Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:11 WIB
Sarwendah kembali mencuri perhatian setelah dituding teriak ke pengacara Ruben Onsu, saat menjalani mediasi terkait gugatan hak asuh anak dengan mantan suami. [Rena Pangesti/Suara.com]
  • Sarwendah membantah kabar bahwa dirinya marah-marah saat mediasi hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 20 Agustus 2026.
  • Gugatan hak asuh anak tersebut diajukan oleh Ruben Onsu dan mulai disidangkan sejak 15 Juli 2026 yang lalu.
  • Proses mediasi masih terus berjalan di pengadilan karena hingga saat ini belum ada putusan resmi terkait perkara tersebut.

"Saya tidak pernah, dan tidak akan pernah menghalangi anak-anak untuk bertemu ayahnya karena itu adalah hak mereka," kata Sarwendah menegaskan.

Ia mengatakan hal yang selama ini disampaikan hanya berkaitan dengan kepeduliannya terhadap kenyamanan dan kesehatan anak-anak.

Sarwendah juga mengungkap salah satu bentuk komitmennya dalam proses mediasi.

Ia menyebut telah menyelesaikan tugas yang diberikan mediator, termasuk membawa hasil pemeriksaan kesehatan anak-anak.

"Dalam agenda mediasi kemarin, saya bahkan telah menuntaskan tugas dari mediator, salah satunya dengan membawa hasil pemeriksaan kesehatan sebagai bentuk komitmen nyata meskipun hal yang sama belum dilakukan oleh pihak penggugat," tulisnya.

Tak hanya soal anak, Sarwendah turut menanggapi persoalan transparansi pengeluaran biaya anak.

Ia mengaku tidak keberatan jika pengeluaran tersebut perlu dipertanggungjawabkan.

"Saya sama sekali tidak keberatan dan sangat terbuka, karena tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi," ujarnya.

Sarwendah berharap proses mediasi yang masih berjalan dapat menemukan jalan keluar terbaik untuk ketiga anaknya dan Ruben.

"Ke depan, saya tetap berharap kita bisa menemukan titik terang demi kepentingan terbaik anak-anak," katanya.

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu

Gugatan hak asuh anak diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel.

Sidang perdana perkara tersebut digelar pada 15 Juli 2026 dan kemudian dilanjutkan dengan agenda mediasi. Ruben dan Sarwendah sempat hadir bersama dalam proses mediasi pada 22 Juli 2026.

Dalam perkembangan terakhir, proses mediasi masih berlangsung. Pada agenda 12 Agustus 2026, Sarwendah hadir, sementara Ruben disebut tidak datang langsung ke persidangan.

Dengan demikian, hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang menentukan hak asuh anak dalam perkara baru tersebut.

Proses hukum masih berjalan dan para pihak masih memiliki kesempatan untuk mencari kesepakatan melalui mediasi.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com