Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:20 WIB
Ilustrasi masyarakat miskin. [Antara/Novrian Arbi/foc]
  • Badan Pusat Statistik mencatat penduduk miskin Jawa Barat turun menjadi 6,54 persen atau 3,44 juta jiwa pada Maret 2026.
  • Gini Ratio Jawa Barat naik menjadi 0,413 akibat penambahan penduduk miskin perdesaan dan konsentrasi kekayaan pada kelompok tertentu.
  • Komoditas makanan mendominasi garis kemiskinan per kapita, dengan beras dan rokok kretek filter sebagai pengeluaran terbesar warga rentan.

Suara.com - Di tengah akselerasi digitalisasi dan transformasi ekonomi di koridor Jawa Barat, tantangan terbesar bagi pemerintah daerah bukan lagi sekadar menurunkan angka kemiskinan makro, melainkan bagaimana memastikan pertumbuhan tersebut terdistribusi secara merata.

Pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh sektor industri dan teknologi sering kali menciptakan fenomena "dua sisi mata uang": kemiskinan secara sistemik berkurang, namun jurang antara kelompok super-kaya dan kelompok rentan justru semakin menganga.

Berdasarkan pemutakhiran data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat per Maret 2026, persentase penduduk miskin di wilayah ini berhasil ditekan hingga menyentuh angka 6,54 persen.

Secara kuantitas, terdapat pengurangan sebanyak 114,23 ribu jiwa, yang kini menyisakan total 3,44 juta penduduk miskin di provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia ini.

Inovasi Data: Mengukur Kualitas Kemiskinan Melalui Indeks Presisi

Penurunan angka kemiskinan ini bukan sekadar statistik permukaan. BPS menggunakan metrik yang lebih tajam untuk melihat "kedalaman" masalah.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) tercatat turun dari 1,14 menjadi 1,04, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menyusut dari 0,27 menjadi 0,23.

Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin mulai mendekati garis kemiskinan, sebuah sinyal positif bagi efektivitas program bantuan sosial berbasis data.

Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Margaretha Ari Anggorowati, menjelaskan bahwa standar pengukuran ini didasarkan pada kemampuan pemenuhan kebutuhan dasar yang terus dikalibrasi.

"BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar untuk mengukur kemiskinan. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan yang diukur menurut garis kemiskinan," ungkap Ari dilansir dari laman Antara, Sabtu (7/8/2026).

Kontradiksi Gini Ratio: Alarm bagi Ketimpangan Ekonomi

Meski kualitas hidup penduduk miskin membaik secara rata-rata, Jawa Barat menghadapi tantangan besar pada Gini Ratio (indeks ketimpangan).

Angka ketimpangan pengeluaran di Jawa Barat merangkak naik menjadi 0,413 yang meningkat 0,016 poin dibandingkan periode September 2025.

Meningkatnya ketimpangan ini mengindikasikan bahwa distribusi kekayaan atau pengeluaran di Jawa Barat terkonsentrasi pada kelompok masyarakat tertentu.

Hal ini diperparah dengan perbedaan performa ekonomi antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Jika perkotaan berhasil memangkas jumlah warga miskin sebanyak 124,61 ribu orang, wilayah perdesaan justru mencatat penambahan 10,38 ribu penduduk miskin baru.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com