Inara, menjelaskan bahwa setelah melihat langsung isi rekaman tersebut, durasi aslinya jauh dari apa yang selama ini dibicarakan di publik. 

Video tersebut terdiri dari tujuh bagian fragmen yang durasi totalnya sangat minim.

"Saya menyaksikan videonya, video yang sudah dipotong-potong itu ada tujuh bagian. Durasinya itu enggak lebih dari sekitar dua menitan, dan itu sebentar-sebentar semua. Memang gelap, remang-remang," kata Herlina di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 April 2026.

Pihak Inara Rusli menegaskan bahwa konten dalam video remang-remang tersebut tidak menunjukkan adanya aktivitas seksual atau persetubuhan sebagaimana yang dituduhkan dalam Pasal 284 KUHP. 

Menurutnya, rekaman tersebut hanya memperlihatkan kebersamaan biasa yang tidak memenuhi unsur pidana perzinaan.

"CCTV-nya enggak jelas. Enggak ada jelas seperti kita lihat film hubungan intim, itu tidak ada. Jadi kalau dibilang ada perzinaan, secara hukum itu tidak ada," ujar Herlina.

Kuasa hukum lainnya, Daru Quthny, menambahkan bahwa video tersebut diambil setelah adanya pernikahan siri antara Inara dan Insanul Fahmi

Baca Juga: Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan

Namun, dia menekankan bahwa keberadaan video tersebut sama sekali tidak menjelaskan terjadinya penetrasi atau hubungan layaknya suami istri.

"Di video tersebut tidak menjelaskan mengenai adanya perzinaan atau hubungan intim. Hubungan intim dalam pasal yang dilaporkan Mawa ini adalah masing-masing memasukkan alat kelamin, dan itu tidak terjadi," ucap Daru.

Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa pada November 2025 yang menuding Inara Rusli berselingkuh dengan suaminya, Insanul Fahmi. 

Sebagai bukti kunci, Mawa menyerahkan rekaman CCTV dari kediaman Inara yang kini justru diperdebatkan kualitas dan keasliannya oleh pihak terlapor.

Load More