Foto / News
Senin, 16 Februari 2015 | 16:30 WIB
KPK akan mengkaji kemungkinan menempuh jalur upaya hukum luar biasa yakni peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
KPK Pelajari Keputusan Praperadilan
KPK Pelajari Keputusan Praperadilan
KPK Pelajari Keputusan Praperadilan

Suara.com - Deputi Pencegahan KPK Johan Budi memberikan keterangan pers terkait hasil putusan sidang praperadilan, di gedung KPK Jakarta, Senin (16/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji kemungkinan menempuh jalur upaya hukum luar biasa yakni peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait putusan sidang praperadilan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Usai keputusan praperadilan dibuat, para pimpinan KPK beserta tim hukumnya mengadakan rapat untuk membahas langkah selanjutnya dan menunggu salinan lengkap putusan praperadilan dan mempelajarinya secara rinci. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Load More