Foto / News
Kamis, 25 Desember 2014 | 17:00 WIB
Pemerintah menambah alokasi anggaran infrastruktur pada 2015 dari Rp.120 triliun menjadi Rp.157 triliun.
Alokasi Anggaran Infrastruktur
Alokasi Anggaran Infrastruktur
Alokasi Anggaran Infrastruktur

Suara.com - Sebuah truk kontainer melintasi jalan layang yang masih dalam tahap penyelesaian di Tanjung Priok Jakarta, Kamis (25/12). Pemerintah menambah alokasi anggaran infrastruktur pada 2015 dari Rp.120 triliun menjadi Rp.157 triliun guna menggenjot pembangunan infrastruktur sektor perhubungan, kelistrikan dan pangan. [Antara/Wahyu Putro A]

Load More