Entertainment / Gosip
Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:10 WIB
Teddy Pardiyana duda Lina Jubaedah gigit jarii permohonan jadikan Bintang ahli waris dinilai cacat formil (YouTube/Suara.com)
Baca 10 detik
  • Pengadilan Agama Bandung menolak permohonan penetapan Bintang sebagai ahli waris Lina Jubaedah karena dinilai salah prosedur (NO).
  • Pihak Teddy Pardiyana beralasan hanya ingin legalitas, namun bingung menentukan rincian aset jika harus mengajukan gugatan ulang.
  • Sule meminta Teddy untuk fokus bekerja mencari nafkah dan menunggu hingga Bintang berusia 17 tahun sebelum meributkan pembagian warisan.

Pihak Rizky Febian sebelumnya mengklaim aset tersebut berasal dari hasil kerja keras Sule dan uang pribadi Rizky Febian.

Perihal Bintang yang didaftarkan Teddy Pardiyana sebagai ahli waris, Sule sebagai mantan suami Lina Jubaedah meminta lelaki tersebut tak perlu khawatir.

Sule (YouTube/RJL 5 - Fajar Aditya)

"Intinya gini, kalau Bintang tercatat sebagai ahli waris, saya sebagai orang tua ya nggak masalah. Cuma kepenginnya Putri sama kakak-kakaknya, bagi warisannya itu nanti pas Bintang umur 17 tahun," jelas Sule.

Seniman berdarah Sunda ini menekankan ke Teddy Pardiyana agar fokus bekerja sebelum menuntut warisan.

"Urus aja dulu anak sampai gede, nggak usah nuntut warisan dulu. Sekarang kerja lah sebagai laki-laki, jangan andalkan warisan," terang Sule.

Load More