- Kuasa hukum Inara Rusli membantah bukti CCTV kasus perzinaan dari pelapor Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya.
- Pihak Inara menyatakan rekaman tersebut merupakan potongan video singkat yang buram dan tidak menunjukkan aktivitas seksual.
- Tim kuasa hukum menegaskan rekaman tersebut tidak memenuhi unsur pidana perzinaan berdasarkan tuduhan yang dilaporkan November 2025.
Suara.com - Pengacara Inara Rusli meragukan validitas bukti rekaman CCTV yang diajukan Wardatina Mawa dalam kasus dugaan perzinaan.
Klaim pihak pelapor mengenai adanya video berdurasi dua jam dibantah keras dan disebut sebagai hasil penyuntingan yang hanya berisi potongan-potongan singkat.
Herlina, kuasa hukum Inara, menjelaskan bahwa setelah melihat langsung isi rekaman tersebut, durasi aslinya jauh dari apa yang selama ini dibicarakan di publik.
Video tersebut terdiri dari tujuh bagian fragmen yang durasi totalnya sangat minim.
"Saya menyaksikan videonya, video yang sudah dipotong-potong itu ada tujuh bagian. Durasinya itu enggak lebih dari sekitar dua menitan, dan itu sebentar-sebentar semua. Memang gelap, remang-remang," kata Herlina di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 April 2026.
Pihak Inara Rusli menegaskan bahwa konten dalam video remang-remang tersebut tidak menunjukkan adanya aktivitas seksual atau persetubuhan sebagaimana yang dituduhkan dalam Pasal 284 KUHP.
Menurutnya, rekaman tersebut hanya memperlihatkan kebersamaan biasa yang tidak memenuhi unsur pidana perzinaan.
"CCTV-nya enggak jelas. Enggak ada jelas seperti kita lihat film hubungan intim, itu tidak ada. Jadi kalau dibilang ada perzinaan, secara hukum itu tidak ada," ujar Herlina.
Kuasa hukum lainnya, Daru Quthny, menambahkan bahwa video tersebut diambil setelah adanya pernikahan siri antara Inara dan Insanul Fahmi.
Baca Juga: Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan
Namun, dia menekankan bahwa keberadaan video tersebut sama sekali tidak menjelaskan terjadinya penetrasi atau hubungan layaknya suami istri.
"Di video tersebut tidak menjelaskan mengenai adanya perzinaan atau hubungan intim. Hubungan intim dalam pasal yang dilaporkan Mawa ini adalah masing-masing memasukkan alat kelamin, dan itu tidak terjadi," ucap Daru.
Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa pada November 2025 yang menuding Inara Rusli berselingkuh dengan suaminya, Insanul Fahmi.
Sebagai bukti kunci, Mawa menyerahkan rekaman CCTV dari kediaman Inara yang kini justru diperdebatkan kualitas dan keasliannya oleh pihak terlapor.
Berita Terkait
-
Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan
-
Mawa Mengaku Kenakan Baju Akad saat Cerai, Insanul Fahmi: Itu Cuma Baju Putih Biasa
-
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah
-
Baru Sebulan Menikah, Foto Istri Virgoun Diduga Hamil Besar Viral
-
Banjir Kritik, Wardatina Mawa Tetap Pertahankan Video Jogetnya di Instagram
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda