Suara.com - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Chaterina Muliana Girsang menilai, putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang mengabulkan praperadilan Budi Gunawan telah keluar dari jalur hukum. Menurut Chaterina, objek perkara terkait gugatan penetapan tersangka Budi Gunawan bukan kewenangan sidang praperadilan.
"Hakim tidak konsisten, ada suatu prosedur hukum yang langgar. Dia keluar dari jalurnya, pakai asas legalitas dalam KUHP (kitab undang-undang hukum pidana) bukan KUHAP (kitab undang-undang hukum acara pidana," kata Chaterina usai sidang putusan praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).
Dengan menerima gugatan BG, kata Chaterina, hakim telah menerobos sistem hukum di Indonesia.
Pasalnya, penetapan tersangka itu merupakan kebijakan KPK secara kelembagaan. Sedangkan, di dalam perundangan yang bisa dipraperadilankan adalah tindakan upaya paksa, seperti penangkapan, penyitaan, penggeledahan dan pemeriksaan rumah tersangka.
"Ini yang kami agak bingung," ujarnya.
Chaterina menambahkan, pihaknya akan mempersiapkan langkah-langkah hukum selanjutnya terkait putusan sidang praperadilan yang menyatakan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah tersebut.
"Beberapa langkah kami siapkan dan tentunya kami akan melaporkan ke pimpinan dulu," katanya.
Seperti diberitakan, sidang praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan BG dan menyatakan status tersangkanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Kendati demikian, hakim tidak mengabulkan gugatan untuk penyitaan berkas penyelidikan KPK atas pengusutan kasus BG.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman
-
Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang
-
Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat
-
Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani
-
Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran
-
Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time